• Login
  • Register
Sabtu, 23 September 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Siapa Berkata Apa

Mewujudkan Keluarga Sakinah

Mubadalah Mubadalah
17/07/2021
in Siapa Berkata Apa
0
mewujudkan keluarga sakinah

mewujudkan keluarga sakinah

202
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Allah menjadikan pasangan hidup setiap manusia supaya merasa tenteram (sakinah), cara mewujudkan keluarga sakinah itu ketika mawaddah dan rahmah menyatu dalam sendi kehidupan rumah tangga. Tanpa menyatukan semua itu, akan muncul kemungkinan pasangan suami dan istri hanya peduli pada kebahagiaan dirinya masing-masing atau memanfaatkan pasangannya demi kebahagiaannya sendiri tanpa peduli pada kebahagiaan pasangannya

Pada pukul 03.12 WIB foto yang saya jadikan status di WhatsApp tiba-tiba dikomentari teman dengan pertanyaan “konsep sakinah, mawaddah, wa rahmah yang sebenarnya seperti apa?”. Saya mengutip penjelasan sakinah, mawaddah wa rahmah dari buku Fondasi Keluarga Sakinah (2017) untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Sakinah dalam keluarga dapat dipahami sebagai keadaan yang tenang / meski banyak rintangan dan ujian kehidupan berumah tangga.

Mawaddah secara sederhana bermakna cinta, yaitu perasaan yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan diri. Sehingga hatinya akan lapang dada, penuh harapan, menjauhkan diri dari keinginan buruk dan akan senantiasa menjaga cintanya baik di kala senang maupun susah/sedih.

Rahmah diterjemahkan sebagai kasih sayang yaitu perasaan yang melahirkan keinginan untuk membahagiakan pasangannya. Sehingga menyebabkan seseorang akan berusaha memberikan kebaikan, kekuatan, dan kebahagiaan  bagi pasangannya dengan cara yang lembut dan penuh kesabaran.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Menyemai Nilai Kesalingan dalam Memelihara Keutuhan Rumah Tangga
  • Nabi Adam dan Siti Hawa, Pasangan Monogami Pertama di Muka Bumi
  • Tugas Rumah Tangga dalam Islam
  • Orang Ketiga di Antara Gisel dan Gading

Baca Juga:

Menyemai Nilai Kesalingan dalam Memelihara Keutuhan Rumah Tangga

Nabi Adam dan Siti Hawa, Pasangan Monogami Pertama di Muka Bumi

Tugas Rumah Tangga dalam Islam

Orang Ketiga di Antara Gisel dan Gading

Allah menjadikan pasangan hidup setiap manusia supaya merasa tenteram (sakinah), hal itu bisa terwujud ketika mawaddah dan rahmah menyatu dalam sendi kehidupan rumah tangga. Tanpa menyatukan semua itu, akan muncul kemungkinan pasangan suami dan istri hanya peduli pada kebahagiaan dirinya masing-masing atau memanfaatkan pasangannya demi kebahagiaannya sendiri tanpa peduli pada kebahagiaan pasangannya.

Setidaknya ada empat prinsip dalam Al-Qur’an yang perlu diperhatikan untuk mewujudkan keluarga sakinah:

Pertama, Suami dan istri laksana dua sayap burung yang tidak mungkin terbang tanpa salah satunya, oleh karena itu keduanya harus saling melengkapi, saling menopang, dan saling kerjasama. Dalam ungkapan Al-Qur’an, suami adalah pakaian bagi istri dan istri adalah pakaian bagi suami [Q.S Al-Baqarah : 187].

Kedua, Perkawinan adalah ikatan yang kokoh “Mitsaqan Ghalizhan” [Q.S An-Nisa : 21] sehingga harus bisa menyangga seluruh sendi-sendi kehidupan rumah tangga. Kedua pihak diharapkan menjaga ikatan ini dengan segala upaya yang dimiliki. Tidak bisa yang satu menjaga dengan erat sementara yang lainnya melemahkannya.

Ketiga, Perkawinan harus dipelihara melalui sikap dan perilaku saling berbuat baik “Mu’asyarah bil Ma’ruf” [Q.S An-Nisa : 19] Seorang suami harus selalu berpikir, berupaya, dan melakukan segala yang terbaik untuk istri. Begitupun sang istri berbuat hal yang sama kepada suaminya.

Keempat, Perkawinan mesti dikelola dengan musyawarah [Q.S Al-Baqarah : 23]. Terlebih ketika dihadapkan oleh sebuah permasalah, suami dan istri harus bisa menemukan solusinya, bukan dengan cara mendiamkannya, tetapi dengan cara musyawarah. Karena musyawarah adalah cara yang sehat untuk berkomunikasi, meminta masukan, menghormati pandangan pasangan, dan mengambil keputusan yang terbaik. Dan jangan sampai luput berdo’a meminta petunjuk atas segala permasalah yang dihadapi. [Alwan]

Referensi: Fondasi Keluarga Sakinah Bacaan Mandiri Calon Pengantin (Kemenag RI, 2017)

Tags: Keluarga SakinahMewujudan Keluarga SakinahSAMARA
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Terkait Posts

Sosok Nyai Hj. Hindun Anisah; Sosok Ulama Perempuan

Sosok Nyai Hj. Hindun Anisah; Sosok Ulama Perempuan

30 Desember 2022
Visi Gus Dur tentang Islam, Demokrasi, dan HAM

Visi Gus Dur tentang Islam, Demokrasi, dan HAM

24 Desember 2022
Kunci Sukses Berbisnis Bersama Pasangan

Kunci Sukses Berbisnis Bersama Pasangan

27 Oktober 2022
Hakikat Pernikahan Menurut Islam

Hakikat Pernikahan Menurut Islam Bukan Soal Kepemilikan

27 Oktober 2022
Menjamak Shalat Saat Resepsi Pernikahan

Bolehkah Menjamak Shalat Saat Resepsi Pernikahan?

21 Oktober 2022
Adab Menggelar Resepsi Pernikahan

Niat dan Adab Menggelar Resepsi Pernikahan Menurut Islam

21 Oktober 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mahnaz Afkhami

    Perjalanan Mahnaz Afkhami dalam Advokasi Hak-Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Cara Kreatif Penghijauan di Ruang-ruang Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu Satu-Satu: Pentingnya Berdamai dengan Diri Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 4 Cara Kreatif Penghijauan di Ruang-ruang Terbuka
  • Dukungan Kiai Sahal terhadap Kiprah Nyai Nafisah
  • Buku Perempuan bukan Sumber Fitnah: Akikah bagi Anak Laki-laki dan Perempuan Cukup Satu
  • Ronggeng Gunung: Hakikat Penari Perempuan Sunda
  • Buku Bapak Tionghoa Nusantara: Ini Alasan Gus Dur Membela Orang Tionghoa

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist