Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Oto Kritik terhadap Sistem Pengasuhan di Pesantren

Hal yang perlu kita pahami secara mendalam adalah bahwa remaja santri adalah usia yang belum sepenuhnya meninggalkan masa anak-anaknya

Khaerul Ummah Khaerul Ummah
9 September 2022
in Personal
0
Sistem Pengasuhan

Sistem Pengasuhan

586
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam satu bulan ini, media memberitakan setidaknya tiga kabar menyedihkan dari pesantren berupa meninggalnya santri yang disebabkan perkelahian dan pengeroyokan sesama. Dua kabar berasal dari dua pesantren berbeda di Tangerang Banten. Dan satu lagi terjadi di sebuah pesantren besar di Ponorogo Jawa Timur. Tentu peristiwa ini terkait pula dengan sistem pengasuhan di pesantren.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan khas Islam Indonesia yang berjumlah ribuan, para wali santri mengidealkan sebagai lembaga yang bisa terpercaya untuk mendidik anak-anak mereka secara integratif. Mereka berasumsi dan berharap bahwa anak-anak mereka akan mendapatkan pengalaman belajar yang lebih baik daripada jika tetap tinggal di rumah bersama orang tuanya.

Pengalaman hidup dan berinteraksi bersama dengan sesama santri dari beragam latar belakang  adalah salah satu alasan utamanya agar anak-anak mereka lebih siap hidup mandiri.

Harapan tentu saja tidak selalu sesuai dengan kenyataan. Kejadian di atas adalah salah satu contohnya. Saling menunjuk pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian-kejadian sejenis tidak serta merta bisa menyelesaikan persoalan. Maka, evaluasi diri atas sistem pengasuhan, dan segala hal terkait pengelolaan pesantren sangat perlu kita lakukan agar kejadian-kejadian sejenis apalagi sampai menghilangkan nyawa santri tidak boleh terjadi lagi.

Perubahan perilaku

Mendidik ribuan santri bukanlah hal yang bisa dianggap sederhana. Remaja di rentang usia 12 sampai 18 tahun adalah kebanyakan usia santri yang tinggal di pesantren. Pandemi yang lama, arus deras informasi, dan kemajuan teknologi adalah beberapa hal yang mengakibatkan terjadinya disrupsi pada pola-pola perilaku dan interaksi remaja saat ini, termasuk di pesantren.

Harapan akan santri yang patuh pada guru, taat pada aturan pesantren, dan senantiasa menjaga akhlakul karimah bisa tereduksi karena dipicu hal-hal di atas.

Pandemi yang lama telah memberikan pengalaman pada mereka bahwa rebahan di rumah adalah pilhan aktivitas yang bisa mencegah tertularnya virus corona. Mereka bisa saja menyimpulkan itu baik. Tanpa mempertimbangkan bahwa saat pandemi hampir usai mereka harus kembali menjadi santri yang giat beraktivitas, meluaskan wawasan dan pergaulan. Bahkan, interaksi guru dengan murid yang sangat “disakralkan” di pesantren menjadi tidak sakral lagi karena pola-pola komunikasi selama pandemi.

Di samping itu, mereka juga hampir dua tahun berkawan akrab dengan hal-hal yang mereka sukai dari gawai mereka, termasuk kekerasan. Aplikasi game yang mereka mainkan secara tidak sadar mengajarkan kekerasan. Karena masih remaja, mereka cenderung terinspirasi atau malah meniru untuk melakukan hal yang sama.

Dalam game, emosi pemain bisa terekspresikan seketika memukul, bahkan menembak sampai mati tanpa ada konsekuensi yang harus ditanggung.  Jika mereka bosan dengan permainan di game itu, mereka tinggal uninstall, selesai urusan.

Sayangnya, aplikasi game yang berunsur kekerasan berjumlah tidak sedikit dan malah menjadi tren di kalangan mereka. Tidak banyak remaja yang sudah mampu menalar bahwa apa yang mereka alami dalam bermain game berbeda sama sekali dengan dunia nyata yang harus mereka alami sehari-hari.

Jadi, mereka tidak memiliki bayangan bahwa kekerasan-kekerasan yang mungkin saja mereka lakukan akan berakibat fatal. Bahkan sampai hilangnya nyawa sehinga berdampak pada konsekuensi berat yang harus mereka terima.

Memahami Karakter Remaja

Mereka harus paham akan hal-hal tersebut oleh orang-orang dewasa yang membersamainya. Orang tua, guru di sekolah, guru di pesantren, atau pendamping-pendamping remaja harus mampu memahamkan akan hal itu. Kebiasaan impulsif mereka mestinya bisa terkurangi agar mereka menjadi lebih berkesadaran dalam berinteraksi.

Hal yang perlu kita pahami secara mendalam adalah bahwa remaja santri adalah usia yang belum sepenuhnya meninggalkan masa anak-anaknya. Artinya, mereka belum bisa kita anggap dewasa, berpikir ala orang dewasa, dan kita perlakukan sebagai orang dewasa.

Hal itu yang mungkin terlupakan oleh orang tua, guru di sekolah, atau guru di pesantren. Misalkan, seperangkat aturan yang mereka tetapkan dan jalankan tidak berempati pada individu remaja santri dengan alasan mendisiplinkan.

Kadang, seperangkat aturan tersebut tersosialisasikan sekedarnya saja kepada santri tanpa diskusi. Maka, yang mereka rasakan adalah menerima konsekuensi hukuman ketika melanggar tanpa tahu di mana letak kesalahannya. Hal yang seperti ini, makin membuat mereka kebingungan dalam menjalani aktivitas-aktivitasnya di pesantren.

Alih tangan proses pengasuhan

Hal lain yang perlu kita perhatikan dan pahami adalah bahwa setiap individu remaja memiliki sejarah sistem pengasuhan yang saling berbeda dari orang tua atau walinya. Perbedaan pola pengasuhan yang otoritatif, permisif, atau demokratis dari masa anak-anak, akan berpengaruh pada cara berinteraksi remaja santri dengan sesamanya, seniornya, bahkan guru-gurunya di pesantren. Bagaimana mereka mengelola emosinya, sedikit banyak akanteripengaruhi pada hal-hal di atas.

Keragaman latar belakang pengasuhan ini juga harus dipahami sebagai potensi baik atau sebaliknya tergantung bagaimana para pendidik memperlakukannya. Pengasuh atau pengelola pesantren tidak bisa lagi menyusun program secara umum saja, lalu mempercayakan implementasinya pada para santri senior yang evaluasinya tidak mendalam dengan alasan jumlah santri yang sangat banyak

Jangan sampai hanya karena bertujuan mulia ingin menyiapkan para santri senior siap terjun ke masyarakat malah mengorbankan remaja santri. Padahal sebenarnya masih membutuhkan peran orang tua dalam proses pendidikannya. Dalam hal ini, bukan tidak mungkin kekerasan, perundungan, dan senioritas justru para pendamping remaja santri dan santri senior yang melakukan.

Jika pelibatan santri senior tidak bisa kita hindari, maka bekalilah mereka dengan wawasan pengasuhan remaja. Yakni meliputi pemahaman perkembangan remaja secara fisik maupun mental, cara berkomunikasi dengan remaja dengan segala keunikannya, mengekspresikan emosi dan juga psychological first aid. Dan sekali lagi, dengan pemantauan dan evaluasi yang konsisten dan mendalam.

Upaya-upaya tersebut memang bersifat sangat individual dan tidak praktis implementasinya, apalagi untuk pesantren dengan jumlah santri yang sangat banyak. Namun, bukankah pesantren telah menerima amanat dari orang tua atau wali santri untuk bersinergi mendidik anak-anak mereka? []

Tags: Kementerian Agamapengasuhanpola asuh anakPondok Pesantrenremaja
Khaerul Ummah

Khaerul Ummah

Praktisi pengasuhan remaja di Al Kausar Boarding School tinggal di Sukabumi

Terkait Posts

Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Trans7
Publik

Merespon Trans7 dengan Elegan

20 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID