• Login
  • Register
Kamis, 17 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pola Relasi Suami Istri

Riwayat-riwayat ini menjadi bukti bahwa sebagai pemimpin besar Nabi tidak ragu mengerjakan tugas-tugas domestik yang sering mendapatkan stereotipe sebagai pekerjaan perempuan.

Redaksi Redaksi
09/09/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Relasi Suami

Relasi Suami

660
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pola relasi suami istri yang ideal menurut al-Qur’an adalah pola relasi yang didasarkan pada mu’asyarah bi al-ma’ruf (pergaulan suami istri yang baik) QS. an-Nisa ayat 19.

Lalu sakinah, mawaddah wa rahmah (ketenteraman, cinta dan kasih sayang) QS. ar-Rum ayat 21. Kemudian keseimbangan hak dan kewajiban QS. al-Baqarah ayat 228.

Ayat-ayat ini memberikan pengertian bahwa Tuhan menghendaki perkawinan dan relasi suami-istri berjalan dalam pola interaksi yang harmonis. Termasuk suasana hati yang damai, serta keseimbangan hak dan kewajiban.

Dengan kata lain dapatlah kita katakan bahwa mu’asyarah bil-ma’ruf, sakinah mawaddah wa rahmah dan keseimbangan hak dan kewajiban merupakan landasan moral yang harus menjadi acuan dalam semua hal yang menyangkut hubungan suami istri.

Pada tataran implementasi perintah al-Qur’an ini telah Nabi Muhammad SAW praktikkan. Dalam sebuah hadis Aisyah ra menjelaskan perilaku simpatik Nabi ketika sedang bersama istrinya di rumah. Aisyah menuturkan:

Baca Juga:

Love Bombing: Bentuk Nyata Ketimpangan dalam Sebuah Hubungan

Yang Terjadi Jika Miskin, Tapi Ngotot Menikah

Kala Kesalingan Mulai Memudar

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

عن الأسود قال: سألت عائشة ما كان النبي صلى الله عليه وسلم يصنع في بيته؟، قالت: كان يكون في مهنة أهله –تعني خدمة أهله- فإذا حضرت الصلاة خرج إلى الصلاة. (رواه البخاري)

Artinya: Dari Al-Aswad berkata: Saya bertanya kepada Aisyah r.a., “Apa yang dilakukan Nabi SAW di rumahnya?”, Aisyah menjawab, “Beliau berada dalam tugas keluarganya (istrinya) –yakni membantu pekerjaan istrinya-, sampai ketika tiba waktu shalat beliau keluar untuk shalat.” (HR Bukhari).

Dalam riwayat Imam Ahmad, Aisyah merinci pekerjaan Nabi ketika di rumah. Beliau menjahit baju dan sandal, memerah susu kambing, melayaninya sendiri. Serta melakukan pekerjaan rumah yang umumnya laki-laki lakukan.

Riwayat-riwayat ini menjadi bukti bahwa sebagai pemimpin besar Nabi tidak ragu mengerjakan tugas-tugas domestik yang sering mendapatkan stereotipe sebagai pekerjaan perempuan.

Ibnu Hajar al-Asqallani menggarisbawahi hadis ini mengandung motivasi kepada para suami untuk bersikap rendah hati (tawadhu’), tidak arogan, dan mau membantu pekerjaan-pekerjaan istri/keluarga.

Kemudian, perhatian terhadap keluarga menurut ajaran Nabi adalah suatu hal yang memiliki nilai tinggi. Ibadah kepada Tuhan tidak boleh membuat orang lalai kepada keluarganya. Sebaliknya, berbuat baik kepada keluarga akan memperbesar pahala orang yang taat beribadah. []

Tags: istriPolaRelasisuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Merendahkan Perempuan

Merendahkan Perempuan adalah Tanda Pikiran yang Sempit

16 Juli 2025
Fitnah

Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?

16 Juli 2025
trafficking

Trafficking adalah Wajah Baru dari Perbudakan

16 Juli 2025
Trafficking

Trafficking dan Dosa Kemanusiaan

16 Juli 2025
Perkosaan

Mengapa Kasus Perkosaan Terhadap Perempuan Masih Sering Terjadi?

15 Juli 2025
Perkosaan yang

Perkosaan: Kekerasan Seksual yang Merendahkan Martabat Kemanusiaan

15 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Representasi Difabel

    Dari Layar Kaca ke Layar Sentuh: Representasi Difabel dalam Pergeseran Teknologi Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Love Bombing: Bentuk Nyata Ketimpangan dalam Sebuah Hubungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Merendahkan Perempuan adalah Tanda Pikiran yang Sempit
  • Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?
  • Siapa Sebenarnya Sumber Fitnah: Perempuan atau Laki-laki?
  • Love Bombing: Bentuk Nyata Ketimpangan dalam Sebuah Hubungan
  • Trafficking adalah Wajah Baru dari Perbudakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID