• Login
  • Register
Minggu, 13 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah (2)

KH. Husein Muhammad KH. Husein Muhammad
11/03/2020
in Pernak-pernik
0
(sumber gambar fahmina.or.id)

(sumber gambar fahmina.or.id)

26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Imam al-Dzahabi, Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Utsman bin Abdullah ((w. 1348 M), ahli hadits masyhur, penulis buku “Mizan al-I’tidal”, menyebut 4000 Rijal Hadits, terdiri dari laki-laki dan perempuan. Ia selanjutnya mengatakan :
ما علمت من النسآء من اتهمت ولا من ترك حديثها
“Aku tidak mengetahui ada perempuan yang cacat dalam periwayatannya dan tidak pula ada yang tidak dipakai haditsnya”.

Imam Al-Syaukani, ahli hadits terkenal, dalam karya haditsnya yang terkenal “Nailul Awthar” mengatakan :

لم ينقل عن أحد من العلماء بأنه ردَّ خبر امرأة لكونها امرأة، فكم من سنّة قد تلقتها الأمة بالقبول من امرأة واحدة من الصحابة، وهذا لا ينكره من له أدنى نصيب من علم السنة) نيل الأوطار / ١٣٨٢.

“Tidak ada kabar dari seorangpun ulama bahwa keterangan seorang perempuan ditolak hanya karena dia perempuan. Berapa banyak sudah hadits yang diterima bulat oleh para ulama berasal dari seorang perempuan sahabat Nabi. Hal ini tidak ditolak oleh siapapun yang mempelajari hadits, meski minimal”. (Nail al-Awthar)

Belakangan Umar Ridha Kahalah menulis buku khusus tentang ulama-ulama Perempuan di dunia Islam dan Arab: “A’lam al-Nisa fi ‘Alamay al-‘Arab wa al-Islam” (Ulama Perempuan di Dunia Islam dan Arab). Buku ini yang terdiri dari 3 jilid/volume berukuran tebal (500 hlm) ini merekam dengan indah nama-nama perempuan ulama berikut keahlian, aktifitas dan peran mereka di masyarakat, berdasarkan urutan abjad.

Baca Juga:

Merebut Kembali Martabat Perempuan

Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan

Kala Kesalingan Mulai Memudar

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

Penulis ini mengatakan :
وقد حاولت جهد استطاعتى فى البحث والتفتيش عن اكبر عدد يمكننى جمعه من شهيرات النسآء اللاتى خلدن فى مجتمعى العرب والاسلام أثرا بارزا فى العلم والحضارة والادب والفن والسياسة والدهاء والنفوذ والسلطان والبر والاحسان و الدين والصلاح والزهد والورع الخ. مما يميط اللثام عن الادوار المختلفة التى قضتها المرأة فى تاريخ العرب والاسلام.
“Aku telah berusaha sungguh-sungguh mencari dan meneliti sebanyak mungkin tokoh-tokoh perempuan terkenal dan tercatat dalam sejarah Arab dan Islam. Mereka mempunyai pengaruh yang besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan, kebudayaan, sastra, seni, dan politik dan kepemimpinan sosial. Mereka juga terkenal tentang kecerdasan, kebaikan, ketakwaan, kezuhudan dan kebersihan diri. Mereka memainkan peran yang beragam dalam perjalanan sejarah Islam dan Arab ”.

Ignaz Goldziher, intelektual, peneliti dan orientalis masyhur menyebut paling tidak 15 % ulama ahli hadits adalah perempuan. Harap dicatat bahwa dalam konteks Islam awal, makna “ilmu pengetahuan”, tidak terbatas hanya menunjuk pada ilmu pengetahuan keagamaan atau “al-Ulum al-Diniyyah”, melainkan semua disiplin ilmu pengetahuan, seperti kedokteran (al-thibb), fisika (fiziya), matematika (al-riyadhiyat), astronomi (al-falak), sastra (al-Adab), sosiologi, filsafat, dan ilmu-ilmu humaniora lainnya. Sepanjang ilmu itu berguna bagi masyarakat, maka adalah ilmu agama.

Jumlah ulama perempuan yang lebih sedikit dari ulama laki-laki bukanlah sesuatu yang essensial. Satu atau dua orang perempuan ulama saja sebenarnya sudah cukup untuk membuktikan bahwa perempuan tersebut memiliki potensi dan kualitas intelektual dan moral yang tidak selalu lebih rendah atau lebih lemah dari kaum laki-laki.

Untuk sejumlah perempuan, ulama berjenis kelamin perempuan justru lebih unggul dan lebih terhormat daripada ulama berjenis kelamin laki-laki. Jadi relatif saja. Hal itu merupakan konstruksi sosial, kebudayaan dan politik. Soalnya adalah terletak kepada apakah kita, masyarakat, budaya, tradisi, politik, instrumen-instrumen hukum, pandangan keagamaan dan kebijakan lain memberi ruang dan akses yang sama untuk laki-laki dan perempuan.

Para perempuan ulama tersebut dalam sejarahnya telah mengambil peran-perannya sebagai tokoh agama, tokoh intelektual dan ilmu pengetahuan, tokoh politik dan tokoh dengan moralitas yang terpuji. Aktifitas mereka tidak hanya dari dan dalam ruang domestik (rumah) melainkan juga dalam ruang publik politik dalam arti yang lebih luas. Mereka bekerjasama dengan ulama laki-laki membangun peradaban Islam.

Adalah menarik bahwa kehadiran tubuh mereka di ruang publik bersama kaum laki-laki tidak pernah dipersoalkan. Dr. Asma al-Murabit, direktur Pusat Studi Islam dan Gender, Maroko, menulis dengan indah :

وكان تدريس العلوم الإسلامية يشمل الرجال والنساء، ولا نجد من بين الأولين إلا عددا قليلا لم يدرس عند امرأة، لقد كان طلب العلم حقا للرجال والنساء على حد سواء، ولم يكن ثمة فصل بين الرجال والنساء أثناء التعلم أو التعليم، وفي هذا العصر قلما تجد عالما لم يدرس على النساء العالمات

“Kuliah keilmuan Islam diikuti oleh mahasiswa laki-laki dan perempuan. Kami tidak menemukan, dalam generasi Islam awal, para cendikia yang tidak belajar kepada perempuan, kecuali beberapa saja. Pendidikan diberikan untuk laki-laki dan perempuan secara sama, dan tidak ada pemisah (segregasi) ruang antara laki-laki dan perempuan. Pada masa ini jarang sekali seorang ulama laki-laki yang tidak belajar kepada perempuan ulama”. (bersambung)

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Terkait Posts

Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Ayat sebagai

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

12 Juli 2025
Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hak Perempuan

    Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merebut Kembali Martabat Perempuan
  • Kedisiplinan Mas Pelayaran: Refleksi tentang Status Manusia di Mata Tuhan
  • Kala Kesalingan Mulai Memudar
  • Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba
  • Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID