Selasa, 3 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Ratu Aceh Sultanah Safiatuddin yang Cakap sebagai Pemimpin

Ratu Aceh ini tercatat menorehkan sejumlah kebijakan yang mengangkat kesejahteraan rakyat Aceh, termasuk kelompok perempuan

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
12 September 2022
in Figur, Rekomendasi
A A
0
Ratu Aceh

Ratu Aceh

9
SHARES
437
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kamis, 8 September lalu, dunia terkejut dengan berita duka meninggalnya Ratu Elizabeth II yang merupakan penguasa kerajaan terlama dalam sejarah Monarki Britania Raya. Berpulangnya Ratu Inggris tersebut tak hanya meninggalkan duka mendalam bagi warga Inggris saja, tapi juga beberapa warga negara lain yang bersimpati pada keluarga kerajaan. Di Nusantara sendiri, kita pernah punya Ratu Aceh Sultanah Safiatuddin yang juga cakap sebagai pemimpin

Lalu di tengah membanjirnya ucapan bela sungkawa kepada Kerajaan Inggris, beberapa pihak melihat kepergian sang ratu seharusnya menjadi pertanda bahwa sistem monarki, terutama di Inggris Raya tak lagi relevan karena sepanjang kepemimpinan Sang Ratu, ia tak berhasil memanfaatkan privilege kekuasaan yang ia punya untuk membantu mencegah konflik peperangan, dan bahkan wabah paceklik, yang salah satunya terjadi di negara tetangga Inggris, Irlandia.

Situasi tadi kemudian mendorong sejumlah warganet berkomentar agar masyarakat tak berlarut-larut membanggakan Ratu Elizabeth II, sebab di antara pemimpin perempuan yang ada, termasuk di Indonesia, juga tak kalah berjasanya semasa hidup. Bahkan, di antara sekian banyak nama pemegang tahta kerajaan perempuan, mayoritas nama besar mereka justru tenggelam akibat budaya patriarki yang lebih banyak kita warnai oleh tokoh laki-laki dibandingkan perempuan.

Masa Kepemimpinan Sultan Iskandar Muda

Satu dari pimpinan perempuan tersohor itu bernama Sultanah Safiatuddin. Menurut rujukan sejarah, ia merupakan perempuan pertama yang memegang pucuk jabatan tertinggi sebagai Ratu Aceh di Kesultanan Aceh Darussalam. Ia sendiri lahir dengan nama asli Putri Sri Alam yang merupakan anak sulung dari Sultan Iskandar Muda, yang pernah menjadi raja di Kesultanan Aceh Darussalam. Ketika hidup, Putri Sri Alam mendapatkan gelar Paduka Sri Sultanah Ratu Safiatuddin Tajul Alam Syah Johan Berdaulat Zillu Ilahi fi’I Alam.

Jejak besarnya memimpin Aceh tidaklah semulus yang kita bayangkan meski ia berdarah bangsawan. Justru sebelum meraih tahta, ia menghadapi dilema dan pertentangan dari tokoh masyarakat waktu itu yang tidak setuju dengan kepemimpinan perempuan.

Waktu itu, pada masa terakhir kepemimpinan ayahnya, Sultan Iskandar Muda, kondisi kesehatannya yang terus menurun membuat sang raja tak dapat produktif. Sultan sakit selama berbulan-bulan hingga akhirnya wafat pada tahun 1636. Keberlanjutan kepemimpinan oleh Sultan Iskandar Tsani yang merupakan menantu dari Sultan Iskandar Muda atau suami Sultanah Safiatuddin.

Sayangnya, dibandingkan dengan kinerja pendahulu atau mertuanya, ia kurang cakap dalam pemimpin pemerintahan yang memunculkan distabilitas politik dalam pemerintahan. Hal tersebut membawa Kesultanan Aceh dalam posisi darurat di tengah gencarnya kolonialisme Bangsa Eropa.

Dukungan Syekh Nuruddin Ar-Raniri

Kepemimpinan Sultan Iskandar Tsani berakhir hanya dalam kurun waktu selama 5 tahun. Beliau meninggal di usia 30 tahun tepatnya tahun 1641 M tanpa meninggalkan seorang ahli waris untuk meneruskan tahta. Karena ia dan sang istri belum mempunyai keturunan.

Kekosongan tampuk pimpinan, jelas membuat Kesultanan Aceh dirundung duka sekaligus dilema. Meski istri Sultan Iskandar Tsani memiliki peluang untuk memimpin. Namun jejak historis masa dulu memperlihatkan bahwa tidak pernah ada perempuan yang menduduki tahta utama.

Melihat gonjang-ganjing ini, salah satu ulama yang paling berpengaruh di Kerajaan, Syekh Nuruddin Ar-Raniri, mengadakan musyawarah. Yakni menentukan siapa yang berhak menduduki tahta untuk menjadi Sultan berikutnya. Setelah proses musyawarah berlangsung, keputusan bulat telah mereka menentukan bahwa pemimpin selanjutnya yaitu Puteri Safiatuddin untuk menjadi Sultanah.

Para ulama menunjuk beliau atas dasar seorang perempuan boleh menjadi pemimpin asal memenuhi syarat- syarat keagamaan, akhlak, serta ilmu pengetahuan (Hasymy, 1977). Pengangkatan pemimpin wanita pertama dalam sejarah Kesultanan Aceh tersebut menjadi peristiwa besar bukan hanya di Aceh tapi juga kerajaan-kerajaan nusantara. Putri Sri Alam menjadi salah satu ratu bijak yang namanya harum meski tak banyak tersebutkan dalam buku-buku sejarah.

Kiprah Sultanah Safiatuddin Menjadi Pemimpin Perempuan Pertama

Bahkan, menilik dari data historis, Sultanah Safiatuddin dinobatkan menjadi pemimpin perempuan pertama dengan masa kepemimpinan paling lama yaitu 34 tahun. Lantas hal ini menjadi babak baru dalam sejarah Kesultanan Aceh Darussalam.

Meskipun saat ia naik tahta, masih saja kepemimpinannya menuai berbagai kritikan dari berbagai pihak karena ia perempuan. Walau begitu, alih-alih merespon omongan buruk yang datang padanya. Sultanah Safiatuddin memiliki karakteristik dan strategi tersendiri dalam memimpin Kerajaan Aceh Darussalam.

Ratu Aceh ini tercatat menorehkan sejumlah kebijakan yang mengangkat kesejahteraan rakyat Aceh, termasuk kelompok perempuan. Di antara program yang ia jalankan yaitu: membentuk kelompok-kelompok kajian ilmu, menyusun aturan tentang hak ibu tunggal agar tetap memperoleh santunan ketika tak lagi memiliki suami, membentuk pasukan perang yang tak hanya melatih pasukan laki-laki tapi juga perempuan, hingga mengefektifkan zakat untuk keluarga-keluarga kurang mampu (Lestari, 2021).

Kiprah Sultanah Safiatuddin tentu menunjukkan bahwa seorang perempuan bisa memenuhi kriteria sebagai Ratu Adil. Bahkan sempat saya sebutkan di awal. Bila seseorang tersebut memiliki kapasitas mumpuni dan dapat bertanggung jawab atas amanah yang ia emban. Maka kemudian hari ia mampu membuktikan bahwa ia dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan hanya mementingkan diri dan keluarganya saja. []

 

 

 

Tags: Kerajaan InggrisKesultanan AcehMonarkiratu acehRatu AdilRatu Elizabeth II
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Pengalaman Perjuangan Perempuan Aceh
Hikmah

Pengalaman Perjuangan Perempuan Aceh

30 Januari 2026
Ratu Safiatuddin
Figur

Kisah Ratu Safiatuddin Didukung Ulama Aceh

29 September 2022
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Parenting Anxiety: Ketika Mengasuh Anak Berada di Bayang-bayang Parenting Goals

    23 shares
    Share 9 Tweet 6

TERBARU

  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu
  • Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam
  • Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0