Jumat, 5 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mencintai Nabi

    Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    Kelahiran Nabi Muhammad yang

    Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    Pendidikan Agama

    Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

    Mahfud MD

    Mahfud MD Ungkap Masalah Utama Bangsa, Beberkan Cara Gus Dur Tangani Krisis dan Demo

    Bersaudara dengan Alam

    GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Deliberatif

    Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi Tahun Ini Diwarnai oleh Darah

    Demo

    Apakah Demo Itu Selalu Anarkis?

    Kepercayaan Rakyat

    Mengembalikan Kepercayaan Rakyat: Pelajaran dari Kesederhanaan Umar bin Khattab

    Mereset Hidup

    Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

    Tuntutan 17+8

    Mari Kita Baca Bersama Tuntutan 17+8

    Demo dan Kemerdekaan

    Demo dan Kemerdekaan: Luka di Balik 80 Tahun Kemerdekaan

    Affan Kurniawan

    Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

    Gusdurian

    Gusdurian di Mata Seorang Warga Muhammadiyah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mencintai Nabi

    Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    Kelahiran Nabi Muhammad yang

    Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    Pendidikan Agama

    Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    Keberagaman

    Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    Nonseksis

    Tidak Membedakan Jenis Kelamin (Nonseksis) Kepada Anak

    Indonesia Rumah Bersama

    Gus Dur Mengajarkan Indonesia Rumah Bersama

    Teori Peradaban Ibnu Khaldun

    Membaca Indonesia melalui Lensa al-‘Umrān: Teori Peradaban Ibnu Khaldun dan Relevansinya Hari Ini

    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Q & A Bucin yang Mubadalah, Emang Ada?

Bucin yang Qurani itu Bucin yang Mubadalah, di mana cinta pada-Nya yang tidak mungkin bertepuk sebelah tangan, karena pasti akan terbalas, asalkan bucinnya kita Lillah, melalui perantara makhluk Illah (sesama manusia, hewan, tumbuhan dan alam semesta)

Redaksi Redaksi
5 Mei 2023
in Pernak-pernik
0
Bucin yang Mubadalah

Bucin yang Mubadalah

698
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tim redaksi Mubadalah.id beberapa waktu lalu membagikan Q & A pada salingers melalui Instagram Story dengan tema Bucin yang Mubadalah. Sebelum akhirnya pertanyaan yang masuk itu, redaksi kelola dalam kegiatan Ngaji Jogan Ramadan Online 2023. Adapun beberapa pertanyaan yang kami rangkum. Antara lain pertama, Boleh nggak sih cewek nyimpen rasa dan menyatakan cinta duluan min? Tapi takut nih dikatain cewek nggak bener?

Tentu boleh, konsep mencintai Qurani adalah sebagai pecinta aktif/subjek (Rahman dan Rahim). Sebagai manusia yang diciptakan dan dilengkapi dengan sifat ketuhanan, kemalaikatan, dan hayawan, memiliki rasa suka dan cinta adalah hal yang normal dan manusiawi. Baik bagi perempuan maupun laki-laki.

Bahkan Allah Swt. memerintahkan kita untuk selalu mengutarakan semua isi hati kita (‘Ud’uunii astajib lakum, berdoalah, mintalah, katakanlah padaku, maka aku akan merespon/mengabulkannya- QS. Gafir: 60). Juga selalu mengingatnya sebagai tanda cinta (fadzkuruuni adzkurkum, ingatlah Aku maka Aku akan mengingatmu- QS. Al-Baqarah: 152).

Bucin yang Qurani itu Bucin yang Mubadalah, di mana cinta pada-Nya yang tidak mungkin bertepuk sebelah tangan, karena pasti akan terbalas, asalkan bucinnya kita Lillah, melalui perantara makhluk Illah (sesama manusia, hewan, tumbuhan dan alam semesta). Takutnya tervalidasi agar menjadi sesuatu yang pasti.

Kedua, apakah boleh nembak duluan?

Tentu boleh, dengan mempertimbangkan dua hal. Kondisi dan adab dalam menyampaikan perasaan. Pertama, kita harus memahami kondisi. Tidak semua laki-laki itu bisa mengekspresikan rasa, ada juga yang pemalu, ada juga yang menunggu. Kita harus memahami karakternya, jika dia memang seseorang yang sulit memahami perasaan orang lain, tentu tidak ada salahnya mengungkapkan terlebih dulu.

Allah Swt. yang mengetahui hati makhluknya masih menyuruh kita berdoa, itu tandanya kita wajib berikhtiar (doa, amar, dan iltimas). Karena esensi mengungkapkan rasa adalah agar khatir/kerentek batin itu tersampaikan, baik oleh laki-laki maupun perempuan. Siapa yang memiliki rasa, dialah yang berkewajiban mengutarakan, tentunya dengan berbagai strategi yang terkondisikan.

Tidak membolehkan perempuan nembak duluan sama dengan membungkam suara dan emosi mereka, dan itu melanggar prinsip kemanusiaan untuk merdeka, setara, maslahah, dan mubadalah.

Kedua, adab. Walaupun diperbolehkan, bukan berarti kita gak punya adab dalam penyampaian: laki-laki tersebut berstatus single, tidak dalam ikatan pernikahan atau khitbah. Dia adalah orang yang salih, untuk kemaslahatan dan arah keberlanjutan perasaan; dan siap atas segala bentuk penerimaan atau penolakan. Jangan sampai kita menjadi merugi dan membenci terhadap respon yang tidak kita harapkan.

