• Login
  • Register
Minggu, 4 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pembelaan Islam Terhadap Para Istri

Nyai Badriyah menyampaikan Islam juga tidak setuju dengan pandangan bahwa istri yang mau dipoligami adalah ahli surga

Redaksi Redaksi
31/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Islam

Islam

237
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menyampaikan, prinsip ajaran Islam sangat menentang apabila ada pandangan yang menyebutkan bahwa tugas rumah rumah tangga adalah kewajiban istri.

Termasuk juga, Islam menentang apabila ada pandangan yang menyebutkan bahwa istri wajib melayani suami dalam situasi dan kondisi apapun.

Lalu pembebanan tanggung jawab mendidik anak yang hanya dipikul di pundak istri, ini juga sangat jauh dari prinsip ajaran Islam.

Lebih lanjut, Nyai Badriyah menyampaikan Islam juga tidak setuju dengan pandangan bahwa istri yang mau dipoligami adalah ahli surga.

Bahkan ajaran Islam juga tidak setuju jika hak cerai dan menikah lagi adalah hak preogratif suami.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
  • Menyempurnakan Tips Langgeng Berumah Tangga ala Gus Baha
  • Childfree sebagai Pilihan Hidup

Baca Juga:

Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Menyempurnakan Tips Langgeng Berumah Tangga ala Gus Baha

Childfree sebagai Pilihan Hidup

Oleh karena itu, Nyai Badriyah mengungkapkan dalam menjalani kehidupan rumah tangga, hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama, suami dan istri.

Suami tidak boleh membebankan segala pekerjaan rumah tangga hanya kepada istri, begitu juga sebaliknya istri kepada suami.

Termasuk, beban ekonomi yang menjadi tanggung jawab suami, kini sudah bisa menerimanya sebagai beban yang bisa berbagi dengan istri.

Apa yang dulu menganggapnya biasa saja, akan tetapi kini perlu menentangnya, seperti pemukulan terhadap istri, kebebasan berpoligami, dan melakukan kawin cerai bagi suami.

Sebaliknya apa yang dulu menganggapnya sebagai hal yang tabu, kini justru menjadi idaman, seperti suami yang mau membantu tugas-tugas domestik dan mengasuh anak.

Pandangan–pandangan yang mengatasnamakan agama namun menyengsarakan perempuan juga perlu mempertanyakan dan menentangnya.

Seperti perempuan yang mau melakukan poligami adalah ahli surga dan istri berdosa jika bersilaturahim dengan orang tuanya tanpa sepengetahuan suami. (Rul)

Tags: belaislamNyai Badriyah Fayumipara Istripembelaansuamiterhadapulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Keadilan Gender

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

3 Juni 2023
Laki-laki Unggul

Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

3 Juni 2023
Kitab Al Busyro

Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

3 Juni 2023
Setara

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

3 Juni 2023
Keadilan Bagi Perempuan

Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

3 Juni 2023
Perempuan Korban

Mendengarkan Suara Perempuan Korban

2 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkembangan Islam di Gorontalo

    Peran Putri Owutango dalam Perkembangan Islam di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum
  • Gaya Hidup Minimalis dalam Al-Qur’an
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?
  • Membaca Muqaddimah Kitab Al Busyro; Sayyidah Khadijah adalah Teladan Perempuan Kita
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist