• Login
  • Register
Selasa, 15 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Prinsip Kesetaraan Manusia

Konsekuensi lebih lanjut dari prinsip kesetaraan di atas mengisyaratkan bahwa manusia, siapa pun dan di mana pun dituntut untuk saling menghargai eksistensi masing-masing dan bekerja bersama bagi upaya menegakkan kebaikan, kebenaran, dan keadilan di antara manusia

Redaksi Redaksi
12/03/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Prinsip Kesetaraan

Prinsip Kesetaraan

508
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Prinsip kesetaraan manusia di hadapan Tuhan merupakan konsekuensi paling logis dari doktrin Kemahaesaan Allah (akidah Tauhid).

Keunggulan manusia satu atas manusia lain menurut doktrin Tauhid semata-mata berdasarkan atas kedekatan dan ketaatan kepada Tuhan (takwa).

Makna takwa yang disebutkan berulang kali dalam teks-teks suci tidak hanya pada aspek relasi manusia dengan Tuhan (hablun min Allah), atau ekspresi spiritual dan praktik ritual belaka.

Melainkan pada ekspresi hubungan antar manusia dalam wilayah sosial, ekonomi, kebudayaan, politik, dan sebagainya (bablun min an-nas). Setiap kebaikan dan kesalehan terhadap manusia lain juga adalah takwa.

Sumber takwa adalah hati nurani. Nabi Muhammad saw sambil meletakkan tangannya di dada mengatakan, “al-taqwa ha huna” (Takwa itu ada disini).

Baca Juga:

Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

Pentingnya Menempatkan Ayat Kesetaraan sebagai Prinsip Utama

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

Konsekuensi lebih lanjut dari prinsip kesetaraan di atas mengisyaratkan bahwa manusia, siapa pun dan di mana pun untuk saling menghargai eksistensi masing-masing dan bekerja bersama bagi upaya menegakkan kebaikan, kebenaran, dan keadilan di antara manusia.

Hak dan Kewajiban yang Sama

Setiap manusia, laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban sama untuk menjalani kehidupan yang ia inginkan tanpa ada gangguan dari siapa pun.

Karenanya, Tuhan melarang manusia untuk saling merendahkan, menyakiti, mengeksploitasi, dan menzalimi, “la tazhlimun wa la tuzhlamun,” (janganlah kalian menzalimi dan mau terzalimi) demikian firman Allah.

Dalam teks lain Nabi Muhammad berpesan, “Ya la tahzhalamu,” (maka janganlah kalian saling menzalimi.

Sebagai penafsir utama yang paling otoritatif terhadap al-Qur’an, Nabi Muhammad saw. menegaskan kembali pernyataan kitab suci tersebut menjelang akhir hidupnya.

Di hadapan sekitar seratus ribu orang yang berkumpul di Arafah, beliau mendeklarasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Nabi bersabda, “Hai manusia, sesungguhnya darahmu (hidupmu), hartamu, dan kehormatanmu adalah suci. Sesuci hari ini di bulan ini dan di negeri ini sampai kamu bertemu dengan Tuhanmu di hari kiamat.”*

*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad dalam buku Ijtihad Kyai Husein, Upaya Membangun Keadilan Gender.

Tags: Kesetaraanmanusiaprinsipsetara
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-haknya Perempuan

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

14 Juli 2025
Ukhuwah Nisaiyah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Jihad

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

14 Juli 2025
Perempuan Masa Kini

Ruang Baru Perempuan dalam Kehidupan Masa Kini

14 Juli 2025
Tafsir Keadilan Gender

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Ekologi

    Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi
  • Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman
  • Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID