Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Monolog Wanodja Soenda: Menyaringkan Kembali Suara yang Hilang

Rena Asyari Rena Asyari
11 Februari 2023
in Publik
0
Monolog Wanodja Soenda: Menyaringkan Kembali Suara yang Hilang
55
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bagaimana menghadirkan tiga tokoh perempuan sunda Lasminingrat, Dewi Sartika, dan Emma Poeradiredja dalam panggung yang sama? The Lodge Foundation dan Mainteater pada tanggal 29 Januari 2019 mewujudkannya dalam pementasan yang berjudul “Monolog Wanodja Soenda”.

Acara Monolog Wanodja Soenda berlangsung cukup khidmat selama 2 jam, Atalia Praratya membuka acara dengan membaca puisi yang ditulis oleh Faisal Syahreza. Atalia terlihat berusaha keras agar dapat membawakan puisi dengan baik. Kemudian, Inayah Wahid sebagai narator mulai memperkenalkan tiga perempuan yang menyalakan nyala perlawanan tersebut, narasinya bernada humor dan sinis.

Inayah menjelaskan suara perempuan dibungkam, dihilangkan karena gagasan-gagasan besar harus selalu diucapkan dengan lantang dan menggebu-gebu? Dengan suaranya yang pelan, perempuan pun mempunyai rasa yang sama, rasa ingin merdeka, dan dapat berjuang dengan caranya.

Emma Poeradiredja yang diperankan oleh Rieke Dyah Pitaloka menjadi tokoh pertama yang tampil. Emma seorang tokoh pergerakan, ketika berusia 16 tahun Emma menjadi anggota Jong Java tahun 1918. Tahun 1927 ia mendirikan Dameskring sebuah organisasi perempuan yang menyiapkan anggotanya menyebarluaskan cita-cita persatuan Indonesia.

Monolog Emma berbicara tentang pergerakannya, narasi dibuat sangat kronologis, runtut sekali. Penulis naskah seolah tak ingin kehilangan momen tentang tahun-tahun penting dalam pergerakan Emma. Narasi dibawakan penuh humor dan cukup menghibur. Apakah karakter Emma Poeradiredja memang kocak dan humoris atau jangan-jangan itu adalah karakter Rieke yang belum dapat dilepaskan?

Emma yang merasakan kehidupan pada jaman penjajahan Belanda dan Jepang, merasakan sekali perbedaannya. Menurutnya Jepang menempatkan masyarakat pribumi tidak sebagai manusia. Sebagai perempuan, ia dilanda kesedihan yang bertubi-tubi ketika menyaksikan teman-temannya dijadikan Jugun Ianpu.

Perjuangan melawan Jepang ia rinci dengan rasa sakit, “aku sendiri masuk Fujinkai, dengan berada di Fujinkai aku bisa membantu perempuan lain berbagi dengan perempuan-perempuan yang tepuruk, bagiku hidup harus selalu berguna meski di masa-masa yang kelam”. Perjuangannya membuahkan hasil, ia salah satu orang yang sangat bahagia ketika hari proklamasi tiba. Emma meninggal tahun 1976 pada usia 73 tahun.

Perempuan kedua, Dewi Sartika diperankan oleh Sita Nursanti. Monolog diawali ketika Dewi Sartika membaca sebuah surat kabar yang memuat berita tentang didirikannya taman kanak-kanak di gedung Pancaniti di bawah perlindungan dalem Bandung yang dikhususkan untuk anak-anak kaum menak/bangsawan, orang kaya dan anak-anak kulit putih.

Dewi Sartika risau dengan pendirian taman kanak-kanak tersebut, menurutnya dunia sudah terlalu lama menyingkirkan perempuan dari aksara-aksara dan angka-angka. Ia membandingkan di wilayahnya, Cicalengka, gadis-gadis hanya fasih membaca cinta, sementara mereka dalam 2-3 tahun lagi akan menikah.

Agan Uwi biasa ia dipanggil berpikir anak-anak perempuan selain harus dapat mengerjakan pekerjaan rumah tangga, dan keterampilan perempuan seperti menjahit, menyulam dan memasak juga harus fasih membaca aksara latin. Penulis naskah membuat narasi berupa dialog, menjadikan monolog lebih hidup.

Humanitied yang terus digaungkan oleh pemerintah Belanda saat itu bagi Dewi Sartika hanya untuk kalangan tertentu saja, di mana kemanusiaan untuk masyarakat somah? Kerisauannya diwujudkan dengan membangun Sakola Istri yang didirikannya tahun 1904, ketika ia berusia 20 tahun.

Kegundahan Dewi Sartika bukan tanpa alasan, ia menganggap kaum menak mendapatkan banyak keistimewaan, dapat bersekolah dan mendapatkan pengajaran dengan baik, somah laki-laki juga masih beruntung karena dapat bersekolah meskipun di sekolah kelas dua, sedangkan somah perempuan sama sekali tak dapat kesempatan untuk mendapatkan pendidikan.

Dewi Sartika merupakan salah satu pelopor yang menerobos batas-batas antara menak dan somah, ia ingin menghilangkannya. Penulis naskah mencatat pemikiran Dewi Sartika dalam narasi “Menak adalah sebuah takdir, jika nenek moyang kita terlahir sebagai menak, maka otomatis kita akan menjadi menak, meskipun pengetahuan dan kepandaian kita bagai katak dalam tempurung. Gelar dan kemulian menak bukan hal yang penting lagi, kepandaian dan ketinggian ilmulah yang seharusnya menjadi alasan seseorang untuk dihargai dan dihormati. Mereka yang memiliki kepandaian dan ilmu inilah yang disebut menak pikiran, dan menak pikiran berhak menjadi gelar bagi siapa saja baik itu menak maupun somah laki-laki atau perempuan”. Gelar pahlwan nasional sangat pantas disematkan padanya.

Perempuan terakhir yang tampil dalam monolog adalah Raden Ayu Lasminingrat. Kelahirannya yang lebih dulu dari kedua rekannya membuat jenis perjuangannya pun berbeda. Lasmi, menuangkan kegelisahannya akan keadaan masyarakat di sekitarnya melalui tulisan. Ia menyadur dongeng-dongeng Eropa.

Salah satu buku hasil sadurannya adalah “Carita Erman” yang diterbitkan tahun 1875. Penulis naskah memasukkan Carita Erman menjadi bagian yang penting dalam monolog. Lasmi mencontohkan masyarakat Sunda kala itu seperti tokoh Erman yang tinggal dalam gua, tanpa pendidikan, tanpa buku-buku, masayarakat tak akan tahu bahwa dunia begitu luas, bahwa apa yang ada disekitar mereka begitu berharga.

Ketiga Wanodja Sunda tersebut berasal dari kalangan yang sama yaitu menak/bangsawan. Saat itu hanya kaum menak/bangsawan yang mendapat akses penuh pada pendidikan dan buku-buku. Kehidupan mereka yang sangat enak, dilayani dan dihormati, tidak membuat mereka abai pada kehidupan masyarakat.

Mereka memilih bersuara, bergerak, dan melakukan langkah-langkah yang nyata untuk memajukan setiap individu. Jejak mereka yang tercatat dalam karya tulis, sekolah, dan bergerak aktif di organisasi yang membuat ketiga Wanodja Soenda tersebut suaranya nyaring hingga hari ini.[]

Rena Asyari

Rena Asyari

Dosen. Pengelola www.seratpena.com. Podcast dan youtube Seratpena.

Terkait Posts

Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Target Live
Personal

Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Haid adalah
Keluarga

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID