• Login
  • Register
Kamis, 25 Februari 2021
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Mandiri 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

    KUA

    KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

    Aisha Wedding

    Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

    KUPI

    Sikap KUPI terhadap Aisha Weddings

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Jilbabisasi

    Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

    Pembangunan Desa

    Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

    Agama

    Mendidik Agama Tanpa Paksaan

    Perempuan

    Perempuan Adalah Ibu dari Humanisme

    Poligami

    Mempertanyakan Ulang Poligami dalam Kacamata Perempuan

    Merah Muda

    Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

    Love Language

    5 Tips Mudah Berpendapat dengan Love Language

    Nissa Sabyan

    Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

    Peduli Sampah

    Hari Peduli Sampah Nasional Bukan Sekadar Seremonial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

    Bencana Banjir

    Catatan Reflektif Bencana Banjir di Indramayu

    Perceraian

    Memaknai Perceraian, Perkara Halal Tapi Paling Dibenci

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Mut'ah

    Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

    Aisha Wedding

    Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

    Nikah Mut'ah

    Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

    SKB 3 Menteri

    SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

    Gender

    Rozana Isa, Pejuang Keadilan Gender dari Malaysia

    KUA

    KUA Batang Hari Lampung Timur, Terapkan Pakta Kesalingan

    Aisha Wedding

    Soroti Aisha Wedding, Berikut 3 Pernyataan KUPI

    KUPI

    Sikap KUPI terhadap Aisha Weddings

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Jilbabisasi

    Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

    Pembangunan Desa

    Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa

    Agama

    Mendidik Agama Tanpa Paksaan

    Perempuan

    Perempuan Adalah Ibu dari Humanisme

    Poligami

    Mempertanyakan Ulang Poligami dalam Kacamata Perempuan

    Merah Muda

    Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

    Love Language

    5 Tips Mudah Berpendapat dengan Love Language

    Nissa Sabyan

    Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

    Peduli Sampah

    Hari Peduli Sampah Nasional Bukan Sekadar Seremonial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penodaan Agama

    Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

    Festival Hujan

    Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

    Imam Malik

    Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

    Surat

    Tentang Surat: Pekerjaan yang Berbahaya di Planet Ini

    Kesaksian

    Menyoal Kesaksian Perempuan Menurut AlQur’an

    Kang Jalal

    Refleksi Doa Bersama Mengenang Kang Jalal

    Ayahku

    Kegelisahan Ayahku tentang Hak Waris Anak Perempuan (Part I)

    Bencana Banjir

    Catatan Reflektif Bencana Banjir di Indramayu

    Perceraian

    Memaknai Perceraian, Perkara Halal Tapi Paling Dibenci

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Ibn Katsir

    Teks Mubadalah dalam Tafsir Ibn Katsir

    Perempuan Memakai Parfum

    Perempuan Memakai Parfum dalam Perspektif Mubadalah

    sujud istri pada suami perspektif mubadalah

    Jika dibolehkan, Suamipun Harusnya Sujud pada Istri

    Bagaimana Hukum Penggunaan Harta Suami oleh Istri?

    Ayat Nusyuz yang Tersembunyi

    kesalingan

    “Mainstreaming Mubadalah” dalam Kaidah Fiqh Isu-isu Keluarga

    Mengelola Dinamika Berkeluarga

    Islam dalam Pandangan Buya Husein

    Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Merayakan Maulid Nabi, Merayakan Kemitraan dalam Relasi

Sebagaimana dikatakan Mahatma Gandhi yang dikutip Heri Kurniawan dalam Leadership of Muhammad bahwa, “ajaran yang dibawa oleh Muhammad adalah peninggalan yang paling bijaksana, bukan hanya untuk Muslim, namun juga untuk seluruh umat manusia.”

Rizka Umami Rizka Umami
27/10/2020
in Aktual, Hikmah
0
0
SHARES
115
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rabi’ul Awal menjadi salah satu bulan yang dinanti-nantikan kedatangannya oleh umat muslim. Bagaimana tidak? Seperti yang kita tahu, 12 Rabi’ul Awal merupakan hari kelahiran sang Nabi Agung, Muhammad SAW. Dan setelah Nabi wafat, para sahabat mulai menggagas peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk kecintaan sekaligus rasa hormat pada Nabi seluruh umat.

Pada tahun Masehi kali ini, Maulid Nabi Muhammad jatuh pada 29 Oktober 2020. Sebagaimana perayaan-perayaan sebelumnya, tentu ada beberapa hal yang rutin kita lakukan dalam rangka memperingati Maulid Nabi, seperti membaca shalawat dan do’a untuk Nabi Muhammad SAW, membaca al-barzanji, mengadakan pengajian, sampai mengulas kembali sejarah kenabian dan lain sebagainya.

Di masing-masing daerah juga memiliki ragam perayaan yang berbeda untuk memperingati lahirnya Nabi Muhammad SAW. Seperti di Banyuwangi, digelar tradisi endhog-endhogan oleh masyarakat. Kemudian ada juga perayaan Maulid Nabi dengan menggelar permainan gamelan, upacara Sekaten, dan ada juga masyarakat yang mengadakan muludan, berisi serangkaian kegiatan dan doa dalam satu acara.

Bentuk kecintaan kepada Nabi Muhammad juga tidak sekadar itu. Mengenal Muhammad sebagai sosok yang revolusioner, mendorong kita untuk bisa melanjutkan perjuangannya. Dalam berbagai literatur, telah banyak tokoh yang mengisahkan perjuangan Nabi Muhammad SAW dan kita telah membaca bagaimana dulu Nabi Muhammad SAW membebaskan bayi-bayi perempuan dari kekejaman orangtuanya sendiri, yang kala itu sekenanya mengubur hidup-hidup bayi yang baru lahir, hanya karena ia perempuan.

Nabi juga memberikan pembebasan kepada perempuan dalam berbagai bentuk kebijakan, seperti dalam hal waris, dalam kepemimpinan, sampai penghapusan perbudakan. Tidak mengherankan jika kemudian Nabi Muhammad SAW disebut sebagai seorang feminis pertama yang telah mengangkat derajat perempuan, sehingga perempuan pun diakui sebagai manusia yang patut dimanusiakan.

Baca Juga:

Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?

Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama

Mendidik Agama Tanpa Paksaan

Selain itu menurut saya, merayakan Maulid Nabi juga sama artinya dengan merayakan kelahiran dari gagasan kemitraan dalam relasi antara laki-laki dan perempuan. Hal ini bisa terjadi karena kehadiran Nabi Muhammad SAW telah membawa banyak perubahan, baik dalam tata laku masyarakat Arab maupun dalam sistem pemerintahan. Lahirnya Nabi ke dunia turut membawa gagasan kesalingan yang kemudian bisa diterapkan oleh masyarakat.

Apa yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW tidak pernah jauh dari prinsip ‘saling’ antar sesama manusia, baik saling menolong, saling menutup aib, saling mencintai dan lain sebagainya. Kesalingan di sini kemudian bisa juga dipahami sebagai gagasan yang mengajarkan relasi tidak berat sebelah, yang tidak merugikan satu pihak dan yang tidak hanya menguntungkan pihak laki-laki saja, tidak ada pihak yang mengintervensi apalagi mendominasi.

Ketika kita merayakan Maulid Nabi, maka secara langsung kita juga merayakan segala laku yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, termasuk dalam menjalin relasi antar sesama manusia dan meninggalkan laku-laku buruk serta tradisi di dalam masyarakat dahulu yang tidak memanusiakan.

Adapun gagasan-gagasan mengenai kemitraan itu hingga hari ini juga bisa kita saksikan dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh para sahabat. Salah satu hadits yang di dalamnya secara eksplisit mengajarkan tentang prinsip kemitraan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Ra. dalam Sunan Abu Dawud; 236, Aisyah Ra. menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya, perempuan itu saudara kandung (mitra sejajar) laki-laki.” (Kodir: 90).

Dalam hadits tersebut secara jelas digambarkan oleh Nabi Muhammad SAW, bahwa antara laki-laki dan perempuan tidak ada derajat yang membedakan, karena laki-laki adalah mitra untuk perempuan, dan berlaku sebaliknya, perempuan juga adalah mitra untuk laki-laki.

Selain itu, ada hadits lain yang juga menerangkan secara eksplisit kemitraan atau kesalingan untuk menghindar dari segala keburukan. Misalkan hadist yang terhimpun dalam Shahih Muslim, 6737. Diriwayatkan dari Abu Dzarr Ra. dari Nabi Muhammad SAW sebagaimana beliau meriwayatkan dari Allah ta’ala, bahwa Allah telah berfirman, “Wahai hamba-hambaKu, sesungguhnya Aku telah menetapkan haramnya (kedzaliman itu) di antara kalian, maka janganlah kalian saling mendzalimi (satu sama lain).” (Kodir: 87).

Dari hadits itu kita juga belajar satu prinsip kesalingan, yakni saling mengingatkan agar kita tidak berbuat dzalim, baik kepada diri sendiri maupun kepada sesama manusia, karena Allah telah mengharamkan kedzaliman tersebut. Dua hadits tersebut juga sekaligus membuktikan bahwa kelahiran Nabi Muhammad SAW tidak hanya diperuntukan untuk satu kaum, akan tetapi untuk seluruh umat manusia di muka bumi ini.

Sebagaimana dikatakan Mahatma Gandhi yang dikutip Heri Kurniawan dalam Leadership of Muhammad bahwa, “ajaran yang dibawa oleh Muhammad adalah peninggalan yang paling bijaksana, bukan hanya untuk Muslim, namun juga untuk seluruh umat manusia.” []

Tags: islamKemitraan Laki-laki PerempuanKesalinganKesetaraanMaulid Nabi
Rizka Umami

Rizka Umami

Mahasiswi Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sedang menekuni sastra dan isu-isu perempuan.

Terkait Posts

Nikah Mut'ah

Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri

25 Februari 2021
Krisis Iklim

Krisis Iklim di Bumi, Mengapa Kita Harus Peduli?

23 Februari 2021
Imam Malik

Imam Malik Tak Naik Kendaraan Karena Hormat Nabi

22 Februari 2021
Aisha Wedding

Logika Hukum dan Ideologi Misoginis dibalik Aisha Wedding

21 Februari 2021
Nikah Mut'ah

Menyoal Nikah Mut’ah, Bagaimana Hukumnya?

18 Februari 2021
SKB 3 Menteri

SKB 3 Menteri Harus Dijalankan

18 Februari 2021
No Result
View All Result
qiraah mubadalah shop

TERPOPULER

  • Nissa Sabyan

    Jilbab dan Nissa Sabyan yang Menjadi Perdebatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna “Al-Ummu Madrasah Ula” dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Merah Muda menjadi Warna Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Semua Permasalahan Rumah Tangga Solusinya Poligami?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKB 3 Menteri dalam Perspektif KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Analisa Perdebatan Hukum Nikah Mut’ah dan Nikah Sirri
  • Memandikan Jenazah Beda Agama, Apakah Penodaan Agama?
  • Jilbabisasi, Potret Ekstremisme Berbasis Agama
  • Perempuan Garda Terdepan Pembangunan Desa
  • Berdamai dengan Bencana melalui Pertunjukan Festival Hujan

Komentar Terbaru

    091993
    Views Today : 1461
    Server Time : 2021-02-25
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontributor
    Kontak kami:
    redaksi@mubadalah.id

    © 2020 MUBADALAH.ID

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Aktual
    • Kolom
      • Keluarga
      • Personal
      • Publik
    • Khazanah
      • Hikmah
      • Hukum Syariat
      • Pernak-pernik
      • Sastra
    • Rujukan
      • Ayat Quran
      • Hadits
      • Metodologi
      • Mubapedia
    • Tokoh
    • Login
    • Sign Up

    © 2020 MUBADALAH.ID

    Selamat Datang!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist