• Login
  • Register
Rabu, 18 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    penipuan

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

    Ngaji diri

    Ngaji Diri Part 6: Mengenali Ragam Gangguan Mental

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

    hubungan

    3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

    Pekerja Rumah Tangga

    Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

    anak

    Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

    Tabu Menstruasi

    Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

    hubungan

    Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    Syawal

    Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

    prinsip dalam perkawinan

    7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga

    agama ramah bagi perempuan

    Islam Agama Ramah bagi Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

    hubungan

    3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

    anak

    Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

    hubungan

    Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    Kecerdasan Spiritual

    Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal

    prinsip dalam perkawinan

    7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga

    mendidik

    Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    Syukur

    Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

    orang tua

    Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

    Ikrar

    Ikrar Keulamaan Perempuan

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    penipuan

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

    Ngaji Diri Part 7: Spritualitas Diri Menerima – Memilih Chidfree dan Childless

    Ngaji diri

    Ngaji Diri Part 6: Mengenali Ragam Gangguan Mental

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

    hubungan

    3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

    Pekerja Rumah Tangga

    Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

    anak

    Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

    Tabu Menstruasi

    Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

    hubungan

    Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    Syawal

    Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

    prinsip dalam perkawinan

    7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga

    agama ramah bagi perempuan

    Islam Agama Ramah bagi Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak

    Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

    hubungan

    3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

    anak

    Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

    hubungan

    Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    Kecerdasan Spiritual

    Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal

    prinsip dalam perkawinan

    7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga

    mendidik

    Rasulullah Saw Tegaskan Dalam Mendidik Anak Harus dengan Kasih Sayang

    Syukur

    Bersyukur dan Relasinya dengan Kehidupan Manusia

    orang tua

    Orang Tua adalah Guru Pertama dan Utama Bagi Anak-anak

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa agar terhindar dari bahaya

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

    zakat fitrah

    8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Menurut Ulama Perempuan

    Ikrar

    Ikrar Keulamaan Perempuan

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mungkinkah Pemerkosaan Terjadi pada Pernikahan?

Winarno Winarno
02/10/2019
in Publik
0
pemerkosaan, pernikahan

Ilustrasi: Republika Online

15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jagat maya sempat dihebohkan salah satu pasal RUU KUHP tentang pemerkosaan seksual suami/istri. Selain nyinyir soal pasal 480. Parahnya mereka yang tak suka pasal dijadikan sebagai bahan candaan, bahkan olok-olokan. Tanpa melihat substansi keseluruhan pasal dari ayat 1-8.

Mereka berasumsi “tak mungkin terjadi pemerkosaan seksual pada pasangan sah”. Kenapa demikian? Karena pola pikir mereka (masih) beranggapan bahwa pemerkosaan hanya terjadi di luar pernikahan. Padalah pemerkosaan bisa terjadi di mana saja, baik di ranah publik ataupun keluarga.

Misalnya seorang ayah (kandung/tiri) melakukan hubungan seks dengan anaknya. Ini juga termasuk jenis pemerkosaan, karena ada unsur pemaksaan dan ancaman kepada korban. Kasus lainnya adalah seorang istri pasca melahirkan atau menstruasi disuruh melayani libido seks suaminya.

Lebih parah lagi, suami paksa istri (sebaliknya) berhubungan seks dengan cara oral atau lewat anus. Tentu relasi seksual semacam ini sangat menyakitkan bagi istri. Lalu bagaimana jika suami/istri sedang bad mood, entah itu karena urusan kerja publik, domestik atau lelah mengurus anak. Atau ketika kondisinya sakit.

Semua kasus-kasus diatas jika dilakukan dengan cara pemerkosaan (paksaan dengan ancaman-ancaman/pemukulan), tentu sangat menyakitkan bagi siapapun, entah itu istri/suami. Sakitnya tentu bukan fisik saja, tapi psikis.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah
  • Zainab ats-Tsaqafiyah ra Menjadi Kepala Keluarga Direstui Nabi Saw
  • 3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri
  • Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

Baca Juga:

Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah

Zainab ats-Tsaqafiyah ra Menjadi Kepala Keluarga Direstui Nabi Saw

3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri

Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

Kenapa ada pasal pemerkosaan dan tindak pidananya. Kenapa mereka baru nyinyir di medsos akhir-akhir ini? Padahal aturan itu telah tercakup pada pasal 8 UU penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) yang disahkan 15 tahun silam.

Hanya saja aturan itu tidak spesifik menyebutkan pemerkosaan tapi kekerasan seksual. Meskipun intinya sama, yakni pemaksaan hubungan seks atau marital rape. Berbeda dengan RUU KUHP yang lebih rinci lagi. Silahkan bandingkan UU PKDRT dengan RUU KUHP soal pasal pemerkosaan.

Namun sederetan kasus di atas faktanya adalah perempuan atau istri yang sering jadi korban. Hal ini berdasarkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2019 Komnas Perempuan yang menyebutkan 9.637 kasus KDRT.

Dari jumlah kasus itu, pemerkosaan dalam pernikahan (marital rape) alami peningkatan dari 172 kasus (201) menjadi 195 kasus pada tahun 2018. Meski alami peningkatan, persoalan pemaksaan seksual dalam pernikahan ini mendapat pertentangan dari beberapa kalangan atau kelompok konservatif-tekstualis.

Jadi tak heran jika pengikutnya pun ikut nyinyir, menghujat, dan dijadikan bahan candaan serta olok-olokan. Apakah mereka menutup mata dari peningkatan kasus marital rape. Itu yang dilaporkan. Bagaimana yang belum. Apakah karena takut. Diancam dengan kekerasan fisik (pemukulan) dan lain-lain.

Sebetulnya jika ada salah satu pihak dirugikan, disakiti akibat pemerkosaan seks dalam pernikahan. Maka pelakunya bisa dikenakan pidana sesuai UU PKDRT soal kekerasan seksual.

Disamping itu penafsiran yang berkembang di masyarakat (patriarkhi), penafsiran teks-teks agama diwajibkan istri untuk melayani suaminya, termasuk soal seksual. Jika istri tidak mau diajak berhubungan seks oleh suaminya, maka sang istri dilaknat malaikat hingga pagi. (Shahih-Bukhari no 3273).

Dalil ini sering dijadikan legitimasi agar hasrat libido suami tercapai. Istri hanya dijadikan pemuas nafsu suami saja. Tanpa melihat suasana hati dan kesehatan fisik istri. Menurut Kiai Faqihuddin Abdul Kodir dalam bukunya Qiraah Mubadalah menegaskan bahwa pemahaman atau redaksi hadis ini relasinya belum seimbang. Makanya diperlukan metode mubadalah untuk membaca hadis di atas. Sehingga aktivitas seks itu harus dinikmati kedua belah pihak.

Disamping itu hubungan seks suami istri itu justru untuk memperkuat ikatan pernikahan bukan malah menyakitinya. Dalam hadis lain disebutkan bahwa aktivitas seks itu sebagai sedekah berpahala. (Sahih-Muslim nomor 2376). Jadi sebaiknya hubungan seks dilakukan dengan cara-cara yang baik dan lembut bukan dengan menyakiti.

Apakah pernikahan dibangun hanya soal seks semata? Tentu tidak, karena pernikahan itu untuk mencapai kebahagiaan antara suami/istri, baik di dunia dan juga akhirat.

Makanya dibutuhkan kerjasama dalam pernikahan. Dari segi apapun. Karena pasangan bukanlah lawan tapi mitra atau patner kita. Termasuk soal hubungan seksual. Jika suami/istri sama-sama ingin mewujudkan kehidupan yang baik (hayatan thayyibah), maka harus saling mengasihi, menyayangi, dan melayani satu sama lain.

Merusak Prinsip Pernikahan

Apabila ada orang/ kelompok yang (masih) berpikiran pemerkosaan atau pemaksaan pada pasangan sahnya dalam pernikahan. Maka harus didekonstruksi cara pandangnya. Karena cara-cara pemaksaan bukan ajaran Islam. Justru Islam ajarkan kasih sayang, lemah lembut kepada siapa pun, apalagi kepada pasangan yang kita cintai.

Saya kira pemaksaan hubungan seksual atau marital rape itu merusak atau melunturkan prinsip-prinsip pernikahan dalam Islam. Mengutip Dawrah Fiqh Perempuan bahwa relasi pernikahan itu dibangun atas beberapa prinsip. Pertama; kerelaan (taradlin) sebagaimana surat Al-Baqarah ayat 232-233. Kedua; tanggung jawab (al-amanah: QS an-Nisa ayat 48).

Ketiga; komitmen bersama membangun keluarga yang tentram (sakinah) dan penuh kasih sayang (mawaddah warrahmah: Ar-Rum ayat 21). Keempat; perlakuan yang baik (mu’asyarah bil ma’ruf: an-Nisa ayat 19. Berdiskusi, berembuk atau musyawarah (AL-Baqarah ayat 233) dan terakhir menghilangkan beban ganda (ghurm bil ghunm).

Kelima prinsip pernikahan itu sudah semestinya diingat dan dipraktikkan, sehingga tidak terjadi pemaksaan seksual pada pasangannya masing-masing. Jadi jika pemaksaan hubungan seksual, maka perbuatan itu sudah melunturkan prinsip pernikahan itu sendiri.

Dan hal itu jauh dari ajaran Nabi Muhammad, karena Nabi tidak pernah mengajarkan cara-cara kekerasan, menyakiti, dan bertindak kasar. Kepada siapapun, terlebih kepada pasangan kita. Makanya kita harus memiliki prinsip kesalingan sejak dalam pikiran. Menjadi pribadi bahagia dan membahagiakan.[]

Winarno

Winarno

Winarno, Alumni Pondok An-Nasucha, dan ISIF Cirebon Fakultas Usuluddin

Terkait Posts

Pekerja Rumah Tangga

Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten

17 Mei 2022
agama ramah bagi perempuan

Islam Agama Ramah bagi Perempuan

16 Mei 2022
Ulama Nusantara

Respon Ulama Nusantara atas Isu Lingkungan Hidup

13 Mei 2022
korban kekerasan seksual

UU TPKS Melindungi Korban Kekerasan Seksual dan Tidak Melanggengkan Patriarki

12 Mei 2022
keberagaman agama

Merayakan Keberagaman Agama dan Merawat Persaudaraan Sejati

12 Mei 2022
Tradisi Haul

Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial

12 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Syawal

    Syawal Bulan Pernikahan, Simak Standar Pasangan Suami Istri Ideal ala Nyai Nur Rofiah Berikut Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suami dan Istri Harus Saling Terbuka Terhadap Pendapat Masing-masing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bacaan Doa Selamat untuk Pengantin Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengasuh Anak Dicatat sebagai Ibadah
  • Zainab ats-Tsaqafiyah ra Menjadi Kepala Keluarga Direstui Nabi Saw
  • 3 Komponen Penting dalam Hubungan Suami dan Istri
  • Pekerja Rumah Tangga, Bukan Pembantu Atau Asisten
  • Pemenuhan Hak Anak Harus Disesuaikan dengan Tumbuh Kembang Anak

Komentar Terbaru

  • Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri (2) pada Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri: Belajar dari KH Hasyim Asy’ari (1)
  • Pandangan Hidup dan Kepribadian Kiai-Santri pada Perjalanan Intelektual Al Ghazali dalam Menyusun Kitab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist