• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengenal Ragam Disabilitas Lebih Dekat

Hal dasar yang bisa kita lakukan saat menjumpai kawan dengan disabilitas adalah ketahui terlebih dahulu jenis disabilitasnya.

Aslamiah Aslamiah
18/10/2024
in Publik
0
Ragam Disablitas

Ragam Disablitas

685
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di antara kita mungkin sudah tidak asing lagi dengan kawan difabel (different ability) atau kelompok disabilitas. Menurut UU Nomor 8 Tahun 2016 menyebutkan yang dimaksud dengan disabilitas adalah insan yang memiliki keterbatasan/hambatan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu lama. Di mana dalam interaksinya dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat memperoleh hambatan yang menyulitkan untuk mereka berpartisipasi penuh berdasarkan kesamaan hak.

Mungkin di antara kita adalah kelompok disabilitas atau memiliki teman, sahabat, tetangga, saudara dan rekan kerja dengan penyandang disabilitas. Namun pertanyaannya apakah kita sudah mengenali maksud ragam disabilitas dalam definisi di atas? Pada tulisan ini penulis akan mencoba memberikan sedikit informasi apa saja ragam disabilitas dan beberapa tips dasar cara berkomunikasinya menurut beberapa sumber.

Dari definisi yang terumuskan dalam UU di atas telah mengalami perubahan terminologi penyebutan dari yang dulu kita sebut sebagai penyandang cacat menjadi penyandang disabilitas. Hal ini karena penyebutan ‘cacat’ seakan kita pandang kurang berdaya dan tidak mampu dalam beraktivitas.

Selain itu, penyebutan cacat kita tujukan pada objek barang dan tidak pantas kita tujukan untuk manusia atau dalam hal ini teman dengan disabilitas. Sedangkan sebutan disabilitas mengacu pada terminologi yang harapannya dapat memperjuangkan kesamaan hak dan hukum serta memiliki kemampuan yang sama namun harus kita tempuh dengan jalan atau cara yang berbeda.

Disabilitas tidak Menular

Lalu apakah disabilitas itu menular? Tentu jawabannya tidak ya! karena disabilitas tidak disebabkan oleh adanya virus atau bakteri dalam diri seseorang. Tetapi penyebabnya karena beberapa faktor seperti kelainan dari lahir seperti kromosom dan gen. Selain itu bisa juga paparan infeksi berbahaya saat di dalam kandungan.

Maka dari konteks tersebut yang paling rentan menjadi disabilitas adalah anak dan  ibu hamil. Namun tidak hanya dua kelompok itu saja, lansia dan individu dengan penyakit berisiko seperti TB, HIV, diabates mellitus dan stroke juga rentan menjadi disabilitas.

Baca Juga:

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Berdasarkan definisi UU Nomor 8 tahun 2016 menyebutkan ragam disabilitas pertama yakni fisik. Yaitu terganggunya fungsi gerak yang disebabkan karena amputasi, lumpuh, paraplegi, cerebal palsy, akibat stroke, dan orang dengan tubuh kecil atau kerdil. Ragam disabilitas ini biasanya membutuhkan alat bantu seperti kursi roda, kruk, tripod, walker dan terkadang membutuhkan caregiver atau pendamping.

Kedua, disabilitas intelektual yaitu terganggunya fungsi berpikir dan mempengaruhi cara berkomunikasi dan sikap karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata. Kelompok ini biasanya lambat dalam proses belajar contohnya adalah grahita, down sindrome. Down syndrome penyebabnya karena adanya kelainan kromosom genetik 21 yang mempengaruhi lambatnya perkembangan dan intelektual bagi seseorang.

Ketiga, disabilitas sensori. Yaitu terganggunya salah satu fungsi panca indera. Contoh dari disabilitas sensori yaitu netra atau low vision, rungu dan wicara. Kelompok ini memiliki hambatan dalam cara berkomunikasi dan bersikap terhadap orang lain.

Biasanya membutuhkan alat bantu seperti tongkat netra, alat bantu pendengaran dan semacamnya. Keempat, disabilitas mental. Yaitu terganggunya fungsi berpikir, emosi dan perilaku.  Contohnya ODDP (orang dengan disabilitas psikososial) biasanya kita lebih familiar dengan sebutan ODGJ, skizofrenia, bipolar, depresi dan lainnya.

Akhiri Stigma

Nah keempat di atas adalah ragam disabilitas yang mungkin ada di sekitar kita. Lalu bagaimana cara kita sebagai masyarakat awam ketika menjumpai kawan disabilitas?

Hal dasar yang bisa kita lakukan saat menjumpai kawan dengan disabilitas adalah ketahui terlebih dahulu jenis disabilitasnya. Selanjutnya tanyakan apakah butuh bantuan. Hal ini penting untuk kita tanyakan sebab terkadang cara pandang kita masih pada stigma ketidakberdayaan orang dengan penyandang disabilitas.

Dan perlu mengingat bahwa tujuan membantu adalah mengurangi hambatan yang kawan disabilitas hadapi. Bukan menganggap kawan disabilitas tidak mampu dan lebih rendah. []

Tags: Inklusi SosialkeadilankemanusiaanKesetaraanRagam DisablitasRelasi
Aslamiah

Aslamiah

Seorang pembelajar di akar rumput, berfokus pada gender dan pembangunan sosial yang inklusif

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version