Rabu, 28 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Ratu Aceh Sultanah Safiatuddin yang Cakap sebagai Pemimpin

Ratu Aceh ini tercatat menorehkan sejumlah kebijakan yang mengangkat kesejahteraan rakyat Aceh, termasuk kelompok perempuan

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
12 September 2022
in Figur, Rekomendasi
0
Ratu Aceh

Ratu Aceh

437
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kamis, 8 September lalu, dunia terkejut dengan berita duka meninggalnya Ratu Elizabeth II yang merupakan penguasa kerajaan terlama dalam sejarah Monarki Britania Raya. Berpulangnya Ratu Inggris tersebut tak hanya meninggalkan duka mendalam bagi warga Inggris saja, tapi juga beberapa warga negara lain yang bersimpati pada keluarga kerajaan. Di Nusantara sendiri, kita pernah punya Ratu Aceh Sultanah Safiatuddin yang juga cakap sebagai pemimpin

Lalu di tengah membanjirnya ucapan bela sungkawa kepada Kerajaan Inggris, beberapa pihak melihat kepergian sang ratu seharusnya menjadi pertanda bahwa sistem monarki, terutama di Inggris Raya tak lagi relevan karena sepanjang kepemimpinan Sang Ratu, ia tak berhasil memanfaatkan privilege kekuasaan yang ia punya untuk membantu mencegah konflik peperangan, dan bahkan wabah paceklik, yang salah satunya terjadi di negara tetangga Inggris, Irlandia.

Situasi tadi kemudian mendorong sejumlah warganet berkomentar agar masyarakat tak berlarut-larut membanggakan Ratu Elizabeth II, sebab di antara pemimpin perempuan yang ada, termasuk di Indonesia, juga tak kalah berjasanya semasa hidup. Bahkan, di antara sekian banyak nama pemegang tahta kerajaan perempuan, mayoritas nama besar mereka justru tenggelam akibat budaya patriarki yang lebih banyak kita warnai oleh tokoh laki-laki dibandingkan perempuan.

Masa Kepemimpinan Sultan Iskandar Muda

Satu dari pimpinan perempuan tersohor itu bernama Sultanah Safiatuddin. Menurut rujukan sejarah, ia merupakan perempuan pertama yang memegang pucuk jabatan tertinggi sebagai Ratu Aceh di Kesultanan Aceh Darussalam. Ia sendiri lahir dengan nama asli Putri Sri Alam yang merupakan anak sulung dari Sultan Iskandar Muda, yang pernah menjadi raja di Kesultanan Aceh Darussalam. Ketika hidup, Putri Sri Alam mendapatkan gelar Paduka Sri Sultanah Ratu Safiatuddin Tajul Alam Syah Johan Berdaulat Zillu Ilahi fi’I Alam.

Jejak besarnya memimpin Aceh tidaklah semulus yang kita bayangkan meski ia berdarah bangsawan. Justru sebelum meraih tahta, ia menghadapi dilema dan pertentangan dari tokoh masyarakat waktu itu yang tidak setuju dengan kepemimpinan perempuan.

Waktu itu, pada masa terakhir kepemimpinan ayahnya, Sultan Iskandar Muda, kondisi kesehatannya yang terus menurun membuat sang raja tak dapat produktif. Sultan sakit selama berbulan-bulan hingga akhirnya wafat pada tahun 1636. Keberlanjutan kepemimpinan oleh Sultan Iskandar Tsani yang merupakan menantu dari Sultan Iskandar Muda atau suami Sultanah Safiatuddin.

Sayangnya, dibandingkan dengan kinerja pendahulu atau mertuanya, ia kurang cakap dalam pemimpin pemerintahan yang memunculkan distabilitas politik dalam pemerintahan. Hal tersebut membawa Kesultanan Aceh dalam posisi darurat di tengah gencarnya kolonialisme Bangsa Eropa.

Dukungan Syekh Nuruddin Ar-Raniri

Kepemimpinan Sultan Iskandar Tsani berakhir hanya dalam kurun waktu selama 5 tahun. Beliau meninggal di usia 30 tahun tepatnya tahun 1641 M tanpa meninggalkan seorang ahli waris untuk meneruskan tahta. Karena ia dan sang istri belum mempunyai keturunan.

Kekosongan tampuk pimpinan, jelas membuat Kesultanan Aceh dirundung duka sekaligus dilema. Meski istri Sultan Iskandar Tsani memiliki peluang untuk memimpin. Namun jejak historis masa dulu memperlihatkan bahwa tidak pernah ada perempuan yang menduduki tahta utama.

Melihat gonjang-ganjing ini, salah satu ulama yang paling berpengaruh di Kerajaan, Syekh Nuruddin Ar-Raniri, mengadakan musyawarah. Yakni menentukan siapa yang berhak menduduki tahta untuk menjadi Sultan berikutnya. Setelah proses musyawarah berlangsung, keputusan bulat telah mereka menentukan bahwa pemimpin selanjutnya yaitu Puteri Safiatuddin untuk menjadi Sultanah.

Para ulama menunjuk beliau atas dasar seorang perempuan boleh menjadi pemimpin asal memenuhi syarat- syarat keagamaan, akhlak, serta ilmu pengetahuan (Hasymy, 1977). Pengangkatan pemimpin wanita pertama dalam sejarah Kesultanan Aceh tersebut menjadi peristiwa besar bukan hanya di Aceh tapi juga kerajaan-kerajaan nusantara. Putri Sri Alam menjadi salah satu ratu bijak yang namanya harum meski tak banyak tersebutkan dalam buku-buku sejarah.

Kiprah Sultanah Safiatuddin Menjadi Pemimpin Perempuan Pertama

Bahkan, menilik dari data historis, Sultanah Safiatuddin dinobatkan menjadi pemimpin perempuan pertama dengan masa kepemimpinan paling lama yaitu 34 tahun. Lantas hal ini menjadi babak baru dalam sejarah Kesultanan Aceh Darussalam.

Meskipun saat ia naik tahta, masih saja kepemimpinannya menuai berbagai kritikan dari berbagai pihak karena ia perempuan. Walau begitu, alih-alih merespon omongan buruk yang datang padanya. Sultanah Safiatuddin memiliki karakteristik dan strategi tersendiri dalam memimpin Kerajaan Aceh Darussalam.

Ratu Aceh ini tercatat menorehkan sejumlah kebijakan yang mengangkat kesejahteraan rakyat Aceh, termasuk kelompok perempuan. Di antara program yang ia jalankan yaitu: membentuk kelompok-kelompok kajian ilmu, menyusun aturan tentang hak ibu tunggal agar tetap memperoleh santunan ketika tak lagi memiliki suami, membentuk pasukan perang yang tak hanya melatih pasukan laki-laki tapi juga perempuan, hingga mengefektifkan zakat untuk keluarga-keluarga kurang mampu (Lestari, 2021).

Kiprah Sultanah Safiatuddin tentu menunjukkan bahwa seorang perempuan bisa memenuhi kriteria sebagai Ratu Adil. Bahkan sempat saya sebutkan di awal. Bila seseorang tersebut memiliki kapasitas mumpuni dan dapat bertanggung jawab atas amanah yang ia emban. Maka kemudian hari ia mampu membuktikan bahwa ia dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya mementingkan diri dan keluarganya saja. []

 

 

 

Tags: Kerajaan InggrisKesultanan AcehMonarkiratu acehRatu AdilRatu Elizabeth II

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
This work is licensed under CC BY-ND 4.0
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Pengalaman Perjuangan Perempuan Aceh
Hukum Syariat

Pengalaman Perjuangan Perempuan Aceh

11 Januari 2023
Ratu Safiatuddin
Figur

Kisah Ratu Safiatuddin Didukung Ulama Aceh

29 September 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam
  • Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0