Rabu, 25 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habermas

    Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel

    KB

    KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga

    Perempuan Turki

    The Power of Perempuan Turki: Ketika Hijab Dilempar, Kehormatan Laki-laki Dipertanyakan!

    Lebaran Kupat

    Lebaran Kupat: Jangan Lupa Ngaku Lepat dan Laku Papat

    Keadilan Iklim

    Idulfitri dan Penegakkan Keadilan Iklim

    Kaum Muda

    Kaum Muda dan Inflasi Ijazah

    Iran

    Kenapa Kita Harus Mendukung Iran?

    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Layanan Kesehatan

    Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis

    Ruang Aman bagi

    Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

    bagi Kesehatan Perempuan

    Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

    Kesehatan Laki-laki

    Laki-laki Harus Berperan Aktif dalam Pemenuhan Kesehatan Perempuan

    Setara

    Pentingnya Pola Asuh yang Setara dalam Membentuk Karakter Anak

    Tabu

    Budaya Tabu Persempit Ruang Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan

    Diskusi Kesehatan Perempuan Dinilai Penting untuk Meningkatkan Kesadaran

    Kesehatan Perempuan

    Mengupayakan Perubahan dalam Masyarakat melalui Diskusi Kesehatan Perempuan

    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengenal Lebih Jauh tentang Green Waqf Sebagai Solusi Penyelamatan Alam Masa Kini

Dengan adanya pemanfaatan dan pengelolaan harta wakaf yang baik, maka dapat memberi dampak positif luas bagi umat

Layyin Lala by Layyin Lala
13 Februari 2023
in Publik
A A
0
Green Waqf

Green Waqf

19
SHARES
937
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Green Waqf merupakan program pertanian produktif berbasis wakaf tunai yang bersumber dari wakaf dan donasi lainnya. Hal ini maksudnya dalam membangun ketahanan pangan umat sebagai bentuk kemandirian nasional (LWMUI,2023). Sebelumnya, gerakan Green Waqf atau Wakaf Hijau diinisiasi oleh Bapak Muhaimin Iqbal menjadi solusi baru untuk menyelesaikan isu-isu perubahan iklim dan energi. Gerakan Green Waqf menjunjung nilai-nilai SDGs (Sustainable Development Goals) untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan sekaligus menjawab permasalahan-permasalahan seputar lingkungan, perubahan iklim, dan ketersediaan energi secara global.

Konsep Green Waqf

Sebanyak 14 juta hektar lahan kritis dan sangat kritis di Indonesia menjadi terbengkalai dan mati. Islam menganjurkan umatnya untuk menghidupkan lahan yang mati dengan menanami tanaman. Sehingga hasil dari tanaman-tanaman ini dapat bermanfaat untuk manusia dan lingkungan (baca: Pelestarian Tanah dan Pengelolaan Lahan dalam Perspektif Islam). Namun, banyaknya 14 Juta hektar lahan kritis dan sangat kritis ini tidak menarik perhatian orang-orang untuk berinvestasi. Singkatnya “Siapakah yang mau berinvestasi pada tanah-tanah yang gersang bahkan mati?”.

Green Waqf menjawab peluang investasi berada pada masyarakat yang percaya akan hal-hal yang ghaib dan percaya akan janji Allah lebih dari yang bisa kita lihat dan kita rasakan melalui panca indera. Itulah yang kita namakan wakaf. Green Waqf menjadi gerakan bagi orang-orang mukmin yang mempercayai bahwa apa yang telah kita berikan tidak harus selalu kelihatan hasilnya.

Oleh karena itu, Green Waqf menjadi solusi strategis untuk mengurangi permasalahan-permasalahan lingkungan dengan cara penanaman pohon yang hasilnya tidak kita harapkan berupa imbalan langsung. Melainkan dapat berdampak pada lingkungan serta bagian tanaman seperti buah dapat kita gunakan untuk kebaikan umat.

Bagaimana Green Waqf dapat Menyelesaikan Permaslahan Lingkungan?

Berbagai hadis menjadi dasar utama penyelenggaraan Green Waqf, karena penggunaan wakaf dapat menjadi efektif sebab tidak memerlukan perhitungan komersil untuk penanaman 14 juta hektar lahan kritis dan sangat kritis di Indonesia. Penyelenggaraan Green Waqf kita niatkan untuk menanam dengan dasar mencari ridla Allah, sehingga pahala tidak akan terputus hingga akhir zaman.

Penyelenggaraan Green Waqf tidak hanya berfokus pada penanaman lahan kritis. Melainkan pada permasalahan energi juga. Karena masih banyak masyarakat yang belum merasakan kebermanfaatan energi yang cukup, maka kita harapkan dengan adanya Green Waqf dapat meningkatkan energi bersih. Pemilihan tanaman Tamanu menjadi solusi untuk mengentaskan permasalahan lahan mati dan krisis energi. Tanaman Tamanu (Calophyllum inophyllum) dapat kita manfaatkan menjadi sumber energi baru berupa drop-in biofuel dan memiliki nilai jual tinggi untuk industri farmasi dan kecantikan.

Tanaman Tamanu dapat tumbuh dengan baik pada lahan-lahan kritis yang dapat mengurangi karbondioksida (CO2) dan memproduksi oksigen (O2), sehingga tanaman ini menjadi fokus Green Waqf yang dapat memberikan kebermanfaatan dan keberlangsungan kehidupan bagi makhluk hidup, lingkungan, dan solusi dari perubahan iklim (climate change)

Dalil Seputar Wakaf

Salah satu dalil dalam Al-Qur’an yang menjelaskan mengenai keutamaan wakaf terdapat pada Al-Qur’an Surah Ali-Imran ayah 92 yang berarti “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

Saat mendengar ayat ini, Sahabat Ibnu Thalhah segera mewakafkan kebun Bairuha (Kebun kurma yang paling beliau sukai). Rasulullah sangat mengapresiasi tindakan Sahabat Ibnu Thalhah sehingga beliau bersabda, “Bagus sekali, Itu adalah investasi yang menguntungkan (di akhirat)” (HR. Bukhari)

Dalil ini dapat menjadi motivasi kita untuk turut melaksanakan wakaf terutama mendukung adanya gerakan Green Waqf ini, karena keutaman-keutamaan yang sangat bermanfaat untuk kelangsungan hidup umat.

Hikmah Berwakaf

  1. Mendekatkan diri kepada Allah dan sarana investasi pahala

Seseorang yang berwakaf berarti telah mendekatkan diri kepada pencipta-Nya. Wakaf menjadi investasi untuk akhirat yang menguntungkan. Selama wakaf terus dimanfaatkan oleh umat, maka selama itulah pahala terus mengalir. Bahkan jika sang pewakaf meninggal dunia maka pahala tidak akan terputus.

  1. Memajukan peradaban umat dan menyejahterakan masyarakat

Dengan adanya pemanfaatan dan pengelolaan harta wakaf yang baik, maka dapat memberi dampak positif luas bagi umat. Dampak adanya gerakan Green Waqf dapat memberikan umat kondisi lingkungan yang lebih baik. Sehingga umat dapat memperoleh kesehatan, energi, tempat tinggal yang layak, hingga sumber daya alam yang dapat kita gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka kita harapkan Green Waqf menjadi sarana dan solusi strategis untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan perubahan iklim, krisis pangan, krisis energi, dan penghidupan lahan kritis. []

 

Tags: Fikih LingkunganGreen WaqfKeadilan EkologisLingkungan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nusaibah binti Kaab Ra Adalah Sosok yang Menyelematkan Nabi Saw di Perang Uhud

Next Post

Belajar Kesalingan dalam Mengasuh Anak

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Bencana Alam
Lingkungan

Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

2 Februari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

2 Februari 2026
Lingkungan
Lingkungan

KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

2 Februari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan di Indonesia

2 Februari 2026
Next Post
Mengasuh Anak

Belajar Kesalingan dalam Mengasuh Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Akses Layanan Kesehatan dan Pelatihan Tenaga Medis
  • Habermas dan Kesetaraan untuk Difabel
  • Peran Laki-laki dalam Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan
  • KB Bukan Hanya Urusan Perempuan: Menghidupkan Prinsip Kesalingan dalam Perencanaan Keluarga
  • Mengapa Tanggung Jawab Laki-laki Penting bagi Kesehatan Reproduksi Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0