• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Pentingnya Mengetahui Kesehatan Calon Pasangan Sebelum Menikah

Mengetahui kondisi kesehatan masing-masing dapat membantu untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan pada diri sendiri, pasangan, maupun keturunan di masa depan

Umi Mutmainah Umi Mutmainah
31/01/2023
in Keluarga
0
Kesehatan Calon Pasangan

Kesehatan Calon Pasangan

983
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menikah merupakan ibadah panjang yang melibatkan dua pihak: mempelai laki-laki dan perempuan. Kehidupan pernikahan yang bahagia dan mempunyai keturunan yang sehat dan cerdas adalah dambaan setiap keluarga. Banyak orang lalai untuk mempersiapkan kesehatan sebelum pernikahan. Mereka hanya fokus masalah ekonomi semata. Tidak sedikit pasangan beranggapan dengan terpenuhinya finansial semua masalah akan teratasi.

Dalam kehidupan rumah tangga, pasangan pun belum tentu terlepas dari persoalan kesehatan. Salah satunya masalah kesehatan yang ditimbulkan dari kurangnya persiapan dan tidak melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menikah. Sebagai contoh adalah masalah kelainan darah genetik seperti thalasemia, infeksi menular yang bisa memengaruhi kehamilan seperti toxoplasmosis, dan berbagai penyakit lainnya. Oleh karena itu, sangat penting mengetahui kesehatan calon pasangan. Yakni dengan melakukan pemeriksaan kesehatan pra-nikah.

Hadis Kriteria Pasangan dalam Sudut Pandang Kesehatan

Nabi sebenarnya telah mewanti-wanti kita agar memerhatikan betul aspek kesehatan biologis dalam memilih pasangan. Dalam hadis riwayat sahabat Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

تُنْكَحُ المَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لِمالِها ولِحَسَبِها وجَمالِها ولِدِينِها، فاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ، تَرِبَتْ يَداكَ

“Wanita dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena hasab-nya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka, hendaklah kamu pilih wanita yang bagus agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari)

Dalam Islam, ada empat kriteria memilih pasangan yang penting untuk kita pertimbangkan. Sebagaimana pernyataan dalam hadis tersebut. Yaitu, harta (maal), garis keturunan (hasab/nasab), kerupawanan (jamaal), dan agama (diin). Poin keempat, agama, mendapat penekanan khusus dari Rasulullah SAW untuk dijadikan prioritas dalam mencari jodoh, karena dinilai dapat membawa kebahagiaan hidup.

Baca Juga:

Benarkah Menikah Menjadi Bagian dari Separuh Agama?

Menikah sebagai Kontrak Kesepakatan

Jangan Nekat! Pentingnya Memilih Pasangan Hidup yang Tepat bagi Perempuan

Hari Buruh dan Luka Pekerja Rumah Tangga: Sampai Kapan RUU PPRT Dibiarkan Menggantung?

Terkait dengan kriteria kedua, nasab, umumnya orang berangggapan makna dari nasab itu hanya terkait dengan status sosial. Padahal, dalam redaksi hadis yang lainnya, dipakai pula lafadz “linasabihaa” yang berarti karena garis keturunannya. Dalam konteks medis, penelusuran terhadap riwayat kesehatan keluarga juga sangat penting, karena berhubungan dengan ada tidaknya kemungkinan penyakit bawaan.

Contoh penyakit bawaan genetik, thalasemia

Banyak kasus masalah genetik dari keluarga bisa “diwariskan” kepada keturunan. Di antara contoh penyakit genetik itu adalah thalasemia. Thalasemia merupakan kelainan genetik dimana terjadi gangguan produksi sel darah merah. Tanda dan gejala yang dialami tergantung pada jenis dan tingkat keparahan kondisi ini. Tetapi, penyakit ini umumnya menyebabkan: kelelahan, kelemahan, kulit pucat atau kekuningan, perubahan struktur tulang wajah, pertumbuhan lambat, pembengkakan perut, dan urin gelap.

Yang jadi pertanyaan, apakah thalasemia berbahaya? Penyakit thalasemia ada yang berbahaya dan ada yang tidak. Jika mengidap thalasemia minor, kebanyakan pasien tidak sadar karena tidak ada gejala sema sekali seperti orang sehat pada umumnya. Tapi, thalasemia minor ini bisa mewariskan gen kepada anaknya.

Dan yang berbahaya adalah thalasemia mayor. Anak-anak dengan thalasemia mayor tampak normal saat lahir, tetapi akan menderita kekurangan darah pada usia 3-18 bulan. Penderita thalasemia mayor akan memerlukan transfusi darah secara berkala seumur hidup untuk bisa meningkatkan usia hidup hingga 10-20 tahun. Namun, bila penderita tidak kita rawat, ia hanya bertahan hidup 5-6 tahun.

Thalasemia bukan penyakit menular, karena thalasemia ini merupakan kelainan genetik. Maka, yang mengalami kelainan ini adalah anak yang terlahir dari orang tua yang memiliki gen thalasemia. Apabila salah satu pasangan menderita thalasemia, anak mereka akan beresiko terkena thalasemia. Kalau kedua pasangan mengidap thalasemia minor, maka anaknya beresiko mengidap penyakit thalasemia mayor. Banyak sekali kasus di Indonesia d mana pasangan tidak mengetahui bahwa dia ialah pembawa (carrier) thalasemia yang mengakibatkan anaknya mengidap thalasemia juga.

Pemeriksaan kesehatan sebelum menikah

Dengan menjalani premarital check up, untuk mengetahui kesehatan calon pasangan, kita dapat berkonsultasi dengan dokter. Yakni untuk merencanakan langkah pencegahan, penanganan medis, dan penyesuaian gaya hidup, bahkan sebelum ia punya anak. Mengetahui kondisi kesehatan masing-masing dapat membantu untuk mencegah terjadinya masalah kesehatan pada diri sendiri, pasangan, maupun keturunan di masa depan. Tujuannya guna membangun keluarga yang lebih baik dan sejahtera.

Rangkaian ideal tes kesehatan sebelum menikah yang Kementerian Kesehatan RI rekomendasikan antara lain: Pertama, pemeriksaan fisik dasar. Pemeriksaan ini meliputi dua hal, yaitu (1) pemeriksaan hematologi rutin, bertujuan untuk mengetahui apakah ada risiko melahirkan keturunan dengan anemia, leukemia, thalassemia, atau hemofilia; (2) pemeriksaan kadar gula darah dan tekanan darah. Pemeriksaan ini untuk merencanakan kehamilan yang aman tanpa tekanan darah tinggi pada ibu hamil (preeklampsia) dan menghindari persalinan prematur.

Kedua, pemeriksaan penyakit keturunan dan kelainan genetik. Pemeriksaan penyakit keturunan yang bisa dilakukan saat premarital check up adalah pemeriksaan keturunan diabetes, hipertensi, berbagai jenis kanker, penyakit jantung, kelainan darah genetik seperti thalasemia, dan lain sebagainya.

Ketiga, pemeriksaan penyakit infeksi dan menular. Penyakit menular seksual yang dapat terdeteksi pada premarital check up adalah hepatitis B dan C, klamidia, sipilis, serta HIV/AIDS. Selain itu, menjalani tes kesehatan sebelum menikah juga dapat mendeteksi infeksi menular yang bisa memengaruhi kehamilan nanti, seperti herpes, toxoplasmosis, rubella, dan cytomegalovirus.

Keempat, pemeriksaan organ reproduksi. Bagi calon mempelai perempuan, pemeriksaan ginekologi bertujuan untuk membantu mendeteksi kondisi dan kelainan ginekologi yang dapat memengaruhi kesuburan dan kemungkinan kehamilan. Sementara untuk pria, pemeriksaan organ reproduksi dapat mencakup analisis sperma untuk mengetahui kelayakan kualitas sperma. (bebarengan)

 

Tags: Bimbingan PerkawinanCalon PasanganHak Kesehatan Reproduksi Perempuanmenikahpernikahanrumah tangga
Umi Mutmainah

Umi Mutmainah

Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Widya Husada Semarang dan Pesantren Futuhiyyah Mranggen, Demak

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Mengirim Anak ke Barak Militer

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

10 Mei 2025
Menjaga Kehamilan

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

8 Mei 2025
Ibu Hamil

Perhatian Islam kepada Ibu Hamil dan Menyusui

2 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version