Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

Ayat ini mengingatkan bahwa segala bentuk rezeki yang dikaruniakan kepada makhluk-Nya adalah anugerah dari Allah.

Rasyida Rifa'ati Husna by Rasyida Rifa'ati Husna
28 Mei 2025
in Hikmah
A A
0
Surah Al-Ankabut Ayat 60

Surah Al-Ankabut Ayat 60

23
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perihal rezeki menjadi masalah yang begitu dekat dengan kehidupan manusia sehari-sehari.  Sebagian masyarakat bahkan memandang ini sebagai hal yang paling penting, terutama kaitannya dengan presepsi tentang kesejahteraan hidup. Semakin banyak rezeki yang dimiliki, semakin sejahtera pula hidupnya.

Namun, tidak dapat kita pungkiri, bahwa rezeki juga menjadi sumber kekhawatiran bagi sebagian orang. Kekhawatiran akan urusan rezeki yang sering kali menghantui individu ini disebabkan oleh berbagai faktor.

Seperti ketidakpastian ekonomi, kebutuhan finansial yang meningkat, tantangan hidup semakin berat, atau bahkan standar hidup yang tinggi. Tentu saja khawatir yang berlebihan terhadap rezeki dapat berdampak negatif pada kesejahteraan hidup seseorang.

Khawatir terhadap masalah rezeki ternyata juga pernah para sahabat alami di masa Rasulullah, yaitu ketika turun perintah kepada kaum Muslimin untuk berhijrah ke Madinah. Sebab alasan itulah muncul kekhawatiran, jika hijrah mereka tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Sehingga Allah menurunkan firman-Nya, surah al-Ankabut ayat 60 untuk menepis perasaan khawatir mereka dan menumbuhkan keyakinan bahwa Allah adalah pemberi rezeki yang tak terbatas.

وَكَاَيِّنْ مِّنْ دَاۤبَّةٍ لَّا تَحْمِلُ رِزْقَهَاۖ اللّٰهُ يَرْزُقُهَا وَاِيَّاكُمْ وَهُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Dan berapa banyak makhluk bergerak yang yang bernyawa tidak (dapat) mengusahakan rezekinya sendiri. Allah-lah yang memberi rezeki kepadanya dan kepadamu. Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Tadabbur Surah Al-Ankabut: 60

Sebagaimana riwayat Ibnu Abbas bahwa Rasulullah saw. berkata kepada umat Islam di Mekah, tatkala kaum musyrikin terus menyakiti mereka. “Berhijrahlah kalian ke Madinah dan jangan tinggal bersama orang-orang zalim ini.” Mereka lantas berkata “Kami tidak mempunyai rumah maupun tanah di sana sebagaimana kami juga tidak mempunyai orang yang akan memberi kami makan dan minum.”

Dalam ayat ini Allah mengabarkan kepada umat Islam di Makkah bahwa rezeki itu tidak hanya terfokus pada tempat tertentu saja. Namun rezeki Allah bersifat umum untuk seluruh makhluk-Nya di mana saja mereka berada.

Allah hendak memotivasi kaum Muhajirin bahwa sekiranya mereka berhijrah, Dia akan menjamin rezeki mereka lebih banyak, lebih luas, dan lebih baik. Dan dapat kita lihat bagaimana Allah telah menepati janji-Nya kepada orang-orang Muhajirin. Dalam waktu yang singkat saja mereka telah menjadi para pengu

Rezeki: Antara Ikhtiar dan Tawakal

Menurut Ibnu Faris, rezeki berarti pemberian Allah. Sementara penjelasan dari ar-Raghib, rezeki merupakan pemberian yang mengalir baik bersifat duniawi atau ukhrawi. Dapat juga kita artikan dengan bagian dan porsi yang sampai ketonggorokan, terolah atau kita jadikan makanan.

Allah menegaskan dalam ayat di atas, bahwa jaminan atas rezeki yang dikaruniakan kepada makhluk-Nya telah terjamin. Akan tetapi dalam ayat ini Allah menggunakan kata “dabbah” yang artinya binatang melata atau setiap makhluk yang bernyawa dan dapat bergerak. Hal tersebut mengandung makna, bahwa Allah menjamin rezeki kepada siapa yang bergerak dan bekerja. Bukan hanya diam pasrah menunggu datangnya rezeki.

Hamka juga menjelaskan pendapat serupa mengenai ayat ini di dalam kitab tafsirnya, bahwa Allah menjamin rezeki bagi setiap makhluknya, dan itu telah diwajibkan atas dirinya dalam bentuk karunia dan rahmat dari-Nya.

Namun, rezeki berhubungan erat dan tunduk kepada sunnatullah di alam ini yaitu keterkaitan sebab dan musabbab. Yaitu untuk mendapatkan rezeki selalu beriringan dengan usaha dan kerja, setelah adanya ilham yang Allah berikan  kepada semua makhluk-Nya.

Sementara penjelasan dari Fakhruddin ar-Razi, di ayat sebelumnya (surah al-Ankabut: 59) Allah menyebutkan orang-orang yang bersabar dan bertawakal. Di ayat ini Allah mengabarkan sesuatu yang membantu menguatkan tawakal mereka, yaitu memberi ketenangan tentang jaminan rezeki kaum Muslimin dengam gambaran tentang hewan-hewan yang tidak menyimpan apapun untuk hari esok, dan setiap hari memberi mereka penghidupan yang nyaman.

Yaitu banyak dari binatang melata yang tidak sanggup mencari rezeki karena lemahnya fisik atau mereka tidak dapat mengumpulkan, mencari, serta menyimpan rezeki itu sedikit pun untuk hari esok.

Akan tetapi, Allah menetapkan rezeki untuk mereka sekalipun fisiknya lemah atau memudahkan rezeki itu sampai kepada mereka, dengan mengutus makhluk yang membawa rezeki tersebut untuk membantu serta mencukupi kebutuhannya, baik ia makhluk melata yang mendekam di dalam perut bumi, atau burung di udara, ataupun ikan di lautan.

Mengatasi Kekhawatiran Rezeki

Kekhawatiran tentang rezeki seringkali muncul karena seseorang merasa bahwa segala sesuatu tergantung pada usaha dan kemampuan dirinya sendiri. Ayat ini mengingatkan bahwa segala bentuk rezeki yang dikaruniakan kepada makhluk-Nya adalah anugerah dari Allah.

Jatah rezeki tersebut tidak akan habis kecuali telah habis pula jatah hidupnya. Artinya, tidak akan habis rezeki seseorang sebelum ia meninggal dunia. Rezeki yang Allah atur mencakup segala-galanya, mulai dari bentuknya, jumlahnya, asalnya, hingga penyimpanannya.

Sebagaimana redaksi ayat, “Allah-lah yang memberikan rezeki kepada mereka dan begitu pula kalian.” (Surah al-Ankabut: 60), yaitu baik bagi orang yang berusaha dan bertawakkal dalam rezekinya, orang yang hanya berharap dan berkecukupan, orang yang kuat maupun yang lemah. Karena itu, jangan sampai tertipu, orang kuat akan mendapatkan rezeki karena kekuatannya. Begitu pula orang yang lemah, akan terhalang dari rezeki karena kelemahannya.

Meskipun demikian, usaha memang sangat penting, seperti penjelasan sebelumnya bahwa bertawakal dapat mencukupkan rezeki. Dalam hal ini bukan hanya berserah diri sebagaimana Quraish Shihab dalam tafsirnya menjelaskan, yaitu dengan ikhtiar sesuai kemampuannya.

Allah telah Menjamin Rezeki

Terkadang, pemahaman keliru tentang ayat ini bisa muncul bahwa cukup dengan bertindak pasif, berdoa, rezeki akan datang tanpa usaha nyata. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan prinsip Islam yang mendorong umatnya untuk berusaha dengan maksimal.

Karena itu, kewajiban manusia hanyalah ikhtiar mencari, menerima, menyimpan, dan menggunakannya. Dalam ikhtiar mencari rezeki inilah, seseorang seharusnya bersunggung-sungguh secara lahir dan batin.

Walhasil, muslimin tidak perlu khawatir secara berlebihan terhadap rezeki dan kehidupan di masa yang akan datang. Segalanya telah diatur oleh-Nya dengan kadar yang cukup.

Allah telah menjamin rezeki kepada makhluk yang tidak mampu memikul rezekinya, maka tentu manusia yang lebih berdaya, akan mendapatkan bagiannya dengan cara yang sudah ditentukan-Nya. Wallah a’lam. []

 

Tags: kehidupanmanusiaRezekiSurah Al-Ankabut Ayat 60tafsir
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Next Post

Kasus Talak di Live TikTok: Memahami Batas Sah Talak di Mata Hukum

Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Related Posts

Tafsir Mubadalah
Mubapedia

Metode Tafsir Mubadalah

14 Februari 2026
Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama
Hikmah

Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

14 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati
Buku

Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

2 Februari 2026
peran menyusui
Pernak-pernik

Menghormati Peran Ibu Menyusui

2 Februari 2026
Next Post
Live TikTok

Kasus Talak di Live TikTok: Memahami Batas Sah Talak di Mata Hukum

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)
  • Ayat-ayat Khusus tentang Gagasan Mubadalah
  • Ayat-ayat Umum tentang Gagasan Mubadalah
  • Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta
  • Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0