• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Neoplatonisme (I)

Proclos dan Mistisisme Islam

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
07/08/2020
in Figur, Hikmah, Pernak-pernik
0
Ilustrasi NBU

Ilustrasi NBU

199
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Betapa saya harus menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan manakala saya dipertemukan dengan Harry Cahyadi, pada suatu saat dan dengan cara yang amat mengesankan. Ia seorang pemuda tampan jebolan Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara. Pertemuan itu terjadi di suatu tempat di mana saya biasa nongkrong untuk ngopi di bilangan Menteng, saat saya masih sering di Jakarta.

Sesudah bicara “ngalor-ngidul” (kesana kemari) disertai basa basi ala orang Jawa, dia memberi saya sebuah buku “Proclos: Sebuah Pengantar”, karya Radek Chlup, yang diterjemahkannya dengan begitu apik, cermat, akurat dan cemerlang. Harry Cahyadi temannya filsuf A. Setyo Wibowo, juga menulis buku penting:”Paideia, Mendidik Negarawan Menurut Platon. Tetapi betapa mengejutkan saya, manakala dia kemudian meminta saya menulis “kata-kata” untuk sebuah buku tentang pikiran tokoh besar yang bagi saya teramat asing ini. Ya tentang Proclos itu.

Proclos, nama yang tak pernah melintasi pikiran saya. Bagaimana mungkin saya dengan latar belakang disiplin pengetahuan keagamaan tradisional (pesantren) sanggup mengarungi pikiran-pikiran filsafat yang begitu rumit berikut terma-termanya yang tak banyak saya ketahui, pahami dan mengerti?. Apalagi dalam kurun waktu sekitar sepuluh abad, filsafat menjadi keilmuan yang seperti terlarang dikaji dalam dunia muslim ortodoks.

Ia acap kali dipandang sebagai entri point (madkhal) bagi segala petaka sosial dan kemanusiaan. Mantiq (Logika) dan Filsafat haram dipelajari. Masih terngiang-ngiang di kepala saya syair dalam buku “al-Sullam al-Munawraq fi ‘Ilm al-Mantiq”, karya Abu Zaid Abd al-Rahman al-Akhdhari, yang diajarkan kepada saya dan para santri di Pesantren :
فابن الصلاح والنووى حرما وقال قوم ينبغى ان يعلمان
Ibnu Shalah (1181-1243 M) dan Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi (1233-1277 M) mengharamkan mempelajari ilmu Mantiq. Sementara beberapa ulama lain menganjurkannya. Mereka antara lain Abu Hamid Muhammad al-Ghazali (1059-1111 M). Kedua ulama yang mengharamkan itu adalah “Muhaddits”, ahli hadits besar, panutan umat Islam.
Tetapi saya juga sempat membaca buku : ” Manahij al-Bahts inda Mufakkiri al-Islam”, karya Dr. Ali Sami Nasyar, yang berbunyi :

ان الشافعي كان يقول حين ساله الرشيد فى علمه بالطب : اعرف ماقالت الروم مثل ارسطاطاليس ومهراريس وفرفوريوس وجالينوس وبقراط واسدفليس بلغاتهم. هذا ما ذكره ابو عبد الله الحاكم فى كتابه مناقب الشافعي. (على سامى نشار : مناهج البحث عند مفكرى الاسلام، ص ٨٤)
Imam Syafi’i, ketika ditanya Khalif Harun al-Rasyid tentang pengetahuannya dalam ilmu kedokteran, mengatakan :”Aku mengetahui apa yang dibicarakan oleh orang-orang Romawi, seperti Aristoteles, Mehraris, Gelenus, Epicuros dan Osdoples dalam bahasa mereka.”

Baca Juga:

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

Sebelum Harry menyerahkan buku itu, saya sempat mengatakan kepadanya : “Aku kira tiga atau empat peradaban besar : Yunani, Persia, India atau Cina hadir di tengah-tengah dunia gelap, untuk satu cita-cita: “Menyebarkan Cahaya Ketuhanan”. Mereka telah menemukan Cahaya itu dalam belukar dan gelap alam semesta, meski melalui jalan, cara dan bahasa yang berbeda-beda.

Ketika Cahaya itu nyaris redup dan sekarat, Akademia Plato di Athena disegel oleh Gereja, sarjana-sarjana muslim sekitar dua abad kemudian hadir di Alexandria, Mesir, lalu menyelamatkan dan menghidupkannya kembali. Mereka membaca karya-karya dua filsuf raksasa : Plato dan Aristoteles, serta kemudian Plotinus. Begitu saya bercerita seperti orang yang mengerti saja, padahal hanya kira-kira atau spekulatif saja. Saya pernah mendengar atau sedikit pernah membaca. Harry setia mendengarkannya, sambil matanya menatap mata saya. Kopi saya minum lagi. (bersambung)

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Tauhid

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

11 Juli 2025
Tauhid dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Disabilitas

    Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID