• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pembelaan Islam Terhadap Para Istri

Nyai Badriyah menyampaikan Islam juga tidak setuju dengan pandangan bahwa istri yang mau dipoligami adalah ahli surga

Redaksi Redaksi
31/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Islam

Islam

268
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menyampaikan, prinsip ajaran Islam sangat menentang apabila ada pandangan yang menyebutkan bahwa tugas rumah rumah tangga adalah kewajiban istri.

Termasuk juga, Islam menentang apabila ada pandangan yang menyebutkan bahwa istri wajib melayani suami dalam situasi dan kondisi apapun.

Lalu pembebanan tanggung jawab mendidik anak yang hanya dipikul di pundak istri, ini juga sangat jauh dari prinsip ajaran Islam.

Lebih lanjut, Nyai Badriyah menyampaikan Islam juga tidak setuju dengan pandangan bahwa istri yang mau dipoligami adalah ahli surga.

Bahkan ajaran Islam juga tidak setuju jika hak cerai dan menikah lagi adalah hak preogratif suami.

Baca Juga:

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

Islam dan Persoalan Gender

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

Oleh karena itu, Nyai Badriyah mengungkapkan dalam menjalani kehidupan rumah tangga, hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama, suami dan istri.

Suami tidak boleh membebankan segala pekerjaan rumah tangga hanya kepada istri, begitu juga sebaliknya istri kepada suami.

Termasuk, beban ekonomi yang menjadi tanggung jawab suami, kini sudah bisa menerimanya sebagai beban yang bisa berbagi dengan istri.

Apa yang dulu menganggapnya biasa saja, akan tetapi kini perlu menentangnya, seperti pemukulan terhadap istri, kebebasan berpoligami, dan melakukan kawin cerai bagi suami.

Sebaliknya apa yang dulu menganggapnya sebagai hal yang tabu, kini justru menjadi idaman, seperti suami yang mau membantu tugas-tugas domestik dan mengasuh anak.

Pandangan–pandangan yang mengatasnamakan agama namun menyengsarakan perempuan juga perlu mempertanyakan dan menentangnya.

Seperti perempuan yang mau melakukan poligami adalah ahli surga dan istri berdosa jika bersilaturahim dengan orang tuanya tanpa sepengetahuan suami. (Rul)

Tags: belaislamNyai Badriyah Fayumipara Istripembelaansuamiterhadapulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Praktik Kesalingan

    Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID