• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Penjelasan Hak Anak dalam Kitab Klasik

Dari isu ini, beberapa penulis kontemporer memandang di antara kelebihan hak anak dalam Islam adalah hak untuk lahir dari kedua orang tua yang baik.

Redaksi Redaksi
08/10/2022
in Hikmah
0
hak anak kitab klasik

hak anak kitab klasik

312
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk bab pertama dalam kitab klasik tentang hak anak, maka yang akan dibahas adalah tentang beberapa hukum yang disunahkan saat kelahiran sang buah hati hingga tumbuh dewasa.

Hukum ini, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak, jelas mengenai anak yang tumbuh menjadi orang dewasa, yang bisa dimulai dari pencarian jodoh, akad pernikahan, lalu berhubungan intim.

Bahkan, dari isu ini, beberapa penulis kontemporer memandang di antara kelebihan hak anak dalam Islam adalah hak untuk lahir dari kedua orang tua yang baik.

Di berbagai tulisan populer mengenai hak-hak anak dalam Islam. Hak anak yang lahir dari pasangan yang shalih-shalihah ini selalu hadir sebagai yang pertama.

Dan menganggapnya sebagai sebuah yang orisinal dari pada dengan peradaban lain.

Baca Juga:

Vasektomi Sebagai Solusi Kemiskinan, Benarkah Demikian?

Peran Penting Ayah di Masa Ibu Menyusui

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

Vasektomi untuk Bansos: Syariat, HAM, Gender hingga Relasi Kuasa

Terlebih, hal tersebut misalnya dalam bentuk Konvensi Hak Anak yang selalu mengasumsikannya sebagai buah dari peradaban Barat.

Hak anak yang pertama adalah kewajiban orang dewasa dalam pencarian jodoh dengan subjek laki-laki dewasa.

Dalam aturan itu, kata Kang Faqih, untuk memenuhi hak anak yang akan lahir. Maka seorang laki-laki sebaiknya untuk mencari istri yang baik. Karena nantinya bisa melahirkan anak yang sehat, dan bisa mendidiknya dengan baik.

Mengaitkan pencarian jodoh yang baik dengan keinginan memiliki anak yang sehat dan baik adalah hal yang bisa benar.

Tetapi menyimpulkannya sebagai hak anak adalah problematis, karena anak menjadi sebagai subjek penerima kemaslahatan belum wujud. (Rul)

Tags: anakFaqihuddin Abdul KodirhakHak anakkitabklasikpenjelasan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version