Jumat, 20 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    Sayyidah Fatimah

    Ketika Nama Sayyidah Fatimah Menjadi Tren di Media Sosial

    Mudik sebagai Ritual

    Mudik sebagai Ritual: Antara Tradisi, Identitas, dan Pengalaman

    Fastabiqul Khairat

    Fastabiqul Khairat ala Gen Z di Akhir Ramadan

    Peacewashing

    Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

    Aborsi Aman

    Absennya Aborsi Aman sebagai Kontrol Negara Terhadap Tubuh Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    Gizi

    Faktor Gizi, Kehamilan, dan Beban Kerja Picu Kerentanan Kesehatan Perempuan

    Dampak Kekerasan

    Lemahnya Perlindungan Perburuk Dampak Kekerasan terhadap Perempuan

    Kesehatan Fisik

    Kekerasan terhadap Perempuan Berdampak Serius pada Kesehatan Fisik dan Mental

    Akhir Ramadan

    Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

    Gangguan Kesehatan Mental

    Risiko Gangguan Kesehatan Mental Perempuan Lebih Tinggi

    Layanan Kesehatan

    Beban Kerja dan Keterbatasan Akses Layanan Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Sesat Pikir dalam Advokasi Hak-hak Perempuan

Keragaman argumen harus benar-benar kita pilah secara maksimal agar logis dan memperoleh kesimpulan yang benar

Misbahul Huda by Misbahul Huda
6 Februari 2024
in Publik
A A
0
Sesat Pikir Advokasi Perempuan

Sesat Pikir Advokasi Perempuan

16
SHARES
792
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semua tahu bahwa pembelaan dan keberpihakan terhadap perempuan yang tertindas merupakan perbuatan baik dan mulia. Tetapi kita juga sepakat bahwa argumen yang logis akan berperan besar dalam sukses kerja (advokasi) tersebut. Argumen yang logis dapat menghasilkan kesimpulan yang valid, sehingga bisa memecahkan problem (perempuan) secara efektif.

Karena itu, kita berusaha menghindari sesat pikir dalam dalam kerja-kerja advokasi. Sesat pikir atau logical fallacy dapat terjadi karena pelanggaran atas kaidah-kaidah logika yang sehat. Atau karena tidak terdapat hubungan logis antara premis dan kesimpulan (konklusi).

Beberapa logical fallacy atau sesat pikir yang sering muncul dalam kerja-kerja advokasi misalnya:

False Dichotomy (Logika Biner)

Umumnya sesat pikir False Dichotomy menyempitkan pilihan hanya menjadi dua saja. Meski masih terdapat pilihan atau opsi lain. Bahkan terkadang menyempitkan opsi hanya jadi satu. Sehingga mau tidak mau, kita harus menyetujuinya.

Black or White atau False Dichotomy dapat terjadi jika argumen hanya melibatkan dua opsi. Berupa dua titik ekstrim dari beberapa kemungkinan. Kanan kiri untuk arah atau hitam putih untuk warna, misalnya. Padahal masih ada opsi atau pilihan lain namun tidak ikut masuk ke dalam argumen. Seperti atas bawah, depan belakang untuk arah atau hijau biru kuning dan lainnya untuk warna.

Misanya argumen yang membagi sifat gender hanya pada dua hal yang berlawanan yakni maskulin dan feminim. Bagaimana kita mendikotomikan ruang kerja hanya pada domestik dan publik begitu saja. Atau bagaimana tanggungjawab kerja hanya terbagi pada produksi dan reproduksi. Tanpa menyertakan opsi lainnya sehingga membuat argumen jatuh pada dikotomi atau pembagian yang keliru.

Atau argumen semacam ini.

“Masyarakat yang adil gender harus membela perempuan. Jika tidak, maka pasti masyarakat akan jatuh pada budaya partriarkhi”.

Karena tidak menyertakan opsi lainnya, membuat argumen tersebut mau tidak mau harus kita terima. Sama seperti logika halal haram dalam fikih, atau logika muslim kafir dalam tauhid. Logika biner mestinya kita hindari juga dalam advokasi hak-hak perempuan.

Hasty Generalisation (Generalisir Terlalu Dini)

Dalam Hasty Generalisation, fakta yang belum valid menjadi dasar generalisasi. Atau argumentasi hanya berdasar atas sejumlah kecil kejadian atau fakta tetapi kemudian kita menjadikanya sebagai akar masalah atau penyebab pokok dari suatu fenomena.

Contoh dari generalisir terlalu dini misalnya:

“Seorang suami tidak memberikan nafkah kepada istrinya, maka dengan demikian dia telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga”.

Atau, “Seorang istri berprofesi sebagai ibu rumah tangga, maka berarti dalam keluarga tersebut terdapat relasi yang timpang”.

Dalam mengadvokasi sebuah kasus, kita hendaknya tidak mudah menggeneralisir. Atau terlalu dini dalam mengambil kesimpulan. Pada kasus pertama misalnya, bila suami tidak menafkahi istrinya karena memang benar-benar tidak mampu dan istrinya rela menggantikan posisi suami, maka hal demikian tentu tidak termasuk kekerasan dalam rumah tangga.

Kemudian pada kasus seorang istri berprofesi sebagai ibu rumah tangga, jika hal tersebut merupakan kesepakatan bersama, atas dasar dialog dan  istri menjalaninya dengan penuh kesadaran dan kerelaan. Maka relasi dalam keluarga tersebut tentu bukan merupakan relasi gender yang timpang.

Argumentum ad Misericordiam (Logika Belas Kasihan)

Meski dalam dunia hukum sesat pikir ini kerap terjadi sebagai upaya meminta keringanan hukuman. Logika belas kasihan tetap masuk sebagai kesesatan berpikir jika pembuktian atau kesimpulan (terhadap problem perempuan, misalnya) berdasar atas dasar rasa kasihan.

Misalnya ada seorang perempuan yang melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap suaminya. Lalu kita memaklumi pembunuhan tersebut dengan alasan karena (kasihan) perempuan tersebut teraniaya setiap harinya.

Ada banyak sesat pikir lain, tetapi pada dasarnya sesat-pikir merupakan cacat bagi setiap proses penalaran. Termasuk dalam pemberdayaan dan pembelaan terhadap hak-hak perempuan.

Seperti kita mempelajari fikih sebagai batas agar tidak terjerumus dalam dosa. Maka batas-batas sesat pikir harus kita pahami agar mampu mengidentifikasi dan menganalisis kesalahan-kesalahan dalam penalaran yang keliru.

Sesat-pikir memang dapat terjadi secara “halus” atau tanpa kesadaran. Banyak kalimat yang menyebabkan begitu saja kita tergelincir dalam sesat pikir. Untuk menghindarinya, kita harus dapat mengupayakan agar setiap kalimat atau argumen memiliki makna yang jelas, tegas dan logis.

Untuk menghindari jebakan sesat pikir dalam advokasi perempuan, kita mesti bersikap kritis terhadap setiap argumen yang kita tawarkan. Keragaman argumen harus benar-benar kita pilah secara maksimal agar logis dan memperoleh kesimpulan yang benar. Dalam hal ini, pemilihan bahasa dan penggunaannya merupakan hal yang sangat menolong dan penting. []

Tags: Advokasi PerempuanhukumIndonesiaKasus kekerasanLogikaSesat Pikir
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Aisyah bint Abi Bakr Ra: Sosok yang Mengkritik Hadis Perempuan Sumber Kesialan

Next Post

Ijtihad Aisyah bint Abi Bakr Ra

Misbahul Huda

Misbahul Huda

Misbahul Huda, Dosen STAI Al Hikmah 2 Brebes

Related Posts

Kesetaraan Gender di Indonesia
Buku

Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia

19 Maret 2026
Peacewashing
Publik

Keluar dari Jebakan Peacewashing BoP

17 Maret 2026
Imlek
Personal

Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

13 Maret 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

11 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Next Post
Aisyah Ra

Ijtihad Aisyah bint Abi Bakr Ra

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup
  • Gus Dur dan Jalan Terjal Kebijakan Kesetaraan Gender di Indonesia
  • Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan
  • Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?
  • Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0