• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pesan Transformasi Sosial pada Ayat Poligami dalam Bacaan Nashr Hamid Abu Zaid

Tetapi pesan-pesan pembebasan al-Qur'an terhadap kemanusiaan, penghormatan terhadap kemuliaan manusia dan pengharaman terhadap pelecehan kemanusiaan.

Redaksi Redaksi
30/07/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pesan Transformasi

Pesan Transformasi

732
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pesan transformasi sosial pada ayat poligami, dalam bacaan Nashr Hamid Abu Zaid, sama persis dengan pesan transformasi yang ada pada ayat-ayat perbudakaan.

Menurutnya, hampir tidak ditemukan ayat yang mengharamkan perbudakaan dalam lembaran al-Qur’an. Yang ada hanyalah anjuran perlakuan baik terhadap budak dan upaya-upaya untuk memerdekaan mereka.

Al-Qur’an sendiri masih membiarkan perbudakaan, bahkan terkesan memberi kesempatan bagi pemenuhan kebutuhan seksual selain melalui pernikahan dengan orang-orang merdeka.

Kitab-kitab fiqh juga memberi aturan yang cukup detail bagaimana tata cara pemilikan, jual beli, hibah dan perlakuan terhadap para budak. Tetapi pesan-pesan pembebasan al-Qur’an terhadap kemanusiaan, penghormatan terhadap kemuliaan manusia dan pengharaman terhadap pelecehan kemanusiaan.

Pada akhirnya menjadi semangat utama bagi pengharaman perbudakaan pada masa sekarang ini. Hampir seluruh ulama kontemporer sepakat, atau setidaknya tidak menyampaikan gugatan terhadap pengharaman perbudakaan dari peradaban manusia kontemporer.

Baca Juga:

Esensi Ibadah Haji: Transformasi Diri Menjadi Pribadi yang Lebih Baik

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Pesan Toleransi dari Perjalanan Suci Para Biksu Thudong di Cirebon

Saat ini, agama apapun atau nilai sosial apapun tidak akan sanggup melawan tuntutan kemerdekaan manusia. Termasuk tanpa pandang perbedaan ras, suku, maupun agama. Konvensi masyarakat internasional mengharamkan perbudakaan atas nama apapun, dan dengan alasan apapun.

Islam, ayat-ayat al-Qur’an yang dulu tidak menegaskan pengharaman perbudakan, tidak menjadi alasan bagi ulama kontemporer untuk tetap memperkenankan perbudakan, apalagi menganjurkannya.

Peradaban kontemporer telah mengharamkan dan menghapuskan perbudakan, dan semangat transformasi al-Qur’an memiliki dasar untuk pengharaman tersebut.

Sama halnya dengan poligami, tuntutan peradaban akan perlunya keadilan kemanusiaan perempuan menempatkan poligami sebagai salah satu pelecehan dan penistaan terhadap kemanusiaan perempuan. []

Tags: Ayat PoligamiNashr Hamid Abu ZaidpesansosialTransformasi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pandangan Subordinatif

    Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID