• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Menjadi Muslimah Merdeka

Muallifah Muallifah
16/10/2020
in Buku, Pernak-pernik
0
256
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berangkat dari pengalaman pribadi, keterlibatan dengan beragam cerita dari lingkungan sekitar serta kejadian-kejadian sekitar yang memang perlu dikritisi, buku ini hadir untuk mengisi kehausan bacaan yang selama ini dibutuhkan oleh pembaca, khususnya perempuan yang masih berkutat dengan masalah pribadi.

Diawali dengan masalah perempuan dan kemanusiaan, pembaca akan menemukan perspektif segar dari yang selama ini ada berkenaan dengan masalah-masalah perempuan dan kemanusiaan (hlm.1). Selayaknya manusia pada umumnya, anggapan perempuan sebagai manusia kelas kedua sangat merugikan perempuan serta kemerdekaan dirinya sebagai manusia.

Barangkali kita harus melihat sejarah di masa silam bahwa Siti Khadijah RA, sebagai perempuan sosial yang aktif di bidang perdagangan untuk meningkatkan ekonomi. Sehingga hal yang naïf sekali apabila kedudukan perempuan hanya dimaknai sebagai sesuatu yang bersifat domestik serta keshalihannya diukur ketika dirinya berada di rumah saja.

Tidak hanya itu, tinggal di daerah yang memiliki populasi muslim yang besar, dengan pemahaman yang beragam namun masih tetap penganut patriarkhi, pemahaman agama serta simbol-simbol agama, yang masih erat kaitannya dengan sifat kasat mata.

Penggunaan jilbab, misalnya. Selama ini, konstruk pemikiran dan penafsiran soal penutup tubuh perempuan tersebut sangat kontras dengan budaya yang dimiliki oleh perempuan Indonesia . Beragam tafsir soal pemakaian jilbab sejauh ini menimbulkan kontroversi bagi kalangan masyarakat. Padahal, jika ditilik dari sejarah perkembangan jilbab di Indonesia. Bentuk jilbab yang bukan kerudung mulai masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an.

Baca Juga:

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Herland: Membayangkan Dunia Tanpa Laki-laki

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Tidak hanya itu, penggunaan jilbab di masa lampau yang dikenakan oleh para ulama-ulama perempuan seperti Syaikah Rahman El-Yunisiah berupa kain renda yang tipis, dikenakan sebagi penutup kepala (hlm.17), meski begitu tidak mengurangi kebangaan kita sebagai muslimah bahwa ia merupakan salah satu sosok perempuan panutan yang mengenyam pendidikan di Al-Azhar serta menjadi ulama perempuan yang mengajarkan ilmu agam kepada masyarakat.

Potret perempuan ditampilkan secara apik dari sosok Syaikkhah Rahmah bahwa perempuan mampu berfikir merdeka dengan ragam keilmuan yang harus terus diasah agar bisa keluar dari kejumudan berfikir yang dimiliki oleh kebanyakan orangv(hlm.20). Meski pada akhirnya, penggunaan jilbab ini masih menjadi topik yang selalu diperdebatkan bahkan dari kalangan perempuan sendiri.

Namun, bisa kita bayangkan dengan berbagai ragam realitas sosial perempuan di Indonesia. Seperti perempuan petani, nelayan, pedagang pasar, ASN, penjual ikan, jika harus menggunakan abaya hitam dengan niqab yang lebar. Pasti akan membuat ruang gerak mereka terbatas. Maka, seyogyanya ajaran Islam tidak pernah memberatkan bagi pemeluknya, Islam hadir di tengah-tengah keberagaman yang dimiliki oleh para pemeluknya.

Melalui pengalaman-pengalaman bertemu dengan perempuan serta melihat berbagai masalah perempuan, Kalis, sapaan akrab penulis memaparkan tulisan ini begitu ringan serta mudah dipahami oleh semua kalangan. Ketertarikan pada masalah-masalah perempuan membuat penulis memahami bahwa persoalan kesetaraan selalu menjadi hal yang wajib diperjuangkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Namun, persoalan yang masih melekat hingga saat ini bahwa kenyataan masih banyak yang menafikkan kesadaran soal kesetaraan dengan berbagai alasan yang ada. Kehadiran perempuan sebagai sosok manusia yang sama dengan laki-laki belum disadari oleh ruang lingkup masyarakat secara luas, dengan berbagai pengalaman sosiologis yang belum adil bagi perempuan.

Marginalisasi, subordinasi, beban ganda masih menjadi masalah perempuan di tengah-tengah masyarakat dengan berbagai kondisi yang dialami oleh sebuah keluarga (hlm.54). beberapa masyarakat yang masih kurang menyadari pentingnya kesetaraan dikarenakan belum melihat aspek kehidupan yang tidak sama dengan apa yang sebenarnya ada. Tidak semua laki-laki bertanggung jawab memberikan nafkah pada istrinya, tidak semua perempuan dilahirkan dengan ekonomi yang cukup dan sejahtera sehingga ia berdiam di rumah dengan shalihah yang diinterpretasikan selalu di rumah.

Tidak sedikit kita mengetahui betapa banyak KDRT, kekerasan seksual, dan kasus kekerasan lainnya yang menimpa perempuan dan anak. Beberapa kasus bisa menjadi contoh bersama, seperti kasus Yuyun, anak usia 10 tahun yang diperkosa ramai-ramai, dibunuh lalu dimasukkan ke jurang di Bengkulu (hlm.64). Ini menjadi bukti bahwa kekerasan seksual bisa terjadi kepada siapa saja, tanpa melihat usia apalagi pakaian yang dikenakan korban.

Berdasarkan fakta tersebut, maka pendidikan seks sangat dibutuhkan bagi seorang anak semata-mata untuk mempelajari tentang dirinya sendiri, mencegah perilaku HIV/AIDS, menghindari dari seks bebas, memberikan kesadaran untuk melawan ketika ada orang yang berusaha untuk melakukan pelechean seksual (hlm.70).

Pada akhirnya, pemahaman soal perempuan dengan segala gerak yang dimiliki harus menjadi kesadaran kita bersama bahwa perempuan juga manusia yang memiliki hak untuk berfikir dan berkreasi mengembangkan segala kemampuan yang dimiliki. Apalagi membatasi makna “dimuliakan” dengan arti berdiam di rumah.

Sebab kita masih banyak menemukan perempuan yang harus berjualan di trotoar, bekerja ke pasar, menjadi ASN yang setiap hari harus ke pergi ke kantor, sedang ia masih menjadi orang tua versi terbaik di depan anak-anaknya. Seyogyanya hal ini mejadi refleksi kita bersama bahwa kita belajar banyak hal dari orang tua dalam mengasuh, membimbing dan mendidik anak-anaknya dengan kebebasan berfikir, dan berkreativitas sesuai dengan apa yang mereka geluti.

Terakhir, sebagai bahan penutup untuk pembaca bahwa anak-anak perempuan dari ulama besar di pelosok negeri yakni Gusdur, Quraish Shihah dan Gus Mus menjadi perempuan yang dibesarkan oleh ulama yang diberikan kebebasan untuk mengembangkan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki. Mereka menjadi berdaya dengan segala kemampuan serta menjadi versi terbaik menurut dirinya sendiri. []

Judul buku                                          : Sister Fillah, You’ll Never be Alone

Penulis                                                 : Kalis Mardiasih

Penerbit                                              : Qanita

ISBN                                                     : 978-602402177-1

Tahun terbit                                       : April, 2020

Jumlah halaman                               : 126 hlm

 

 

 

Tags: bukuislamkalis mardiasihMuslimahperempuan
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Terkait Posts

Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Herland

Herland: Membayangkan Dunia Tanpa Laki-laki

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version