Mubadalah.id – Green Waqf merupakan program pertanian produktif berbasis wakaf tunai yang bersumber dari wakaf dan donasi lainnya. Hal ini maksudnya dalam membangun ketahanan pangan umat sebagai bentuk kemandirian nasional (LWMUI,2023). Sebelumnya, gerakan Green Waqf atau Wakaf Hijau diinisiasi oleh Bapak Muhaimin Iqbal menjadi solusi baru untuk menyelesaikan isu-isu perubahan iklim dan energi. Gerakan Green Waqf menjunjung nilai-nilai SDGs (Sustainable Development Goals) untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan sekaligus menjawab permasalahan-permasalahan seputar lingkungan, perubahan iklim, dan ketersediaan energi secara global.
Konsep Green Waqf
Sebanyak 14 juta hektar lahan kritis dan sangat kritis di Indonesia menjadi terbengkalai dan mati. Islam menganjurkan umatnya untuk menghidupkan lahan yang mati dengan menanami tanaman. Sehingga hasil dari tanaman-tanaman ini dapat bermanfaat untuk manusia dan lingkungan (baca: Pelestarian Tanah dan Pengelolaan Lahan dalam Perspektif Islam). Namun, banyaknya 14 Juta hektar lahan kritis dan sangat kritis ini tidak menarik perhatian orang-orang untuk berinvestasi. Singkatnya “Siapakah yang mau berinvestasi pada tanah-tanah yang gersang bahkan mati?”.
Green Waqf menjawab peluang investasi berada pada masyarakat yang percaya akan hal-hal yang ghaib dan percaya akan janji Allah lebih dari yang bisa kita lihat dan kita rasakan melalui panca indera. Itulah yang kita namakan wakaf. Green Waqf menjadi gerakan bagi orang-orang mukmin yang mempercayai bahwa apa yang telah kita berikan tidak harus selalu kelihatan hasilnya.
Oleh karena itu, Green Waqf menjadi solusi strategis untuk mengurangi permasalahan-permasalahan lingkungan dengan cara penanaman pohon yang hasilnya tidak kita harapkan berupa imbalan langsung. Melainkan dapat berdampak pada lingkungan serta bagian tanaman seperti buah dapat kita gunakan untuk kebaikan umat.
Bagaimana Green Waqf dapat Menyelesaikan Permaslahan Lingkungan?
Berbagai hadis menjadi dasar utama penyelenggaraan Green Waqf, karena penggunaan wakaf dapat menjadi efektif sebab tidak memerlukan perhitungan komersil untuk penanaman 14 juta hektar lahan kritis dan sangat kritis di Indonesia. Penyelenggaraan Green Waqf kita niatkan untuk menanam dengan dasar mencari ridla Allah, sehingga pahala tidak akan terputus hingga akhir zaman.
Penyelenggaraan Green Waqf tidak hanya berfokus pada penanaman lahan kritis. Melainkan pada permasalahan energi juga. Karena masih banyak masyarakat yang belum merasakan kebermanfaatan energi yang cukup, maka kita harapkan dengan adanya Green Waqf dapat meningkatkan energi bersih. Pemilihan tanaman Tamanu menjadi solusi untuk mengentaskan permasalahan lahan mati dan krisis energi. Tanaman Tamanu (Calophyllum inophyllum) dapat kita manfaatkan menjadi sumber energi baru berupa drop-in biofuel dan memiliki nilai jual tinggi untuk industri farmasi dan kecantikan.
Tanaman Tamanu dapat tumbuh dengan baik pada lahan-lahan kritis yang dapat mengurangi karbondioksida (CO2) dan memproduksi oksigen (O2), sehingga tanaman ini menjadi fokus Green Waqf yang dapat memberikan kebermanfaatan dan keberlangsungan kehidupan bagi makhluk hidup, lingkungan, dan solusi dari perubahan iklim (climate change)
Dalil Seputar Wakaf
Salah satu dalil dalam Al-Qur’an yang menjelaskan mengenai keutamaan wakaf terdapat pada Al-Qur’an Surah Ali-Imran ayah 92 yang berarti “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”
Saat mendengar ayat ini, Sahabat Ibnu Thalhah segera mewakafkan kebun Bairuha (Kebun kurma yang paling beliau sukai). Rasulullah sangat mengapresiasi tindakan Sahabat Ibnu Thalhah sehingga beliau bersabda, “Bagus sekali, Itu adalah investasi yang menguntungkan (di akhirat)” (HR. Bukhari)
Dalil ini dapat menjadi motivasi kita untuk turut melaksanakan wakaf terutama mendukung adanya gerakan Green Waqf ini, karena keutaman-keutamaan yang sangat bermanfaat untuk kelangsungan hidup umat.
Hikmah Berwakaf
- Mendekatkan diri kepada Allah dan sarana investasi pahala
Seseorang yang berwakaf berarti telah mendekatkan diri kepada pencipta-Nya. Wakaf menjadi investasi untuk akhirat yang menguntungkan. Selama wakaf terus dimanfaatkan oleh umat, maka selama itulah pahala terus mengalir. Bahkan jika sang pewakaf meninggal dunia maka pahala tidak akan terputus.
- Memajukan peradaban umat dan menyejahterakan masyarakat
Dengan adanya pemanfaatan dan pengelolaan harta wakaf yang baik, maka dapat memberi dampak positif luas bagi umat. Dampak adanya gerakan Green Waqf dapat memberikan umat kondisi lingkungan yang lebih baik. Sehingga umat dapat memperoleh kesehatan, energi, tempat tinggal yang layak, hingga sumber daya alam yang dapat kita gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka kita harapkan Green Waqf menjadi sarana dan solusi strategis untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan perubahan iklim, krisis pangan, krisis energi, dan penghidupan lahan kritis. []