Sabtu, 24 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    Dialog Lintas Iman

    Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    Literacy for Peace

    Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

    Skincare

    Skincare, Kewajiban Suami atau Investasi Bersama?

    Disabilitas

    Disabilitas dan Hak untuk Hidup Setara

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    Seksualitas dalam Islam

    Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

    Seksualitas sebagai

    Seksualitas sebagai Konstruksi Sosial dan Budaya

    Seksualitas

    Bagaimana Agama Mengonstruksikan Seksualitas sebagai Hal yang Tabu?

    Seksualitas

    Ketika Seksualitas Dinilai dari Tubuh Perempuan

    Seksualitas

    Mengapa Seksualitas Sulit Dibicarakan?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

“Nyanyi Sunyi dalam Rantang”: Representasi Perjuangan Perempuan Melawan Ketidakadilan

Rantang merah bukan hanya tentang makanan, tetapi perihal menghidupkan selalu perjuangan kecil di tengah kekuatan besar yang menindas.

Siti Roisadul Nisok by Siti Roisadul Nisok
24 Juli 2025
in Film
0
Nyanyi Sunyi dalam Rantang

Nyanyi Sunyi dalam Rantang

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Nyanyi Sunyi dalam Rantang” bukan sekadar tontonan, melainkan seruan sunyi yang mengguncang nurani. Dalam film terbarunya ini, Garin Nugroho menyuguhkan perpaduan yang memikat antara kreativitas sinematik dan kritik sosial yang tajam.

Garin menggambarkan realitas ketimpangan hukum di Indonesia secara subtil namun menghantam—tentang bagaimana hukum dapat menjadi alat kekuasaan yang menindas mereka yang paling lemah: mulai dari masyarakat adat, petani kecil, hingga individu yang berani melawan struktur yang mapan.

Di tengah pusaran ketidakadilan itu, Della Dartyan menghadirkan sosok Puspa dengan permainan peran yang kuat sebagai figur sentral dalam kisah ini. Ia adalah perempuan muda dan idealis yang menjadi pusat narasi film ini.

Pertanyaan yang kemudian muncul dari benak saya ketika pertama kali hadir untuk menonton film ini pada special screening di Universitas Gadjah Mada,

“Kenapa Garin memilih seorang perempuan muda sebagai tokoh utama?”

“Apa yang ingin dia sampaikan dengan menampilkan Puspa, seorang perempuan, untuk berjuang di tengah sistem hukum yang penuh ketidakadilan?”

Pertanyaan ini terus terngiang di kepala saya saat dan setelah menonton film.  Sayangnya, jawaban tersebut belum saya temui. Pasalnya, saat sesi diskusi film, Garin sendiri belum hadir untuk memberikan penjelasan.

Sedikit dapat saya asumsikan, Puspa bukan hanya mewakili perjuangan perempuan, tetapi juga simbol dari perjuangan yang tak pernah berakhir melawan ketidakadilan. Sama halnya dengan perjuangan perempuan-perempuan hebat di masa kini  (tetap masif me-mainstreamingkan keadilan gender).  Kendati tujuannnya sangat beragam, namum hambatannya selalu sama.

Garin dengan cerdas menampilkan sosok Puspa, sebagai perempuan, meski tidak selalu berjuang untuk dirinya sendiri atau berdasarkan identitas gendernya. Dalam keterlibatannya itu, ia harus menghadapi beragam tantangan di setiap langkah yang diambilnya.

Puspa: Perjuangan Perempuan yang Tak Pernah Usai

Puspa adalah karakter yang penuh dengan kompleksitas dan lapisan-lapisan makna. Sebagai pengacara muda yang idealis, Puspa berusaha sekuat tenaga untuk memperjuangkan hak-hak kliennya yang tertindas. Namun, semakin banyak kasus besar yang Puspa tangani, ia mulai menyadari kenyataan pahit yang tak bisa ia hindari.

Sistem hukum yang selama ini ia yakini sebagai alat penegak keadilan justru kerap berpihak kepada mereka yang berkuasa. Puspa menyiratkan bahwa perjuangan untuk keadilan dalam sistem hukum tidak hanya berkutat pada niat yang baik, tetapi juga harus menghadapi kekuatan yang jauh lebih besar, yang sering kali tak terlihat oleh banyak orang.

Ketika Puspa menghadapi kegagalan demi kegagalan, film ini menunjukkan betapa beratnya perjuangan orang-orang yang mencoba meruntuhkan ketidakadilan. Mereka harus melawan sistem yang tidak hanya gagal membantu, tetapi justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri.

Puspa bukan hanya simbol dari perlawanan terhadap hukum yang tidak berpihak. Dia juga merupakan gambaran dari perjuangan yang tak pernah selesai, di mana meskipun berhadapan dengan sistem yang rapuh dan bias, perempuan seperti Puspa terus berjuang untuk memperbaiki ketidakadilan yang ada di sekelilingnya.

Rantang Merah: Simbol Perjuangan dan Harapan yang Tak Pernah Padam

Film Nyanyi Sunyi dalam Rantang dengan cerdas menggunakan rantang merah sebagai simbol dari keberlanjutan perjuangan. Rantang ini bukan hanya tempat untuk membawa makanan, tetapi sebuah penanda tentang harapan yang terus dipertahankan.

Setiap kali Puspa membawa rantang kepada para klien yang terjerat kasus hukum, ia menyampaikan lebih dari sekadar bantuan fisik. Tindakan itu menjadi isyarat kecil tentang keberpihakan di tengah sistem yang kerap abai terhadap mereka yang lemah. Di tengah tumpulnya keadilan, keyakinan untuk terus memperjuangkannya tak pernah ia tinggalkan.

Rantang merah ini lebih dari sekadar simbol ketahanan. Bagi Puspa, membawa rantang merah berarti menghadapi kenyataan bahwa setiap langkah dalam perjuangan hukum tidak selalu mengarah pada kemenangan.

Meskipun demikian, Puspa tetap membawa rantang itu, seolah ingin mengingatkan bahwa perjuangan tidak bergantung pada kemenangan cepat, melainkan pada kemauan untuk terus bertahan. Itulah yang membuat rantang merah menjadi simbol dari semangat yang tidak pernah padam, meskipun ketidakadilan terus berulang.

Tak hanya itu, rantang merah juga menyoroti pentingnya kemanusiaan dalam dunia yang sering melupakan sisi manusia dari hukum itu sendiri, dan menjadikannya sekadar alat untuk mengatur, bukan untuk mengerti.

Ketika Puspa memberikan rantang merah kepada klien-kliennya, ia mengingatkan kita pada hak dasar yang sering kali terabaikan oleh sistem yang ada. Makanan itu bukan sekadar kebutuhan fisik, tetapi lebih pada pengingat bahwa setiap individu berhak mendapatkan keadilan dan perlakuan yang layak, apapun latar belakang mereka.

Dan akhirnya, rantang merah ini menjadi simbol perlawanan terhadap sistem hukum yang kadang kala malah memperkuat ketidakadilan. Setiap kali Puspa membawa rantang itu, meskipun hasilnya tidak selalu memuaskan, ia mengajarkan bahwa perlawanan terhadap ketidakadilan adalah sebuah perjalanan yang terus berlanjut.

Rantang merah bukan hanya tentang makanan, tetapi perihal menghidupkan selalu perjuangan kecil di tengah kekuatan besar yang menindas.

Adegan-adegan yang Menggugah: Keheningan yang Mengungkapkan Ketidakadilan

Garin Nugroho dengan penuh kepekaan menggunakan keheningan sebagai alat untuk menyampaikan pesan yang lebih dalam dalam film ini. Keheningan dalam adegan-adegan tertentu menggambarkan ketidakadilan yang terjadi dalam diam—tanpa harus mengungkapkan kata-kata atau dialog.

Salah satu contoh yang kuat adalah adegan saat Puspa mengamati dengan cemas istri Pak Kirman yang memakan jagung dari lahan yang telah dibebaskan. Istri Pak Kirman memungut jagung dari tanah itu, lalu memasukkannya ke mulut bersama gumpalan tanah yang masih menempel. Adegan ini mewakili bagaimana banyak orang kecil mengalami keterbatasan akses saat mereka berjuang untuk bertahan hidup di bawah ketidakadilan sistem.

Keheningan ini juga muncul dalam adegan kedua, saat seorang tetua adat menggali lubang sendirian di hutan yang telah dirampas dari hak-hak adatnya. Hanya gundukan tanah yang tersisa. Simbol tanah dalam adegan itu berbicara lebih dari sekadar tempat fisik. Ia mencerminkan keterikatan mendalam antara manusia dan ruang hidupnya, terutama dalam konteks hak komunal.

Pengambilalihan tanah adat pun tidak bisa dilepaskan dari praktik perampasan hak masyarakat adat yang lebih luas. Bagi mereka yang telah lama menggantungkan hidup pada tanah, tanah bukan sekadar sumber penghidupan. Tanah adalah bagian dari identitas—kehilangan tanah berarti kehilangan hubungan dengan tanah air, bahkan dengan masa depan mereka sendiri.

Rantang Terakhir: Harapan yang Dibawa, Perjuangan yang Diteruskan

Pada akhirnya, Nyanyi Sunyi dalam Rantang mengajak kita merenungkan kembali makna perjuangan—bahwa perjuangan tidak selalu berwujud dalam kemenangan gemilang di ruang pengadilan. Melalui sosok Puspa, film ini menegaskan bahwa memperjuangkan keadilan adalah sebuah perjalanan panjang dan senyap.

Sering kali juga penuh kegagalan dan tidak memberi hasil yang memuaskan. Namun justru dalam keteguhan untuk terus melawan, di situlah letak nilai sejatinya. Memperjuangkan keadilan merupakan usaha berkelanjutan, bahkan ketika harapan tampak rapuh dan tak terjangkau.

Adegan penutup film menjadi rangkuman paling sunyi sekaligus paling kuat dari seluruh perjalanan ini. Puspa duduk terdiam di dalam bus tua, matanya kosong, tubuhnya letih, seolah seluruh dunia telah memberinya alasan untuk menyerah.

Namun tiba-tiba, seorang anak kecil datang menyodorkan rantang merah yang tertinggal—sebuah isyarat kecil yang mengandung makna besar. Ketika Puspa memeluk rantang itu sambil tersenyum tipis, kita melihat bukan sekadar sebuah akhir, melainkan pengingat yang sunyi nan kuat. Harapan mungkin saja tertinggal, tapi ia selalu bisa kembali—dan perjuangan, sekecil apa pun, tetap layak untuk diteruskan. []

Tags: Film IndonesiaFilm Nyanyi Sunyi dalam Rantanghukumkeadilanperjuangan perempuan

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok is an M.Phil student in the Faculty of Philosophy at Gadjah Mada University, Yogyakarta, Indonesia. Her research interests include religious studies, digitization, philosophy, cultural studies, and interfaith dialogue. She can be reached on Instagram via the handle: @roisabukanraisa.

Related Posts

Masak Bukan Kodrat
Personal

Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

12 Januari 2026
Pendidikan Tinggi Perempuan
Publik

Membuka Akses dan Meruntuhkan Bias Pendidikan Tinggi Perempuan

7 Januari 2026
Tertawa
Aktual

Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

5 Januari 2026
Disabilitas Rentan Kekerasan
Publik

Disabilitas Rentan Kekerasan Namun Sulit Akses Keadilan

3 Januari 2026
Ulama Perempuan pada
Publik

Komitmen Ulama Perempuan pada Keadilan dan Kemaslahatan

2 Januari 2026
Pembangunan
Publik

Pembangunan yang Melukai Perempuan

2 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dialog Lintas Iman dan Spiritualitas Kepemimpinan Katolik (Part 2)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser
  • Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!
  • Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga
  • Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia
  • Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID