Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Perkosaan dalam Perkawinan Itu Ada

Sangat tidak pantas menyatakan bahwa Islam memperbolehkan perkosaan dalam pernikahan. Apalagi menuduh perempuan menikmatinya dan menyatakan itu tidak menyakiti.

Tia Isti'anah by Tia Isti'anah
16 Januari 2023
in Featured, Keluarga
A A
1
Perkosaan dalam Perkawinan

Perkosaan dalam Perkawinan

6
SHARES
303
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berikut penjelasan perkosaan dalam perkawinan itu ada. Detik.com pada tanggal 16 Juli memberitakan terkait Aminah yang membacok suaminya karena suaminya kerap memaksa untuk melakukan seks. Padahal saat itu Aminah baru saja melahirkan. Setelah diperiksa oleh psikiater diketahui bahwa Aminah mengidap syndrome baby blues.

Berbeda  dengan Aminah, seorang Ibu Muda yang diceritakan Indah Hazrila juga memiliki kisah yang tidak kalah mengenaskan. Dalam postingan facebooknya, Indah Hazrila bercerita bagaimana seorang ibu muda harus menutup usia karena dipaksa berhubungan intim oleh suaminya. Padahal ibu itu baru saja melahirkan 4 hari sebelumnya. Episiotomi perutnya terbuka, pendarahan hebat tidak bisa dihindarkan, tubuhnya kemudian kejang, mulutnya berbuih dan dia hilang kesadaran.

Data dari catatan tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Perlindungan Perempuan tahun 2019 menyatakan bahwa kekerasan seksual menempati kekerasan ke-2 terbanyak setelah kekerasan fisik dalam relasi personal.

Di tengah fakta-fakta tersebut muncul beberapa narasi yang membolehkan perkosaan dalam perkawinan atas nama agama. Tengku Zulkarnain salah satunya. Ia pernah menyatakan bahwa “Kalau sudah mau (seks), ya mesti, si istrinya mah diam aja, tidur aja, nggak sakit kok”.

Perkara “Nggak sakit kok” menjadi hal yang harus kita pertanyakan karena itu bersumber dari mulut laki-laki yang tidak merasakan pengalaman perempuan. Ibu muda dalam kasus di atas sudah pasti merasakan sakit. Namun suaminya mungkin merasa erangan kesakitan ibu itu sebagai erangan kebahagiaan. Miris.

Rasa Sakit ketika berhubungan seksual itu nyata

Perempuan yang merasakan sakit ketika berhubungan seksual nyata adanya. Langdale-Schmidt, penderita  vulvodynia merasakan sakit yang hebat ketika berhubungan badan dengan suaminya. Rasanya seperti ada orang yang memotong setengah badannya serta membakar rokok di vaginanya. Ia berusaha tidak menangis agar tidak mengganggu momen bersama suaminya.

Menurut Direktur Eksekutif National Vulvodynia Association, Lisa Goldstein, sepanjang tahun 2018 sebanyak 16% Perempuan di Amerika Serikat menderita vulvodynia di beberapa massa dalam hidup mereka.

Selain vovlodynia, ada juga yang menderita dispareunia. Jika vulvodynia seperti terbakar dibagian vagina, maka dispareunia adalah rasa nyeri saat berhubungan intim yang dirasakan oleh Perempuan.

Masih banyak lagi nama-nama gangguan seksualitas pada perempuan yang disebabkan hubungan intim. Maka sangat tidak relevan jika ada laki-laki yang menyatakan bahwa Perempuan tidak mungkin sakit ketika berhubungan seksual. Kekompleksan alat reproduksi Perempuan sangat memungkinkan rasa sakit ditanggung olehnya.

Perempuan juga memiliki hak seksualitas

Di pondok pesantren sangat terkenal ucapan Perempuan memiliki nafsu 9 kali lebih besar dari laki-laki. Pernyataan itu dipopulerkan oleh Ibnu Aqil dalam kitabnya al-funun, Ibnu Muflih dalam kitabnya al-adab al-syar’iyah dan beberapa ulama lainnya.

Hal itu sering menjadi ajang humor di pondok pesantren. Saya sebagai perempuan saat itu merasa sakit hati dan langsung menimbang-nimbang nafsu saya sendiri. Sementara wacana yang berkembang di Pondok Pesantren terkait hubungan seksual hanya laki-laki yang menjadi subjek. Bahkan perempuan diberi ancaman akan dilaknat oleh malaikat sampai pagi jika menolak ajakan berhubungan badan dengan suaminya.

Sangat kontradiktif jika perempuan dikatakan memiliki nafsu yang lebih besar namun disisi lain dia tidak memiliki hak untuk menikmati hubungan seksual bersama suaminya.

Jika memang nafsu perempuan lebih besar mengapa ia tidak memiliki hak membicarakan seksualitas dan malah dianggap perempuan nakal jika membicarakannya? Jika nafsu perempuan lebih besar mengapa yang paling bersemangat menikah lebih dari 1 pasangan adalah laki-laki?

Perempuan dianggap setengah manusia sehingga membawa dugaan yang pantas memiliki hak seksual hanyalah laki-laki. Ketika diperkosa oleh suaminya, perempuan dianggap menikmati. Perempuan juga dianggap objek seksual, sehingga membawa dugaan perempuan boleh disetubuhi kapanpun laki-laki mau.

Dalam pernikahan harus ada keridhoan kedua belah pihak

Prinsip-prinsip pernikahan dalam Islam sangat revolusioner. Ayat al-Qur’an terkait pernikahan yang ideal tercantum pada surat at-Taubah ayat 71 yang memiliki arti “Laki-laki dan Perempuan beriman, mereka adalah saling menjadi mitra (auliya), mereka bekerjasama menyuruh kebaikan, mencegah keburukan, mendirikan shalat, menunaikan zakat, taat pada Allah dan Rasul-Nya, Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.

Dalam pernyataan saling menjadi mitra atau pasangan yang juga disebutkan dalam Surat ar-Rum ayat 21 (zawaj) memiliki konsekuensi logis keduanya harus menjadi subjek utuh hubungan. Tidak ada yang lebih tinggi dari yang lain. Sehingga dalam praktiknya harus ada “taradhin” atau saling ridho dalam melakukan sesuatu termasuk berhubungan seksual.

Sangat tidak pantas menyatakan bahwa Islam memperbolehkan perkosaan dalam pernikahan. Apalagi menuduh perempuan menikmatinya dan menyatakan itu tidak menyakiti. Islam adalah agama yang menjunjung tinggi keadilan (Taaddul) dan kesetaraan (Tasamuh). Sehingga jika terdapat wacana Islam yang menciderai nilai itu sangat mungkin terdapat kekeliruan baik dalam segi penafsiran atau konteks.

Demikian penjelasan terkait perkosaan dalam perkawinan itu ada. Semoga perkosaan dalam perkawinan itu ada bermanfaat. Waallahu a’lam bis shoab. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fikih Kontemporer Masih Abai Terhadap Hak Anak

Next Post

Nyai Badriyah Fayumi; Jangan Gamang Untuk Menikah

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah

Tia Isti'anah, kadang membaca, menulis dan meneliti.  Saat ini menjadi asisten peneliti di DASPR dan membuat konten di Mubadalah. Tia juga mendirikan @umah_ayu, sebuah akun yang fokus pada isu gender, keberagaman dan psikologi.

Related Posts

Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Hak Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

5 Maret 2026
Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Next Post
Nyai Badriyah Fayumi; Jangan Gamang Untuk Menikah

Nyai Badriyah Fayumi; Jangan Gamang Untuk Menikah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0