Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

(No) Honour (in) Killing: Tidak Ada Kehormatan dalam Budaya yang Bobrok

Nur Aini Alifatin by Nur Aini Alifatin
13 Januari 2020
in Personal
A A
0
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kira-kira dua tahun yang lalu saya tidak sengaja menonton film dokumenter Girl In The River – The Price Of Forgiveness. Film tersebut berbicara tentang percobaan pembunuhan terhadap perempuan muda di India, perempuan muda itu bernama Saba Qaiser. Ironinya adalah yang mencoba membunuh Qaiser adalah ayah dan pamannya sendiri, karena Qaiser dianggap membawa aib atas nama keluarganya karena jatuh cinta dan dan menikah dengan laki-laki yang tidak disetujui oleh keluarganya. Kepalanya ditembak dan tubuhnya dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai.

Pembunuhan ini mereka anggap sebagai bentuk kehormatan dengan membuang aib keluarga. Namun ayah dan pamannya tidak mengetahui bahwa Qaiser belum mati, Qaiser beruntung karena peluru yang ditembakkan ke kepalanya meleset hanya menggores kulit wajah dan matanya. Setelah ayah dan pamannya pergi, Qaiser meraih ranting pohon di pinggir sungai dan nyawanya terselamatkan.

Qaiser memutuskan untuk pergi ke rumah salah satu kerabatnya dan di situlah kehidupan barunya dimulai, hingga ceritanya diangkat oleh BBC sebagai film dokumenter. Cerita Qaiser sangat unik, dia adalah salah satu korban dari kekerasan lintas budaya terhadap perempuan, namun dia tetap berjuang untuk hidup. Dia selamat dan kini hidup dalam kisah yang dia ciptakan sendiri.

Pembunuhan kehormatan atau “Honour Killing” terjadi tidak hanya di India saja, namun juga di berbagai negara, targetnya adalah perempuan, dan yang membunuh adalah anggota keluarga mereka sendiri sebagai bentuk kendali atas kehormatan.

Banyak sekali budaya yang menjadikan kehormatan sebagai nilai utama  dan laki-laki adalah sumber, atau generator/agen aktif dari kehormatan itu sendiri. Di India misalnya, apabila para perempuan menghancurkan kehormatan tersebut, laki-laki merasa bertugas untuk membalas dendam dan menghilangkan penyebab kehancuran kehormatan tersebut, meskipun harus membunuh si perempuan. Dan hal itu disebut dengan Honor Killing.

Tak Jarang, anak laki-laki yang masih kecil dipaksa untuk membunuh dan apabila mereka menolak, mereka akan mendapat reaksi serius dari anggota keluarga dan masyarakat karena dianggap gagal melakukan tugas mereka.

Data kependudukan PBB memperkirakan ada 5000 wanita yang dibunuh setiap tahunnya karena alasan kehormatan, kejadian ini terjadi di seluruh dunia dan tidak terbatas pada satu agama. Tentu saja hal ini berkaitan dengan budaya patriarki, lagi-lagi perempuan yang menjadi korban. Lalu bagaimana reaksi hukum India terhadap kejadian yang menimpa Saba Qaiser? Pada tahun 1980-an  pemerintahan India memberlalukan hukuman tegas untuk kekerasan terhadap perempuan.

Namun setelah sekian lama pembunuhan demi kehormatan yang didasarkan atas agama dan budaya terus saja berlangsung, dan di negara Jordan ternyata bahkan hukumpun menganggap pembunuhan demi kehormatan tersebut legal karena perempuan yang dianggap bersalah karena melakukan perzinahan. Bahkan ketika ada laporan tentang pembunuhan seperti itu dianggap sebagai kecelakaan, apabila ada seorang wanita yang dibunuh demi kehormatan tersebut mati karena dicekik, ditembak atau dipukuli dilaporkan sebagai aksi bunuh diri. Dan yang lebih ironi lagi di Negara India para perempuan dari anggota keluarga tersebut mendukung atas tindakan “Honour Killing.”

Maraknya deskriminasi budaya terhadap peremuan menyebabkan tindakan agresi dan kerugian besar bagi kaum perempuan, jutaan perempuan meninggal setiap tahunnya karena pembenaran atas tindakan kekerasan dengan mengatasnamakan budaya dan agama.

Kembali pada kasus Saba Qaiser. Bagaimana nasib laki-laki yang dinikahinya? Apakah dia mendapatkan perlakuan yang sama? Yaitu dibunuh karena membawa aib keluarga. Suami Saba Qaiser tidak perlakukan demikian karena Qaiserlah yang dianggap sebagai pembawa aib keluarga, maka Qaiserlah yang harus disingkirkan.

Kejadian ini membuktikan bahwa kebudayaan “Honour Killing” ini ditujukan untuk mengendalikan perempuan di bawah wewenang laki-laki. Keberanian Saba Qaiser untuk muncul di media dan menceritakan kisahnya seharusnya menjadi inspirasi bagi wanita lain yang masih terikat akan budaya “Honour Killing” tersebut.

Satu tindakan kecil dapat menjadi dampak besar bagi kesadaran moral dan kesenjangan sosial serta memicu perempuan lain untuk berani mengambil tindakan serupa apabila hal itu tidak sesuai dengan hati nurani mereka.

Pelaku “Honour Killing” ini seharusnya diberi kesadaran bahwa tindakannya berdampak pada banyak hal, pada kehidupan anak atau saudara perempuannya. Karena sampai saat ini pun masih banyak perempuan yang dibunuh secara sadis oleh keluarga mereka sendiri karena kebudayaan bobrok ini, apanya yang disebut kehormatan dalam membunuh seseorang?

Jalaluddin El-Rumi pun pernah berkata “keburukan bisa menjadi kebaikan apabila dihadapkan pada keburukan yang lebih buruk, apabila ada seorang laki-laki ingin membunuh dan ingin berzina dalam satu waktu dan dia tidak jadi membunuh karena memilih untuk berzina, maka berzina itu baik karena dapat menyelamatkan nyawa orang.” Dari kutipan ucapan Jalaluin El-Rumi tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa membunuh adalah dosa terburuk daripada dosa lainnya.

Status kemaskulinan laki-laki dijadikan legitimasi bahwa laki-laki lebih bijak, lapang dada, dewasa dan emosinya yang paling stabil. Seharusnya laki-laki harus melepaskan diri dari labirin kekuasaan dan mulai berpikir “saya sebagai manusia” bukan lagi “saya sebagai alat kelamin saya.”[]

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengubah Cara Pandang Sadd Al-Dzari’ah pada Kasus yang Menimpa Remaja Putri

Next Post

Aku Guru, Aku Adil Gender

Nur Aini Alifatin

Nur Aini Alifatin

Related Posts

Warga NU
Aktual

Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

16 Juni 2026
Mubes Warga NU
Aktual

Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

16 Juni 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

16 Juni 2026
Muharram
Aktual

Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

16 Juni 2026
Perempuan Bekerja
Keluarga

Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

15 Juni 2026
Disabilitas bukan lelucon
Disabilitas

Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

15 Juni 2026
Next Post
Nasida, Ria

Nasida Ria: Musik, Agama dan Gender

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan
  • Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil
  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0