Kamis, 29 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    WKRI

    WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ummu Syuraik

    Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi

    Perempuan Kaya

    Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    Kerja Perempuan

    Islam Mengakui Kerja Perempuan

    Penggembala

    Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?

Kalau hari ini kita masih membatasi langkah anak perempuan atas nama cinta, mungkin cinta itu perlu kita pertanyakan ulang.

Nadhira Yahya by Nadhira Yahya
23 Juli 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Perlindungan Anak

Perlindungan Anak

1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kenapa anak perempuan itu gak boleh ikut lari-lari sama anak laki-laki?”
“Karena nanti bajunya kotor. Kan perempuan harus sopan.”

Mubadalah.id – Kalimat ini bisa saja muncul di teras rumah, di taman bermain, atau bahkan di ruang kelas. Mungkin kamu sendiri pernah mendengarnya. Atau jangan-jangan, kamu yang mengucapkannya?

Kalau iya, kamu nggak sendirian kok.

Banyak dari kita tumbuh dengan kepercayaan bahwa menjaga berarti melarang, melindungi berarti mengatur. Kita begitu ingin anak-anak kita “aman”, sampai-sampai lupa bertanya. Aman menurut siapa? Dan siapa yang akhirnya kita korbankan atas nama sopan santun, kehormatan, atau citra keluarga ini?

Mari kita jujur sama diri sendiri. Kita sering bilang ingin melindungi anak perempuan, tapi bentuk perlindungan anak lebih mirip pagar: membatasi gerak, membungkam suara, mengarahkan hidup mereka ke jalur yang “lebih bisa diterima”. Yang penting rapi, diam, tidak bikin malu.

Padahal, kalau kita benar-benar sayang, bukankah seharusnya kita membuat dunia jadi lebih aman untuk mereka bergerak bebas? Bukan justru menyuruh mereka mengecilkan diri agar muat di dunia yang sempit ini?

Kita bisa mulai perlindungan anak dari hal yang sangat sederhana. Seperti kalimat di awal tadi. Sering kali yang kita anggap remeh, justru punya akar yang panjang. Karena cara kita memandang anak perempuan hari ini, akan membentuk cara mereka memandang diri sendiri di masa depan.

Dan jangan salah, yang dimaksud “perlindungan bias” itu bukan cuma hal besar seperti menikahkan anak di bawah umur. Tapi juga komentar santai seperti, “jangan ketawa kenceng, nanti dibilang genit,” atau “ngapain sih kamu main bola? Itu olahraga cowok.”

Sistem Nilai

Hal-hal semacam ini tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan sistem nilai yang lebih besar, yang sejak dulu membentuk cara kita berpikir tentang siapa yang pantas bicara, siapa yang harus diam, siapa yang boleh terlihat, dan siapa yang hanya boleh menunggu di balik layar.

Mungkin kita belum menyadarinya, tapi anak perempuan hidup di dua lapis dunia. Yakni dunia anak, dan dunia perempuan. Bayangkan, dua-duanya sama-sama penuh tuntutan dan penghakiman. Mereka dianggap “belum cukup umur” untuk terdengar, tapi sekaligus dituntut untuk “tahu diri” sebagai perempuan. Miris sekali, bukan?

Kita bilang anak-anak harus terjaga, tapi cara jaganya adalah dengan membatasi mereka. Kita bilang ingin mendidik, tapi mendidiknya dengan cara membungkam keingintahuan. Lama-lama, mereka belajar untuk diam. Dan diam itu, kita sebut sebagai “perempuan baik-baik”.

Padahal Al-Qur’an pernah mengingatkan kita dengan sangat tegas:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, meskipun terhadap dirimu sendiri” (QS. An-Nisa: 135)

Ayat ini menyentil kita: kalau memang kita ingin adil, maka adil itu harus berani dimulai dari cara kita memperlakukan yang paling rentan. Termasuk anak-anak, terutama anak perempuan. Ingat: adil bukan berarti memperlakukan semua orang sama rata, tapi justru melihat siapa yang butuh lebih banyak ruang, lebih banyak perlindungan, dan lebih banyak keberpihakan.

Karena faktanya, tidak semua anak mengalami dunia dengan cara yang sama. Seorang anak perempuan dari keluarga miskin, dari daerah terpencil, dari komunitas adat, dari kelompok minoritas. Semuanya membawa kerentanan yang bertumpuk. Mereka tidak butuh nasihat yang merendahkan. Mereka butuh sistem yang paham di mana mereka berdiri.

Di Mana Ruang Aman Anak Perempuan?

Dan kita tidak bisa menutup mata dengan alasan “netral”. Netralitas sering kali jadi tameng untuk tidak berpihak. Padahal dalam dunia yang timpang, netralitas bisa jadi bentuk paling halus dari pembiaran.

Kamu mungkin bertanya, “Kalau begitu, harus berpihak ke siapa?”

Jawabannya: berpihaklah pada yang paling jarang kita beri ruang bicara. Pada anak-anak yang masih dicap “nakal” hanya karena bertanya. Atau anak perempuan yang dikata-katai hanya karena ingin main petak umpet sampai sore. Pada suara-suara yang dikecilkan karena dianggap terlalu ribut, terlalu cerewet, terlalu keras untuk ukuran “perempuan baik-baik”.

Kamu mungkin juga bertanya, “Apa gunanya semua ini?”

Gunanya? Agar kita tidak mengulang lingkaran luka yang sama ke generasi berikutnya. Agar anak-anak perempuan tidak tumbuh dengan perasaan bersalah hanya karena jadi diri mereka sendiri. Dan, agar mereka tahu: tubuh mereka bukan untuk kita atur, suara mereka bukan untuk terbungkam, dan mimpi mereka bukan untuk menyesuaikan dengan ekspektasi orang lain.

Malala Yousafzai bilang,
“We cannot all succeed when half of us are held back.”
Kalau separuh dari anak-anak kita terus disuruh diam, apa jadinya dunia ini lima puluh tahun ke depan? Masihkah kita bisa bicara soal kemajuan?

Dan sekarang, coba kamu lihat ke sekeliling. Rumahmu, sekolah anak-anakmu, komunitas tempat kamu tumbuh. Sudahkah ada perlindungan anak? Adakah ruang aman di sana? Sudahkah anak perempuan bisa bersuara tanpa takut kita nilai? Sudahkah kita berhenti mengatur hidup mereka dengan dalih “untuk kebaikanmu, Nak”?

Keberanian untuk Mengubah Dunia

Kalau jawabannya belum, itu bukan akhir dunia. Tapi itu bisa jadi titik awal. Titik di mana kamu memilih untuk tidak lagi diam, atau kamu memutuskan untuk mulai mendengar lebih banyak, mengatur lebih sedikit. Titik di mana kamu sadar bahwa perlindungan bukan soal melarang, tapi menciptakan dunia yang tidak perlu ditakuti.

Dan kamu tidak sendirian. Banyak dari kita sedang belajar bersama. Belajar untuk tak langsung menghakimi. Berhenti menyamakan suara keras dengan sikap tak sopan. Belajar untuk mengatakan pada anak perempuan: kamu boleh bicara, kamu boleh bermain, kamu boleh bermimpi sebesar langit.

Karena dunia yang adil untuk anak-anak tak akan hadir karena waktu berjalan. Ia hadir karena kita memilih untuk bangun, hari ini juga.

Di Hari Anak  Nasional ini, barangkali yang paling perlu kita rayakan bukanlah senyuman mereka, tapi keberanian kita mengubah dunia yang terlalu sempit untuk menampung mimpi-mimpi mereka. Kalau hari ini kita masih membatasi langkah anak perempuan atas nama cinta, mungkin cinta itu perlu kita pertanyakan ulang. Maka, merenunglah. []

Tags: Hak anakhari anak nasionalkesadaran genderparentingperlindungan anakRuang Aman

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Nadhira Yahya

Nadhira Yahya

Gender Equality Enthusiast. Menyimak, menulis, menyuarakan perempuan.

Related Posts

Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

25 Januari 2026
Gap Usia dalam Relasi
Publik

Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

19 Januari 2026
Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Personal

Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

4 Januari 2026
Parenting Anxiety
Keluarga

Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

27 Desember 2025
Al Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

24 Desember 2025
Mother Wound
Keluarga

Dear Perempuan, Belajar Tidak Mewariskan Luka Mother Wound, Yuk!

22 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teologi Tubuh Disabilitas

    Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WKRI dan Semangat dalam Melayani Gereja dan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ummu Syuraik, Perempuan Kaya yang Diakui dalam Hadis Nabi
  • Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan
  • Perempuan Kaya dan Dermawan pada Masa Nabi
  • Refleksi Buku Aku Jalak, Bukan Jablay; Janda, Stigma, dan Komitmen
  • Islam Mengakui Kerja Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0