Ketiga, bucin serinkali dianggap suatu yang negatif min, gimana tuh?

Bucin itu bisa kita nilai negatif karena dampak yang timbul. Kesalahan para orang dewasa adalah tidak mampu mendampingi anak-anak yang sedang mengalami pubertas dengan cara yang baik. Alih-alih mengenalkan dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang produktif dan positif, orang tua maupun instansi Pendidikan kerap melarang dan menghukum tanpa diserati edukasi yang baik.

Oleh karena itu, tugas kita bukan menghakimi, melainkan mendampingi. Sayyidina Ali memberikan teori parenting yang penting. Di mana 7 tahun pertama anak adalah raja, 7 tahun berikutnya masa kita perkenalkan aturan dan segala hal yang melingkupinya, 7 tahun berikutnya anak adalah teman lagi sahabat.

Keempat, batasan bucin dalam Islam ada nggak min?

Bucin kepada Allah Swt. Itu nggak ada batasannya. Rahman Rahim sebagai love language yang bisa kita terapkan kepada sesama makhluk tanpa memandang berbagai jurang perbedaan. Bucin lillah dalam mewujudkan Islam Rahmah adalah bucin yang kita perjuangkan sampai mati. Kita wajib saling sayang dan cinta, yang tidak boleh adalah membenci.

Hal-hal yang dapat memicu kebencian adalah hal yang harus kita hindari. Yakni yang bertentangan dengan maqashid syariah. Bahkan Pangersa Abah Anom memberikan wasiat kepada murid-muridnya, ‘Harus menyayangi orang yang membenci kepadamu.’ Mencinta adalah sebuah kewajiban tanpa mengharap balas, karena saat kita sudah melakukannya, Tuhan akan selalu membalas lebih dari yang kita duga.

Ketika kita menjadi pecinta aktif kepada alam, dia juga akan mencintai kita. Ketika kita welas asih kepada yang berbeda keyakinan, mereka juga akan membalas yang serupa. Saat kita mencintai pasangan halal kita dengan penuh cita, saat itu juga kita akan menemukan jawaban Tuhan dalam sosoknya. Apa yang kita tanam itulah yang kita tuai. Sehingga kita akan merasa dicintai dan mencintai dengan sepenuh jiwa, baik terhadap pasangan secara khusus, maupun semesta secara umum.

Kelima, ada nggak sih kisah tentang perempuan yang menyatakan perasaannya deluan kepada laki-laki?

Tentu ada dong. Nabi berkata (HR. Hakim dan Muslim) bahwasanya kelak di surga para perempuan dipimpin oleh 4 wanita. Mereka adalah Maryam binti Imran, Fatimah binti Rasulullah, Khadijah binti Khuwailid dan Asiyah. Maryam adalah simbol perempuan yang menyatakan cinta tanpa batas kepada anaknya, dia tidak memperdulikan stigma buruk masyarakat yang memarginalkannya, karena yang mulia di hadapan Tuhannya adalah karena ikhtiar ketakwaannya.

Fatimah ra. adalah simbol perempuan aktivis yang dengan segala kondisinya namun dapat membela Ayahnya di tengah cemoohan kafir Quraisy. Bahkan pernikahannya dengan Ali pun menjadi jawaban bahwa Nabi sebagai pihak perempuan melamar untuk laki-laki. Khadijah istri pertama Rasulullah, beliau adalah simbol bahwa pernyataan cinta dari perempuan adalah hal yang tidak dilarang, baik secara usia, pekerjaan, maupun strategi mengungkapkan.

Bahkan teladan ini terjadi pada pernikahan pertama Nabi. Asiyah istri Firaun adalah simbol perempuan yang memiliki otoritas untuk menyelamatkan kaum rentan dan papa. Empat perempuan ini adalah pemimpin kita semua kelak. Yang menjadikan mereka istimewa karena mereka menjadi teladan bahwa perempuan pun berhak menjadi subjek cinta dan sayang secara aktif, bukan pasif, dalam segala bentuk relasi dan peran guna menciptakan kehidupan yang berkeadilan. (Aspiyah)

Tags: BucinCintaJatuh CintaKesalinganMubadalah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Beyond The Bar
Film

Membaca Drama Korea Beyond The Bar Episode 3 Melalui QS. Luqman

2 September 2025
Affan Kurniawan
Personal

Affan Kurniawan dan Ketidakadilan yang Kasat Mata

2 September 2025
Aborsi dan Childfree
Buku

Mubadalah dan Dilema Aborsi Childfree

26 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji
Publik

Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

25 Agustus 2025
Laskar Pelangi
Publik

Kesalingan dalam Laskar Pelangi; Pendidikan Bukan Beban, Tapi Investasi Peradaban

25 Agustus 2025
Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Maulid Nabi

    Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membekali Anak untuk Menghargai Keberagaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tradisi Maulid: Ekspresi Umat Islam dalam Mencintai Nabi
  • Maulid Nabi: Cahaya bagi Kaum Tertindas
  • Menyambut Kelahiran Nabi Muhammad Saw dengan Penuh Sukacita
  • Habermas dan Senayan: Demokrasi Deliberatif yang Absen di Indonesia
  • Membekali Anak dengan Pendidikan Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID