Mubadalah.id – Dalam rangka sambut KUPI II (Kongres Ulama Perempuan Indonesia) pada 23-26 November 2022 mendatang, Universitas Islam Negera (UIN) Raden Fatah Palembang berencana menggelar Konferensi Gender dan Gerakan Sosial ke-2 di Bumi Sriwijaya Palembang. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan UIN Raden Fatah Palembang untuk menyemarakkan KUPI II.
“Untuk menyambut Kongres Ulama Perempuan Indonesia yang kedua ini, kami akan mengadakan sebuah Konferensi Nasional dengan tema utama “Meneguhkan Peran PSGA (Pusat Studi Gender dan Anak) dan Ulama Perempuan dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual”, kata Ketua PSGA UIN Palembang, Dr. Hj. Rina Antasari, yang hadir dalam pertemuan perencanaan bersama Direktorat Pendidikan Tinggi Keagaman Islam, Kementrian Agama RI, pada 10 September 2022.
Lebih lanjut, Rina Antasari menyampaikan bahwa konferensi gender dan gerakan sosial ini akan melibatkan seluruh akademisi dan aktivis PSGA di berbagai perguruan tinggi Islam negeri dan swasta di seluruh Indonesia.
“Rencananya untuk sambut KUPI II, kami akan mengadakannya pada tanggal 9-11 November 2022 di UIN Palembang, dengan mengundang jaringan KUPI dan publik secara luas yang memiliki perhatian pada isu penanganan kekerasan seksual,” tegasnya.
Konferensi Menjadi Ruang Refleksi
Sementara itu, Ketua Forum PSGA PTKIN Se-Indonesia, Mufliha Wijayati mengatakan, dari PSGA menyambut dengan penuh suka cita Konferensi ini, karena ia bisa menjadi ruang refleksi untuk pengayaan data, berbagi pengalaman dan berjejaring dalam membangun soliditas sebagai upaya implementasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) yang sistematis dan efektif.
“Hasil refleksi dari aktivitas dan temuan lapangan secara akademik dapat menjadi bahan baku untuk pengembangan pemikiran-pemikiran strategis baru dan pengetahuan konseptual”, katanya.
Kordinator Jaringan PSGA dalam Kepanitiaan KUPI-2 itu menegaskan, ia akan mengundang seluruh insan akademis dan aktivis, yang memiliki perhatian pada isu keulamaan perempuan dan atau kekerasan seksual untuk bisa hadir, silaturahmi, dan berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka melalui sesi-sesi paralel konferensi.
Senada, Panitia pusat KUPI II, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat berterimakasih dan menyambut baik rencana Konferensi Gender dan Gerakan Sosial di Palembang.
“Semua kegiatan Konferensi Palembang ini sesuai dengan nafas KUPI. Wabil khusus, ada rencana peluncuran aplikasi untuk Direktori dan Kompilasi Karya-karya Akademik Keulamaan Perempuan Indonesia yang sangat sesuai dengan arahan Ketua kami, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, selama ini. Aplikasi ini akan menghimpun seluruh karya skripsi, thesis, disertasi, bahkan artikel-artikel jurnal tentang keulamaan perempuan yang akan terbit di Indonesia” kata Kang Faqih.
Sesi Paralel Konferensi Gender dan Gerakan Sosial
Untuk diketahui, sesi paralel dalam Konferensi Gender dan Gerakan Sosial ke-2 ini terdiri dari dua rumpun. Pertama, rumpun keulamaan perempuan, yang berisi tema-tema besar, yaitu: 1) Keulamaan Perempuan Nusantara: Diskusi dan Tokoh; 2) Gender dan Teks keagamaan; 3) Islam, Perempuan, dan Lingkungan; 4) Kepemimpinan Perempuan di Ruang-Ruang Strategis; dan 5) Perempuan dan Moderasi Beragama.
Sementara rumpun kedua, yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terdiri dari enam topik utama: 1) Kebijakan Publik: Diskusi, Implentasi, dan Tantangan; 2) Inisiatif komunitas: Praktik baik, peluang, dan tantangan di Lembaga Pendidikan Keagamaan; 3) Penguatan Kelembagaan Pusat Studi Gender dan Anak untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual; 4) Ketangguhan Keluarga sebagai Pembentukan Budaya Anti Kekerasan Seksual; 5) Pelibatan Laki-Laki dalam Upaya Pencegahan Kekerasan seksual; dan 6) Media, Literasi, dan Isu Kekerasan Seksual.
Selain itu, di antara kegiatan yang menjadi agenda dalam Konferensi di UIN Palembang ini adalah pertemuan forum rektor perguruan tinggi Islam, stadium general yang menghadirkan Mentri Agama RI dan berbagai tokoh yang relevan, parallel session untuk isu keulamaan perempuan dan atau kekerasan seksual, PSGA Award dari Kementrian Agama RI, gallery karya-karya akademik PSGA seluruh Indonesia, dan peluncuran aplikasi Direktori Karya Keulamaan Perempuan Indonesia.
“Kami, dari Kementrian Agama telah mengeluarkan Surat Keputusan Dirjen No 5494 Tahun 2019 tentang Pedoman pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingkup Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Karena itu, kami mendukung penuh kegiatan Konferensi ini untuk menurunkan SK tersebut dalam langkah-langkah yang lebih kongkrit. Konferensi ini juga senafas dengan program utama Gus Mentri”, kata Dr. Suwendi M.Ag, selaku Kasubdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Direktorat Pendidikan Tinggi Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI. (Rul)