Kamis, 30 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Backburner

    Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Sustainable Living

    Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    Sunat Perempuan

    Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis

    Pendidikan Inklusif

    Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pondok Pesantren Wajib Berdikari

Pondok pesantren dan santri harus mampu mandiri secara ekonomi, tanpa kehilangan ruhnya sebagai lembaga dakwah, pendidikan dan pengajaran

Andri Nurjaman Andri Nurjaman
26 Oktober 2023
in Personal
0
Pondok Pesantren Wajib Berdikari

Pondok Pesantren Wajib Berdikari

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id-  Pondok Pesantren hari ini harus mampu berdikari yaitu berdiri diatas kaki sendiri. Artinya pondok pesantren dan santri di dalamnya harus mampu mandiri secara ekonomi. Selain dari peranannya untuk mencetak kader ulama dan cendekiawan Muslim.

Pengertian Pondok Pesantren

Menurut Ronald Alan Lukens-Bull dalam bukunya berjudul “Jihad Ala Pesantren”, Pondok Pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan hasil dari kombinasi dua institusi. Yaitu pondok (funduq) adalah suatu tempat yang mempelajari dan mempraktekkan mistisme Islam. Lalu pesantren sendiri adalah suatu tempat atau wadah bagi pengajaran.

Sedangkan menurut Zamakhsyari Dhofier dalam “Tradisi Pesantren” kata pondok berasal dari serapan bahasa Arab. Yaitu Funduq yang berarti penginapan atau hotel. Dari pengertian tersebut jelaslah bahwa pondok adalah tempat tinggal santri. Santri membangun asrama dari bambu yang sangat sederhana pada masa awal Islam di Nusantara.

Lalu kata pesantren juga berarti tempat tinggal santri.  Pesantren berasal dari kata “santri” dengan kita tambah awalan “pe” dan akhiran “an”. Tetapi Johns mengklaim bahwa Dhofier mengutip istilah santri itu sendiri sebenarnya berasal dari bahasa Tamil, yang berarti guru Al-quran atau guru ngaji. Lain halnya dengan C.C. Berg bahwa kata pesantren berasal dari kata “Shastri” dan bermula dari kata “Shastra” yang berarti kitab suci.

Menurut penelitiannya M. Murtadho dengan judul “Pesantren Dan Pemberdayaan Ekonomi”,  pondok Pesantren selain menjadi lembaga pendidikan dan dakwah Islam yang menjadi tempat pengkaderan calon ulama dan akan meneruskan perjuangan agama Islam.

Selain itu biasanya menjadi tempat untuk meningkatkan keahlian tertentu. Baik yang sifatnya ilmu pengetahuan agama Islam seperti pengkajian bahasa, tafsir, hadits, fikih dan lain-lain, atau keahlian praktis seperti ilmu pertanian, perkebunan, perternakan, perdagangan dan lain sebagainya.

Hakikat Pondok Pesantren

Pondok pesantren sebagai lembaga agama Islam haruslah bisa memajukan masyarakat secara umum, baik dalam bidang ilmu pengetahuan maupun dalam bidang ekonomi kerakyatan. Artinya pondok pesantren hakikatnya sejak keberadaannya sudah bisa mandiri atau sudah bisa berdikari. Hal ini selaras dengan misi Nabi Muhammad dalam sabdanya bahwa agama sebagai pembangunan peradaban.

Dua contoh lembaga pondok pesantren yang sudah mengarah kepada kemandirian secara ekonomi atau pesantren yang sudah berdikari contohnya adalah Pondok Pesantren At-tamur dan Pondok Pesantren Al-Ittifaq.

Di mana keduanya adalah contoh lembaga pondok pesantren yang tidak hanya mengembangkan dan menjaga khazanah berbagai disiplin ilmu keislaman. Namun juga mengembangkan ekonomi berbasis pemberdayaan dalam rangka kemandirian pesantren atau pesantren yang telah mampu berdikari.

Ini penting sekali dilakukan bagi lembaga pondok pesantren lainnya di Indonesia. Sehingga Pemerintah melalui Kementrian Agama juga menaruh perhatiannya bagi kemandirian pondok pesantren.

Hal ini bisa terlihat bahwa salah satu program proritas dari Kementrian Agama dalam kepemimpinan Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas adalah kemandirian pesantren. Kemandirian pondok pesantren nantinya akan menopang tiga fungsi yaitu pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Namun, ruh dari pondok pesantren tidak boleh hilang. Yaitu sebagai lembaga pendidikan dan dakwah. Jadi, pondok pesantren juga harus mampu bertahan secara mandiri khususnya dalam bidang finansial.

Kemandirian Pondok Pesantren At-Tamur

Pondok Pesantren At-tamur, adalah salah satu pesantren yang berada di kabupaten Bandung. Kiai Samsudin, M. Ag. merupakan pemimpin pondok pesantren At-tamur yang memadukan antara menjaga keilmuan pondok pesantren dan ilmu bisnis dalam kurikulum yang ia buat.

Dunia wirausaha ataupun perdagangan dalam makanan. Khususnya jenis makanan martabak dan roti bakar menjadi salah satu hal penting dalam kurikulum Pondok Pesantren At-tamur tersebut.

Tujuan dari Pondok Pesantren At-tamur memiliki wadah usaha santri. Selain itu santri juga memiliki ilmu pengetahuan agama dan umum dari pendidikan formal dan informal. Kemudian santri harus memiliki skill entrepreneur dan memiliki akhlak yang mulia. Sebagaimana yang telah tertauladankan langsung oleh nabi Muhammad SAW, inilah pesantren berdikari.

Kemandirian Pondok Pesantren Al-ittifaq

Langkah serupa juga terlihat oleh Pondok Pesantren Al-ittifaq yang memiliki konsep pengembangan ekonomi kerakyatan melalui pengelolaan sumber daya alam dalam bidang pertanian.

Hal tersebut adalah sesuai dengan spesialisasi pondok pesantren Al-Ittifaq. Yaitu selain mencetak sumber daya manusia dalam bidang keagamaan juga mencetak santrinya untuk memiliki keterampilan dalam bidang pertanian. Sehingga sistem pendidikan pondok pesantren terpadukan dengan kegiatan usaha pertanian dengan dua alasan utama.

Yaitu pertama, hampir 90 % santri pondok pesantren Al-Ittifaq merupakan santri kurang mampu, sehingga untuk menunjang keberlangsungan kehidupan pesantren bagi santri tidak mampu tersebut adalah dari hasil usaha pertanian yang dijalankan.

Kedua, 100 % santri yang masuk ke pondok pesantren Al-Ittifaq tidak mungkin secara keseluruhan keluar menjadi seorang ulama. Oleh karena itu, para santri berlatih berbagai keterampilan, salah satu keterampilannya adalah keterampilan pada sektor pertanian. Artinya, santri berlatih dari mulai mengolah tanah, merawat, mengemas hasil produk dan memasarkan produk hasil pertanian yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.

Dengan keterampilan tersebut tentunya mampu mendororong para santri yang mampu mengembangkan karir dalam bidang wirausaha dan santri terdorong untuk mandiri dan belajar tauhid secara seimbang. Sehingga  santri mampu mengajarkan ilmu agama yang terimbangi dengan keterampilan dalam berkarya. Inilah pesantren berdikari dengan membekali santrinya kemampuan mengelola bidang pertanian sekaligus perdagangan.

Manajerial Pondok Pesantren adalah Kunci

Oleh karena itu, manajerial yang professional dalam mengelola pondok pesantren berbasis pemberdayaan ekonomi (pesantren berdirkari) tersebut perlu dan penting. Tujuannya agar pondok pesantren tidak kehilangan ruhnya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah serta mampu menjalankan berbagai wadah usahanya dalam rangka kemandirian pondok pesantren.

Manajerial yang professional adalah kunci dalam menjalankan keseimbangan pondok pesantren. Karena banyak juga terlihat lembaga pondok pesantren yang hanya untuk menjalankan bisnisnya saja. Namun kegiatan pengembangan berbagai disiplin keilmuan layaknya sebuah lembaga pendidikan dan dakwah tidak ada.

Kemandirian Pesantren tanpa Kehilangan Ruh

Maka,  pondok pesantren dan santri harus mampu mandiri secara ekonomi (pesantren berdikari) tanpa kehilangan ruhnya sebagai lembaga dakwah, pendidikan dan pengajaran.

Kemandirian santri dan pondok pesantren adalah hakikat dari lembaga pendidikan Islam tertua ini. Yakni sejak adanya pesantren yang berbarengan dengan adanya proses Islamisasi di Nusantara.

Di mana santri dan pesantren mampu mandiri dan berdiri atas kaki sendiri. Bahkan mampu menyumbangkan peran penting dalam menjaga khazanah keilmuan Islam di Indonesia. Bahkan ketika masa pergerakan nasional, santri, Kiai dan Pesantren siap sedia menyambung nyawa untuk mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. []

Tags: Hari SantriHari Santri NasionalKemandirianKemandirian PesantrenpesantrenPondok Pesantren
Andri Nurjaman

Andri Nurjaman

Akademisi dan Pendidik Minat Kajian : Sejarah Islam, Peradaban Islam, Studi Agama

Terkait Posts

Lembaga Pendidikan
Publik

Pesantren; Membaca Ulang Fungsi dan Tantangan Lembaga Pendidikan Tertua di Nusantara

27 Oktober 2025
Santri Penjaga Peradaban
Publik

Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

25 Oktober 2025
Hari Santri Nasional
Publik

Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

24 Oktober 2025
Perempuan Disabilitas
Publik

Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

22 Oktober 2025
Resolusi Jihad
Aktual

Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

22 Oktober 2025
Moral Solidarity
Publik

Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

21 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyebab dan Cara Mengatasi Intoleransi Di Indonesia yang Perlu Diketahui

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menolak Backburner: Bahaya Relasi Menggantung dalam Islam
  • Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
  • Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi
  • Tidak Ada Perintah Sunat Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadis
  • Pendidikan Inklusif: Membuka Ruang Keadilan Bagi Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID