• Login
  • Register
Rabu, 22 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nyai Badriyah : Istri adalah Manusia yang Berhak Mengembangkan Segala Potensi

Nyai Badriyah menyebutkan, Allah sebagai Tuhan dari hamba laki-laki dan perempuan memberikan anugerah-Nya kepada siapa pun hamba yang Ia dikehendaki. Allah tak pernah menghalangi perempuan untuk maju, sukses, dan bahagia

Redaksi Redaksi
02/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Nyai Badriyah

Nyai Badriyah

287
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa istri adalah manusia. Ia berhak untuk berkembang dan mengembangkan potensi yang dianugerahkan-Nya kepada siapapun hamba yang Ia kehendaki.

Nyai Badriyah menyebutkan, Allah sebagai Tuhan dari hamba laki-laki dan perempuan memberikan anugerah-Nya kepada siapa pun hamba yang Ia dikehendaki. Allah tak pernah menghalangi perempuan untuk maju, sukses, dan bahagia.

Allah bahkan berfirman agar suami-istri jangan saling iri atas apa yang Allah berikan kepada pasangannya.

Dalam al-Qur’an surat An-Nisa ayat 32 Allah Swt berfirman:

ولا تتمنواما فضل الله به بعضهم على بعض للرجال نصيب مما اكتبوا وللنساء نصيب مما اكتسبن واساْلو االله من فضل الله ان الله كان بكل شىءعليم

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri
  • Marital Rape itu Haram, Kok Bisa?
  • Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?

Baca Juga:

Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

Marital Rape itu Haram, Kok Bisa?

Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?

Artinya : “Dan janganlah kamu mengangankan apa yang Allah telah menganugerahkannya kepada sebagian kamu atas bagian yang lain. Bagi kaum laki-laki ada bagian dari apa yang mereka kerjakan.

Dan bagi kaum perempuan ada bagian dari apa yang mereka kerjakan. Dan mintalah kepada Allah sebagian dari anugerahnya. Sesungguhnya Allah Maha Tahu tentang segala sesuatu.”

Kalau Allah saja tidak pernah membatasi anugerah-Nya, maka bagaimana mungkin seorang suami yang mengaku taat kepada Allah membatasi istrinya untuk maju meraih anugerah Allah yang tak terbatas itu?

“Suami harus di atas dan menang, dan istri harus selalu di bawah, kalah dan mengalah”, adalah juga pola pikir egois-partiarkhis yang salah dan tidak manusiawi.

Penyebabnya antara lain pemaknaan yang tidak pas dari surat al-Baqarah ayat 228 :

وللرجل عليهن درجة

Artinya : “dan bagi para suami mereka mempunyai kelebihan atas istri.”

Ayat ini sama sekali bukan dalil bagi suami untuk menang sendiri dan sewenang-wenang, melainkan menjelaskan bahwa dengan kewajiban dan tanggung jawab menafkahi dan menyejahterakan keluarga lahir batin, suami memiliki kelebihan. Ini logis semata.

Di mana pun, orang yang memberi kecukupan finansial dan pengayoman itu, kata Nyai Badriyah selalu menempati posisi yang lebih tinggi. (Rul)

Tags: hakistrikeluargamanusiaMengembangkanNyai Badriyah FayumiPotensisuamiulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Belajar Toleransi

Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi

22 Maret 2023
Kerja Istri

Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

21 Maret 2023
sejarah perempuan

Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

21 Maret 2023
Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

21 Maret 2023
Perempuan Bekerja

Perempuan Juga Wajib Bekerja

21 Maret 2023
Prinsip Perkawinan

Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

21 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil

    Tips Aman Berpuasa untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Juga Wajib Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ramadan dan Nyepi; Lagi-lagi Belajar Toleransi
  • Nilai Inklusif dalam Perayaan Nyepi 2023
  • Pentingnya Pembagian Kerja Istri dan Suami
  • Refleksi: Sulitnya Menjadi Kaum Minoritas
  • Dalam Catatan Sejarah, Perempuan Kerap Dilemahkan

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist