Mubadalah.id- Pondok Pesantren hari ini harus mampu berdikari yaitu berdiri diatas kaki sendiri. Artinya pondok pesantren dan santri di dalamnya harus mampu mandiri secara ekonomi. Selain dari peranannya untuk mencetak kader ulama dan cendekiawan Muslim.
Pengertian Pondok Pesantren
Menurut Ronald Alan Lukens-Bull dalam bukunya berjudul “Jihad Ala Pesantren”, Pondok Pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan hasil dari kombinasi dua institusi. Yaitu pondok (funduq) adalah suatu tempat yang mempelajari dan mempraktekkan mistisme Islam. Lalu pesantren sendiri adalah suatu tempat atau wadah bagi pengajaran.
Sedangkan menurut Zamakhsyari Dhofier dalam “Tradisi Pesantren” kata pondok berasal dari serapan bahasa Arab. Yaitu Funduq yang berarti penginapan atau hotel. Dari pengertian tersebut jelaslah bahwa pondok adalah tempat tinggal santri. Santri membangun asrama dari bambu yang sangat sederhana pada masa awal Islam di Nusantara.
Lalu kata pesantren juga berarti tempat tinggal santri. Pesantren berasal dari kata “santri” dengan kita tambah awalan “pe” dan akhiran “an”. Tetapi Johns mengklaim bahwa Dhofier mengutip istilah santri itu sendiri sebenarnya berasal dari bahasa Tamil, yang berarti guru Al-quran atau guru ngaji. Lain halnya dengan C.C. Berg bahwa kata pesantren berasal dari kata “Shastri” dan bermula dari kata “Shastra” yang berarti kitab suci.
Menurut penelitiannya M. Murtadho dengan judul “Pesantren Dan Pemberdayaan Ekonomi”, pondok Pesantren selain menjadi lembaga pendidikan dan dakwah Islam yang menjadi tempat pengkaderan calon ulama dan akan meneruskan perjuangan agama Islam.
Selain itu biasanya menjadi tempat untuk meningkatkan keahlian tertentu. Baik yang sifatnya ilmu pengetahuan agama Islam seperti pengkajian bahasa, tafsir, hadits, fikih dan lain-lain, atau keahlian praktis seperti ilmu pertanian, perkebunan, perternakan, perdagangan dan lain sebagainya.
Hakikat Pondok Pesantren
Pondok pesantren sebagai lembaga agama Islam haruslah bisa memajukan masyarakat secara umum, baik dalam bidang ilmu pengetahuan maupun dalam bidang ekonomi kerakyatan. Artinya pondok pesantren hakikatnya sejak keberadaannya sudah bisa mandiri atau sudah bisa berdikari. Hal ini selaras dengan misi Nabi Muhammad dalam sabdanya bahwa agama sebagai pembangunan peradaban.
Dua contoh lembaga pondok pesantren yang sudah mengarah kepada kemandirian secara ekonomi atau pesantren yang sudah berdikari contohnya adalah Pondok Pesantren At-tamur dan Pondok Pesantren Al-Ittifaq.
Di mana keduanya adalah contoh lembaga pondok pesantren yang tidak hanya mengembangkan dan menjaga khazanah berbagai disiplin ilmu keislaman. Namun juga mengembangkan ekonomi berbasis pemberdayaan dalam rangka kemandirian pesantren atau pesantren yang telah mampu berdikari.
Ini penting sekali dilakukan bagi lembaga pondok pesantren lainnya di Indonesia. Sehingga Pemerintah melalui Kementrian Agama juga menaruh perhatiannya bagi kemandirian pondok pesantren.
Hal ini bisa terlihat bahwa salah satu program proritas dari Kementrian Agama dalam kepemimpinan Gus Menteri Yaqut Cholil Qoumas adalah kemandirian pesantren. Kemandirian pondok pesantren nantinya akan menopang tiga fungsi yaitu pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
Namun, ruh dari pondok pesantren tidak boleh hilang. Yaitu sebagai lembaga pendidikan dan dakwah. Jadi, pondok pesantren juga harus mampu bertahan secara mandiri khususnya dalam bidang finansial.
Kemandirian Pondok Pesantren At-Tamur
Pondok Pesantren At-tamur, adalah salah satu pesantren yang berada di kabupaten Bandung. Kiai Samsudin, M. Ag. merupakan pemimpin pondok pesantren At-tamur yang memadukan antara menjaga keilmuan pondok pesantren dan ilmu bisnis dalam kurikulum yang ia buat.
Dunia wirausaha ataupun perdagangan dalam makanan. Khususnya jenis makanan martabak dan roti bakar menjadi salah satu hal penting dalam kurikulum Pondok Pesantren At-tamur tersebut.
Tujuan dari Pondok Pesantren At-tamur memiliki wadah usaha santri. Selain itu santri juga memiliki ilmu pengetahuan agama dan umum dari pendidikan formal dan informal. Kemudian santri harus memiliki skill entrepreneur dan memiliki akhlak yang mulia. Sebagaimana yang telah tertauladankan langsung oleh nabi Muhammad SAW, inilah pesantren berdikari.
Kemandirian Pondok Pesantren Al-ittifaq
Langkah serupa juga terlihat oleh Pondok Pesantren Al-ittifaq yang memiliki konsep pengembangan ekonomi kerakyatan melalui pengelolaan sumber daya alam dalam bidang pertanian.
Hal tersebut adalah sesuai dengan spesialisasi pondok pesantren Al-Ittifaq. Yaitu selain mencetak sumber daya manusia dalam bidang keagamaan juga mencetak santrinya untuk memiliki keterampilan dalam bidang pertanian. Sehingga sistem pendidikan pondok pesantren terpadukan dengan kegiatan usaha pertanian dengan dua alasan utama.
Yaitu pertama, hampir 90 % santri pondok pesantren Al-Ittifaq merupakan santri kurang mampu, sehingga untuk menunjang keberlangsungan kehidupan pesantren bagi santri tidak mampu tersebut adalah dari hasil usaha pertanian yang dijalankan.
Kedua, 100 % santri yang masuk ke pondok pesantren Al-Ittifaq tidak mungkin secara keseluruhan keluar menjadi seorang ulama. Oleh karena itu, para santri berlatih berbagai keterampilan, salah satu keterampilannya adalah keterampilan pada sektor pertanian. Artinya, santri berlatih dari mulai mengolah tanah, merawat, mengemas hasil produk dan memasarkan produk hasil pertanian yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
Dengan keterampilan tersebut tentunya mampu mendororong para santri yang mampu mengembangkan karir dalam bidang wirausaha dan santri terdorong untuk mandiri dan belajar tauhid secara seimbang. Sehingga santri mampu mengajarkan ilmu agama yang terimbangi dengan keterampilan dalam berkarya. Inilah pesantren berdikari dengan membekali santrinya kemampuan mengelola bidang pertanian sekaligus perdagangan.
Manajerial Pondok Pesantren adalah Kunci
Oleh karena itu, manajerial yang professional dalam mengelola pondok pesantren berbasis pemberdayaan ekonomi (pesantren berdirkari) tersebut perlu dan penting. Tujuannya agar pondok pesantren tidak kehilangan ruhnya sebagai lembaga pendidikan dan dakwah serta mampu menjalankan berbagai wadah usahanya dalam rangka kemandirian pondok pesantren.
Manajerial yang professional adalah kunci dalam menjalankan keseimbangan pondok pesantren. Karena banyak juga terlihat lembaga pondok pesantren yang hanya untuk menjalankan bisnisnya saja. Namun kegiatan pengembangan berbagai disiplin keilmuan layaknya sebuah lembaga pendidikan dan dakwah tidak ada.
Kemandirian Pesantren tanpa Kehilangan Ruh
Maka, pondok pesantren dan santri harus mampu mandiri secara ekonomi (pesantren berdikari) tanpa kehilangan ruhnya sebagai lembaga dakwah, pendidikan dan pengajaran.
Kemandirian santri dan pondok pesantren adalah hakikat dari lembaga pendidikan Islam tertua ini. Yakni sejak adanya pesantren yang berbarengan dengan adanya proses Islamisasi di Nusantara.
Di mana santri dan pesantren mampu mandiri dan berdiri atas kaki sendiri. Bahkan mampu menyumbangkan peran penting dalam menjaga khazanah keilmuan Islam di Indonesia. Bahkan ketika masa pergerakan nasional, santri, Kiai dan Pesantren siap sedia menyambung nyawa untuk mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. []