Minggu, 1 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    Kesehatan mental

    Bukan Salah Iblis, Kesehatan Mental itu Konstruksi Sosial

    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pawang Hujan, Sebagai Tanda Jika Tuhan itu Ada

Sejatinya, yang dilakukan oleh para pawang hujan, apapun gelar dan keyakinannya, adalah hal yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang beriman, yakni orang-orang yang mempercayai bahwa ada kekuatan di luar kekuatan manusia yang berkuasa untuk melakukan segala sesuatu, yakni kekuatan Tuhan

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
13 Desember 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Tradisi Munggahan dan Megengan; Islam Hadir Menjunjung Budaya Lokal

Tradisi Munggahan dan Megengan; Islam Hadir Menjunjung Budaya Lokal

2
SHARES
235
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Guyuran hujan yang membasahi sirkuit MotoGP Mandalika, 20 Maret 2022, sempat membuat proses balap ditunda. Kedatangan dan aksi Mbak Rara yang berperan sebagai pawang hujan menjadi perhatian banyak orang, baik yang berada dalam area balap, maupun para penonton yang menyaksikan melalui berbagai macam platform berita. Siapa menyana, yang dilakukan oleh Mbak Rara ternyata disinyalir ampuh menghentikan derasnya hujan dalam waktu yang relatif tidak lama. Tentunya, hal ini kemudian menjadi objek perdebatan para netizen Indonesia.

Banyak yang berkata dengan kontotasi negatif seperti: “musyrik,” karena dianggap menyekutukan Tuhan; ada juga yang berkata ,“zaman teknologi serba canggih, masih ada saja yang masih menggunakan cara primitif.” Namun tidak sedikit pula yang memberikan komentar-komentar positif dengan mengatakan, “Inilah Indonesia, keberagaman yang menjadikannya istimewa.” Ya, semua orang tentunya memiliki pandangan masing-masing terhadap apa yang terjadi, dan itu semua tidak terlepas dari pengalaman dan pengetahuan yang mereka miliki.

Di sini saya ingin memberikan dua sudut pandang untuk memahami fenomena ini, yakni sudut pandang dari perspektif antropologi, dan perspektif teologi. Dari perspektif antropologi, saya menuqil dari pernyataan Kak Dicky Senda, sastrawan dan juga Founder Lakoat.kujawas, dalam story instagram miliknya. Di sana ia dengan sangat apik menuliskan bagaimana ritual pawang hujan ini adalah bagian dari warisan para leluhur yang sarat akan nilai spiritualitas.

Sebelum menghakimi fenomena ini sebagai perbuatan bersekutu dengan setan, Kak Dicky menjelaskan bahwa sesungguhnya ada hal lain yang luput dari pengetahuan orang awam, yakni tentang bagaimana masyarakat adat memiliki kedekatan dan keterikatan dengan alam semesta. Faktor inilah yang tidak dilihat orang dan tentunya menjadikan hal tersebut menjadi sulit dimengerti dan diterima oleh mereka.

Menurut pengalamannya selama 6 tahun bekerja mengarsip pengetahuan adat di pegunungan Mollo, Timor, di sana terdapat pengetahuan yang membahas tentang pawang hujan atau hubungan dengan hujan. Terdapat marga-marga masyarakat di Mollo yang memiliki lambang hujan, angin, bahkan petir, dan mereka memiliki kemampuan untuk mengendalikan fenomena-fenomena alam tersebut.

Pada realitanya, pengetahuan dan praktik itu masih dilestarikan hingga saat ini, hanya saja mereka BELUM membuktikannya pada laboratorium akademik hingga berbentuk buku, riset, dan jurnal ilmiah. Kendati demikian, alasan ini tidak dapat kita jadikan sebagai boomerang untuk menyerang mereka dengan mengatakan apa yang mereka lakukan dan percayai itu sebagai sesuatu yang salah, jelek, tidak baik, dan lain sebagainya.

Kak Dicky juga menganalisa, bahwasanya pengetahuan adat peninggalan leluhur kita ini semakin lemah karena banyak faktor, seperti: stigma dari agama resmi yang diakui Negara yang kerap memberikan labelling syirik dan klenik, sehingga relasi manusia dengan alam memiliki jarak; hutan yang telah diambil alih oleh Negara; batu-batu yang telah ditambang; sumber daya alam dan ruang hidup yang telah dirampas untuk pembangunan, investasi, dan lain-lain, sehingga tidak ada lagi yang mampu membaca tanda-tanda yang diberikan oleh alam.

Praktik-praktik tersebut kemudian hilang, khususnya pada generasi muda yang telah masuk pendidikan formal dan tidak lagi mengakses ruang pendidikan adat.

Di antara marga-marga masyarakat Mollo, terdapat marga Fallo dan Naben yang otes, atau sapaan marga mereka adalah Faol Ulan. Ulan artinya hujan. Ketika dua marga ini melaksanakan pesta pernikahan atau acara kematian, mereka akan menyembelih babi ataupun sapi, dan ini akan menurunkan hujan, walaupun di tengah musim kemarau sekalipun.

Tentu hal tersebut masih sering terjadi di sana, demikianlah kesaksian Kak Dicky. Akan tetapi, fenomena ini tidak pernah dilihat dari sisi syirik ataupun klenik, melainkan dilihat sebagai identitas nama mereka, leluhur dan alam semesta sebagai satu kesatuan yang saling berhubungan.

Menjadi suatu keresahan tersendiri, bagi Kak Dicky, keberadaan media yang meliput aksi pawang hujan dan menjadikannya sebagai berita yang viral justru menjadikan praktik tersebut menjadi bahan lelucon dan melemahkan posisi, nilai serta praktik masyarakat adat, juga pengetahuan adat yang ada di masyarakat kita. Sampai di sini, masihkah ada yang beranggapan bahwa hal ini merupakan sebuah lelucon?

Jika kita mengamati kembali budaya-budaya yang paling dekat dengan kita, praktik pawang hujan sesungguhnya telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat kita, tidak hanya di Mollo, pada masyarakat Jawa pun praktik ini masih dilakukan, bahkan oleh para kiai yang dikenal salih dan alim.

Tidak hanya dalam acara perkawinan ataupun kematian, acara-acara kecil sekalipun guna kelancaran prosesi hajat, para pengisi acara kerap memanggil ruh-ruh para guru-guru yang terhubung hingga Rasulullah Saw. dengan melakukan Tawasul dengan sangat khidmat. Apakah para kiai ini melakukan kemusyrikan? Mari kita melihatnya sekilas dengan kaca mata teologi!

Sejatinya, yang dilakukan oleh para pawang hujan, apapun gelar dan keyakinannya, adalah hal yang hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang beriman, yakni orang-orang yang mempercayai bahwa ada kekuatan di luar kekuatan manusia yang berkuasa untuk melakukan segala sesuatu, yakni kekuatan Tuhan.

Cara orang-orang beriman berkomunikasi dengan Tuhannya tentu berbeda-beda, ada yang dengan memejamkan matanya dan bersila, ada yang dengan bersujud dan mengadahkan tangan, ada yang dengan memutar-mutar altar, dan masih banyak lagi, tergantung bagaimana cara Tuhan hadir pada diri mereka.

Bagi leluhur masyarakat Indonesia, kepercayaan yang disebut dengan istilah animisme dan dinamisme sejatinya telah mengenal ketauhidan, namun dengan cara penghambaan yang berbeda, sehingga tidak tepat jika ada yang mengatakan bahwa praktik warisan leluhur adalah klenik dan musyrik, karena yang mereka lakukan sesungguhnya merupakan bagian dari cara mereka berkomunikasi dengan Sang Esa. Ya, mereka telah memiliki pengetahuan yang tinggi tentang penciptaan, yakni pengetahuan bahwa Tuhan itu Ada.

Jika mengatakan praktik ini adalah bagian dari praktik primitif yang tidak dapat dibuktikan secara akal dan sia-sia, maka hal tersebut sesungguhnya dapat dijelaskan pula dengan pembuktian akal. Kita gunakan ilmu filsafat saja contohnya, saya ingin mengutip temuan laboratorium akal milik ahli filsafat, Prof. Ahmad Tafsir, Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dalam bukunya yang berjudul Filsafat Ilmu.

Di sana beliau menjelaskan, bahwa pengetahuan itu ada tiga: pengetahuan sains (pengetahuan rasional empiris, dapat diterima akal dan dibuktikan secara nyata); pengetahuan filsafat (pengetahuan yang diperoleh dari proses berfikir); dan pengetahuan mistik (pengetahuan yang tidak rasional, pengetahuan tentang Tuhan yang diperoleh melalui meditasi atau latihan spiritual, yang bebas dari ketergantungan pada indera dan rasio).

Saat seorang Profesor yang ahli di bidangnya telah memberikan klasifikasi demikian, masih adakah yang menganggap praktik pawang hujan ini sebagai sesuatu laku primitif? Tidak dapat dibuktikan? Bertentangan dengan ajaran ketuhanan?

Sesungguhnya, apabila kita mau membaca pada literatur-literatur Islam, pekerjaan pawang hujan ini bahkan tidak hanya dilakukan secara individu, melainkan berjamaah. Sebagaimana artinya, yang dimaksud pawang hujan adalah panggilan bagi mereka yang dipercaya memiliki kekuatan untuk dapat ‘mengendalikan’ hujan dan cuaca, bukankah saat melakukan salat Istisqa juga yang kita lakukan adalah sama?

Yakni sama-sama berikhtiar yang ditujukan kepada Sang Pengendali Hujan dan cuaca, agar dapat menurunkan hujan sesuai kebutuhan mereka yang memohonnya.

Di sinilah sikap toleransi kita dipertanyakan, sudah sejauh manakah itu terpatri dalam hati? Siapapun bebas berpendapat, dan boleh-boleh saja, yang tidak boleh adalah memaksakan pendapatnya kepada orang lain dan menghakimi yang berbeda bahwa yang mereka yakini merupakan hal yang salah, dan hanya pemahamannya-lah yang paling benar. Karena kebenaran dalam tataran manusia adalah kebenaran yang relatif, dan kebenaran yang sesungguhnya hanyalah milik-Nya. []

 

 

Tags: MotoGPNusantaraPawang HujanSirkuit MandalikatoleransiTradisi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Teologi Tubuh Disabilitas
Publik

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

28 Januari 2026
Nyadran Perdamaian 2026
Publik

Menilik Makna Relasi Antar Umat, Makhluk, Alam, dan Keluarga dalam Nyadran Perdamaian 2026

22 Januari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Cerita Nyadran Perdamaian 2026 Ekologi Spiritual Buddha-Muslim untuk Perawatan Alam

20 Januari 2026
Bulan Rajab
Publik

Bulan Rajab antara Tradisi Keagamaan, dan Kesalahpahaman

9 Januari 2026
Ulama Perempuan Nusantara
Publik

Ulama Perempuan di Nusantara

4 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

TERBARU

  • Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti
  • Hak Perempuan Menggugat Cerai
  • Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU
  • MBG bagi Difabel: Pentingkah?
  • Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0