Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mudik

    Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna

    Idulfitri Bertemu Nyepi

    Takbir dan Sunyi: Ketika Idulfitri Bertemu Nyepi

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Hak yang Dikesampingkan

    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aisyah dan Hafshah

    Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

    Keadilan

    Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan

    Akhlak

    Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

    Kesehatan Sosial Perempuan

    Kesehatan Perempuan Dipengaruhi Faktor Sosial, Ekonomi, dan Budaya

    Kesehatan Keluarga Perempuan

    Kesehatan Perempuan Menjadi Fondasi Penting Kehidupan Keluarga dan Masyarakat

    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?

Kalau hari ini kita masih membatasi langkah anak perempuan atas nama cinta, mungkin cinta itu perlu kita pertanyakan ulang.

Nadhira Yahya by Nadhira Yahya
23 Juli 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Perlindungan Anak

Perlindungan Anak

38
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kenapa anak perempuan itu gak boleh ikut lari-lari sama anak laki-laki?”
“Karena nanti bajunya kotor. Kan perempuan harus sopan.”

Mubadalah.id – Kalimat ini bisa saja muncul di teras rumah, di taman bermain, atau bahkan di ruang kelas. Mungkin kamu sendiri pernah mendengarnya. Atau jangan-jangan, kamu yang mengucapkannya?

Kalau iya, kamu nggak sendirian kok.

Banyak dari kita tumbuh dengan kepercayaan bahwa menjaga berarti melarang, melindungi berarti mengatur. Kita begitu ingin anak-anak kita “aman”, sampai-sampai lupa bertanya. Aman menurut siapa? Dan siapa yang akhirnya kita korbankan atas nama sopan santun, kehormatan, atau citra keluarga ini?

Mari kita jujur sama diri sendiri. Kita sering bilang ingin melindungi anak perempuan, tapi bentuk perlindungan anak lebih mirip pagar: membatasi gerak, membungkam suara, mengarahkan hidup mereka ke jalur yang “lebih bisa diterima”. Yang penting rapi, diam, tidak bikin malu.

Padahal, kalau kita benar-benar sayang, bukankah seharusnya kita membuat dunia jadi lebih aman untuk mereka bergerak bebas? Bukan justru menyuruh mereka mengecilkan diri agar muat di dunia yang sempit ini?

Kita bisa mulai perlindungan anak dari hal yang sangat sederhana. Seperti kalimat di awal tadi. Sering kali yang kita anggap remeh, justru punya akar yang panjang. Karena cara kita memandang anak perempuan hari ini, akan membentuk cara mereka memandang diri sendiri di masa depan.

Dan jangan salah, yang dimaksud “perlindungan bias” itu bukan cuma hal besar seperti menikahkan anak di bawah umur. Tapi juga komentar santai seperti, “jangan ketawa kenceng, nanti dibilang genit,” atau “ngapain sih kamu main bola? Itu olahraga cowok.”

Sistem Nilai

Hal-hal semacam ini tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan sistem nilai yang lebih besar, yang sejak dulu membentuk cara kita berpikir tentang siapa yang pantas bicara, siapa yang harus diam, siapa yang boleh terlihat, dan siapa yang hanya boleh menunggu di balik layar.

Mungkin kita belum menyadarinya, tapi anak perempuan hidup di dua lapis dunia. Yakni dunia anak, dan dunia perempuan. Bayangkan, dua-duanya sama-sama penuh tuntutan dan penghakiman. Mereka dianggap “belum cukup umur” untuk terdengar, tapi sekaligus dituntut untuk “tahu diri” sebagai perempuan. Miris sekali, bukan?

Kita bilang anak-anak harus terjaga, tapi cara jaganya adalah dengan membatasi mereka. Kita bilang ingin mendidik, tapi mendidiknya dengan cara membungkam keingintahuan. Lama-lama, mereka belajar untuk diam. Dan diam itu, kita sebut sebagai “perempuan baik-baik”.

Padahal Al-Qur’an pernah mengingatkan kita dengan sangat tegas:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, meskipun terhadap dirimu sendiri” (QS. An-Nisa: 135)

Ayat ini menyentil kita: kalau memang kita ingin adil, maka adil itu harus berani dimulai dari cara kita memperlakukan yang paling rentan. Termasuk anak-anak, terutama anak perempuan. Ingat: adil bukan berarti memperlakukan semua orang sama rata, tapi justru melihat siapa yang butuh lebih banyak ruang, lebih banyak perlindungan, dan lebih banyak keberpihakan.

Karena faktanya, tidak semua anak mengalami dunia dengan cara yang sama. Seorang anak perempuan dari keluarga miskin, dari daerah terpencil, dari komunitas adat, dari kelompok minoritas. Semuanya membawa kerentanan yang bertumpuk. Mereka tidak butuh nasihat yang merendahkan. Mereka butuh sistem yang paham di mana mereka berdiri.

Di Mana Ruang Aman Anak Perempuan?

Dan kita tidak bisa menutup mata dengan alasan “netral”. Netralitas sering kali jadi tameng untuk tidak berpihak. Padahal dalam dunia yang timpang, netralitas bisa jadi bentuk paling halus dari pembiaran.

Kamu mungkin bertanya, “Kalau begitu, harus berpihak ke siapa?”

Jawabannya: berpihaklah pada yang paling jarang kita beri ruang bicara. Pada anak-anak yang masih dicap “nakal” hanya karena bertanya. Atau anak perempuan yang dikata-katai hanya karena ingin main petak umpet sampai sore. Pada suara-suara yang dikecilkan karena dianggap terlalu ribut, terlalu cerewet, terlalu keras untuk ukuran “perempuan baik-baik”.

Kamu mungkin juga bertanya, “Apa gunanya semua ini?”

Gunanya? Agar kita tidak mengulang lingkaran luka yang sama ke generasi berikutnya. Agar anak-anak perempuan tidak tumbuh dengan perasaan bersalah hanya karena jadi diri mereka sendiri. Dan, agar mereka tahu: tubuh mereka bukan untuk kita atur, suara mereka bukan untuk terbungkam, dan mimpi mereka bukan untuk menyesuaikan dengan ekspektasi orang lain.

Malala Yousafzai bilang,
“We cannot all succeed when half of us are held back.”
Kalau separuh dari anak-anak kita terus disuruh diam, apa jadinya dunia ini lima puluh tahun ke depan? Masihkah kita bisa bicara soal kemajuan?

Dan sekarang, coba kamu lihat ke sekeliling. Rumahmu, sekolah anak-anakmu, komunitas tempat kamu tumbuh. Sudahkah ada perlindungan anak? Adakah ruang aman di sana? Sudahkah anak perempuan bisa bersuara tanpa takut kita nilai? Sudahkah kita berhenti mengatur hidup mereka dengan dalih “untuk kebaikanmu, Nak”?

Keberanian untuk Mengubah Dunia

Kalau jawabannya belum, itu bukan akhir dunia. Tapi itu bisa jadi titik awal. Titik di mana kamu memilih untuk tidak lagi diam, atau kamu memutuskan untuk mulai mendengar lebih banyak, mengatur lebih sedikit. Titik di mana kamu sadar bahwa perlindungan bukan soal melarang, tapi menciptakan dunia yang tidak perlu ditakuti.

Dan kamu tidak sendirian. Banyak dari kita sedang belajar bersama. Belajar untuk tak langsung menghakimi. Berhenti menyamakan suara keras dengan sikap tak sopan. Belajar untuk mengatakan pada anak perempuan: kamu boleh bicara, kamu boleh bermain, kamu boleh bermimpi sebesar langit.

Karena dunia yang adil untuk anak-anak tak akan hadir karena waktu berjalan. Ia hadir karena kita memilih untuk bangun, hari ini juga.

Di Hari Anak  Nasional ini, barangkali yang paling perlu kita rayakan bukanlah senyuman mereka, tapi keberanian kita mengubah dunia yang terlalu sempit untuk menampung mimpi-mimpi mereka. Kalau hari ini kita masih membatasi langkah anak perempuan atas nama cinta, mungkin cinta itu perlu kita pertanyakan ulang. Maka, merenunglah. []

Tags: Hak anakhari anak nasionalkesadaran genderparentingperlindungan anakRuang Aman
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

Next Post

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Related Posts

Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Gap Usia dalam Relasi
Publik

Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

2 Februari 2026
Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Personal

Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

4 Januari 2026
Next Post
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mudik: Ritual Perjalanan Yang Multimakna
  • Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah
  • Relasi Perempuan dan Laki-laki dalam Prinsip Keadilan
  • Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa
  • Akhlak sebagai Dasar dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0