• Login
  • Register
Selasa, 21 Maret 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Puasa Dzulhijjah Tidak Sampai Sembilan Hari, Bolehkah ?

Bagi seseorang yang tidak bisa memenuhi puasa sembilan hari maka hukumnya boleh untuk melakukan puasa sebanyak yang kita mampu

Redaksi Redaksi
01/07/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Puasa Dzulhijjah Tidak Sampai Sembilan Hari

Puasa Dzulhijjah Tidak Sampai Sembilan Hari

156
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memasuki bulan Dzulhijjah, terdapat banyak amalan sunah yang dapat dikerjakan bagi umat Islam. Salah satu amalan sunah yang dapat dilakukan adalah dengan puasa sunah pada tanggal satu sampai sembilan Dzulhijjah.

Akan tetapi pada pelaksanaanya seringkali kita terhalang oleh beberapa pekerjaan dan kesibukkan, sehingga membuat kita tidak bisa puasa penuh selama sembilan hari. Lantas, bolehkah puasa Dzulhijjah tidak sampai sembilan hari?

Dalam literatur kitab klasik, seperti dikutip di dalam website Bincangsyariah.com, salah satu dalil kesunahan berpuasa sembilan hari pertama bulan Dzulhijjah ini merujuk sabda Nabi Saw.

Hal ini sebagaimana dalam kitab Sunan Tirimidzi juz I halaman 131 berikut,

مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبّ إِلَى اللَّهِ أَنْ يُتَعَبَّدَ لَهُ فِيهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Poligami Bukan Tradisi yang Dilahirkan Islam
  • Ngaji Rumi: Patah Hati Dengan Dunia, Puasa Sebagai Obatnya
  • Mati Mencari Nafkah untuk Keluarga, Lebih Baik daripada Mati Berjihad
  • Haideh Moghissi : Fundamentalisme Islam dan Perempuan

Baca Juga:

Poligami Bukan Tradisi yang Dilahirkan Islam

Ngaji Rumi: Patah Hati Dengan Dunia, Puasa Sebagai Obatnya

Mati Mencari Nafkah untuk Keluarga, Lebih Baik daripada Mati Berjihad

Haideh Moghissi : Fundamentalisme Islam dan Perempuan

Artinya: “Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, satu hari berpuasa dalamnya setara dengan setahun berpuasa, satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam Lailatul Qadar.”

Dengan hadis di atas, cukup jelas bahwa ibadah apapun bentuknya pada sepuluh hari tersebut sangat dianjurkan, termasuk shalat, puasa dan lain sebagainya.

Hanya saja, karena puasa dilarang pada hari Idul Adha, maka puasa terhitung sebanyak sembilan hari. Akan tetapi, bagi seseorang yang tidak bisa memenuhi puasa sembilan hari maka hukumnya boleh untuk melakukan puasa sebanyak yang kita mampu.

Hal ini selaras dengan kaidah fikih,

مَا لَا يُدْرَكُ كُلُّهُ لَا يُتْرَكُ كُلُّهُ

Artinya : “Bila tak mendapatkan semuanya, jangan tinggalkan seluruhnya.”

Kaidah di atas memberikan penjelasan bahwa apabila seseorang tidak mampu untuk melakukan puasa sembilan hari di awal bulan Dzulhijjah, maka seharusnya dia tidak meninggalkan seluruhnya, melainkan melakukan puasa di hari yang ia mampu.

Hal ini karena dalam urusan agama, seorang muslim seyogianya melaksanakannya sesuai dengan kemampuan yang kita miliki Sebagaimana dalam firman Allah Swt berikut,

فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ

Artinya : “Karena itu bertakwalah kalian kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (QS at-Taghabun [64]: 16).

Dari pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa hukumnya boleh bagi seseorang yang tidak mampu berpuasa full selama sembilan hari di bulan Dzulhijjah.

Akan tetapi apabila orang tersebut mampu untuk berpuasa full selama sembilan hari di awal bulan Dzulhijjah maka itu yang lebih utama.

Demikian pembahasan soal bolehkan puasa Dzulhijjah tidak sampai sembilan hari. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam. (Rul)

Tags: 9 haridzulhijjahislampuasapuasa dzulhijjahpuasa sunah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Prinsip Perkawinan

Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri

21 Maret 2023
tujuan perkawinan

Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

20 Maret 2023
Poligami

Cara Al-Qur’an Merespon Poligami

20 Maret 2023
Poligami Perempuan

Poligami Banyak Merugikan Kaum Perempuan

19 Maret 2023
Poligami

Poligami Bukan Tradisi yang Dilahirkan Islam

19 Maret 2023
Puasa sebagai Obat

Ngaji Rumi: Patah Hati Dengan Dunia, Puasa Sebagai Obatnya

19 Maret 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rethink Sampah

    Meneladani Rethink Sampah Para Ibu saat Ramadan Tempo Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meminang Siti Khadijah Bint Khwailid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tujuan Perkawinan Dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Warisan Gus Dur, Cak Nur, dan Buya Syafi’i Menurut Prof. Musdah Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Siti Walidah: Ulama Perempuan Progresif Menolak Peminggiran Peran Perempuan
  • Prinsip Perkawinan Menjadi Norma Dasar Bagi Pasangan Suami Istri
  • Marital Rape itu Haram, Kok Bisa?
  • Webinar Zakat Peduli Perempuan Korban Kekerasan akan Digelar Nanti Malam
  • Pengalaman Dinafkahi Istri, Perlukah Merasa Malu?

Komentar Terbaru

  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Petasan, Kebahagiaan Semu yang Sering Membawa Petaka pada Maqashid Syari’ah Jadi Prinsip Ciptakan Kemaslahatan Manusia
  • Berbagi Pengalaman Ustazah Pondok: Pentingnya Komunikasi pada Belajar dari Peran Kiai dan Pondok Pesantren Yang Adil Gender
  • Kemandirian Perempuan Banten di Makkah pada Abad ke-20 M - kabarwarga.com pada Kemandirian Ekonomi Istri Bukan Melemahkan Peran Suami
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist