Mubadalah.id – Berdasarkan data dari UN Women, gaji perempuan di dunia di bawah gaji laki-laki dengan selisih sekitar 16%. Adapun dalam konteks Indonesia, kesenjangan yang terjadi lebih signifikan, yakni sekitar 23% gaji perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Pertanyaan yang muncul, apa faktor yang menyebabkan hal tersebut?
Fenomena kesenjangan gaji dan faktor-faktornya
Kesenjangan upah atau gaji antara laki-laki dan perempuan merupakan sebuah permasalahan kompleks. Kerumitan yang terjadi bisa penyebabnya karena berbagai faktor yang melatarbelakanginya.
Semisal, penempatan perempuan di sektor-sektor bawah yang memiliki gaji kecil, kurangnya pendidikan perempuan, diskriminasi atas perempuan, kebijakan perusahaan yang mengabaikan kesetaraan bagi perempuan dll.
Perempuan sebagai pekerja rumah tangga
Berdasarkan lensa budaya, Indonesia memang menganut paham bahwa laki-laki mempunyai otoritas sebagai pekerja utama di masyarakat. Sedangkan perempuan menjadi pekerja sampingan atau lebih berkutat ada urusan rumah tangga.
Untuk membuktikan argumentasi tersebut, terbukti para perempuan di desa sering kali ditakut-takuti untuk tidak mengambil pendidikan di perguruan tinggi, sebab mereka akhirnya akan menjadi ibu rumah tangga.
Lebih jauh, paham berupa kewajiban mengurus keluarga juga diperuntukkan bagi perempuan. Hal tersebut mengakibatkan perempuan bersikap setengah-setengah untuk mengejar karier mereka sebab harus mempertimbangkan kemaslahatan keluarga.
Keterbatasan gerak tersebut kemudian mengakibatkan perempuan memilih opsi pekerjaan yang paling bisa mereka sambi dengan pekerjaan di keluarga. Bukan pekerjaan yang paling bisa menghasilkan pendapatan terbaik.
Bias gender di dunia pekerjaan
Selain faktor budaya, adanya bias di dunia kerja juga mempunyai peran penting bagi dalam kesenjangan gaji. Beberapa perusahaan terbukti tidak bisa menerima sosok perempuan sebagai pemimpin perusahaan. Selain itu, peraturan-peraturan yang mereka berikan terkadang tidak menguntungkan bagi work-life balance perempuan, seperti untuk cuti hamil.
Diskriminasi juga terjadi dalam perekrutan dan promosi pekerjaan. Terdapat beberapa sektor yang masih dianggap milik laki-laki dan tidak menerima sosok perempuan. Seperti untuk sektor teknologi, insinyur, dan pekerjaan yang menuntut kualitas pekerja yang tinggi. Pada sektor-sektor tersebut, meskipun perempuan sudah mendapatkan perhatian namun realitasnya mereka masih kalah jauh daripada pengutamaan bagi laki-laki.
Solusi yang bisa ditawarkan
Sebagaimana negara-negara luar, Indonesia juga berusaha untuk mengatasi masalah kesenjangan gaji bagi pekerja perempuan. Berkaitan dengan solusi, setidaknya ada beberapa tawaran yang bisa kita pertimbangkan. Semisal: menetapkan peraturan kesetaraan gaji di mana acuannya terletak pada posisi yang dimiliki.
Upaya selanjutnya bisa berupa peribatan perempuan secara intens di sektor-sektor yang memberikan gaji tinggi. Sebab, kecilnya gaji perempuan juga penyebabnya karena rendahnya posisi mereka di dunia kerja. Beberapa hal yang bisa kita lakukan seperti memberikan karier kerja yang baik tanpa adanya diskriminasi, mentor, dan beberapa bantuan peningkatan kemampuan lainnya.
Langkah selanjutnya yakni menerapkan peraturan yang mempertimbangkan work-life balance milik perempuan. Hal ini penting sebagai solusi atas stereotip kewajiban perempuan untuk mengurus keluarganya. Semisal, memberikan waktu yang fleksibel sesuai kadar kebutuhan keluarga pada umumnya. Lalu adanya peluang melakukan pekerjaan online, dan pemberian cuti yang bisa mengakomodir kebutuhan kodrat perempuan.
Hal yang tidak kalah penting yakni melakukan perlawanan atas bias gender yang ada di dunia kerja. Dengan membentuk ulang stereotip bias gender, Indonesia bisa menciptakan dunia kerja yang lebih inklusif baik laki-laki dan perempuan, sekaligus memberikan perempuan peluang yang semestinya tanpa adanya batasan budaya pembedaan.
Penyelesaian kesenjangan upah bagi laki-laki dan perempuan membutuhkan berbagai pendekatan yang melibatkan banyak faktor. Baik dengan peraturan pemerintah, reformasi peraturan perusahaan yang terkesan diskriminatif, maupun peningkatan kemampuan perempuan. Dengan sinergi antara beberapa pihak, memungkinkan solusi yang dihasilkan bisa lebih komprehensif dan aplikatif di masa mendatang. Wallahu A’lam. []