• Login
  • Register
Senin, 23 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Eka S Rufaidah

    Ternyata ini Penyebabnya, Pernikahan Eka S Rufaidah yang Bertahan Cuma 8 Hari

    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Indonesia

    Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

    Nabi Saw tidak melarang perempuan shalat berjamaah di masjid

    Nabi Saw Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

    Lawan Insecure

    Lawan Insecure dengan Self Love Ala Nyai Masriyah Amva

    kriteria pasangan

    3 Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Anak-anak butuh bermain

    Mama Papa! Anak-anak Butuh Bermain

    sikap penghancur hubungan perkawinan

    Catat, Ini 4 Sikap Penghancur Hubungan Perkawinan

    Pendidikan Perempuan

    Potret Pendidikan Perempuan dalam Hidup dan Kehidupannya

    anak saleh dan salehah

    3 Prasyarat agar Memiliki Anak Saleh dan Salehah

    Suami dan Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

    Suami dan Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Saw tidak melarang perempuan shalat berjamaah di masjid

    Nabi Saw Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

    Membangun Kembali Kesadaran Sosial

    Sebuah Refleksi untuk Membangun Kembali Kesadaran Sosial

    kriteria pasangan

    3 Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    sikap penghancur hubungan perkawinan

    Catat, Ini 4 Sikap Penghancur Hubungan Perkawinan

    anak saleh dan salehah

    3 Prasyarat agar Memiliki Anak Saleh dan Salehah

    Suami dan Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

    Suami dan Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Suara Perempuan

    Suara-suara Perempuan yang Didengar Allah Swt dalam al-Qur’an

    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa saat dilanda penderitaan

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Eka S Rufaidah

    Ternyata ini Penyebabnya, Pernikahan Eka S Rufaidah yang Bertahan Cuma 8 Hari

    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Demokrasi Indonesia

    Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

    Nabi Saw tidak melarang perempuan shalat berjamaah di masjid

    Nabi Saw Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

    Lawan Insecure

    Lawan Insecure dengan Self Love Ala Nyai Masriyah Amva

    kriteria pasangan

    3 Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Anak-anak butuh bermain

    Mama Papa! Anak-anak Butuh Bermain

    sikap penghancur hubungan perkawinan

    Catat, Ini 4 Sikap Penghancur Hubungan Perkawinan

    Pendidikan Perempuan

    Potret Pendidikan Perempuan dalam Hidup dan Kehidupannya

    anak saleh dan salehah

    3 Prasyarat agar Memiliki Anak Saleh dan Salehah

    Suami dan Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

    Suami dan Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nabi Saw tidak melarang perempuan shalat berjamaah di masjid

    Nabi Saw Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

    Membangun Kembali Kesadaran Sosial

    Sebuah Refleksi untuk Membangun Kembali Kesadaran Sosial

    kriteria pasangan

    3 Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    sikap penghancur hubungan perkawinan

    Catat, Ini 4 Sikap Penghancur Hubungan Perkawinan

    anak saleh dan salehah

    3 Prasyarat agar Memiliki Anak Saleh dan Salehah

    Suami dan Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

    Suami dan Istri Berhak Memutuskan Kontrak Pernikahan

    hukum nikah

    5 Hukum Nikah Menurut Perspektif Ulama Perempuan KUPI

    Ikhtiar Tawakal dan Sabar

    Implementasi Ikhtiar Tawakal dan Sabar Dalam Kehidupan Sehari-Hari

    hukum nikah

    Nabi Saw Tegaskan Perempuan Berhak Atas Pernikahan Dirinya Sendiri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Suara Perempuan

    Suara-suara Perempuan yang Didengar Allah Swt dalam al-Qur’an

    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa saat dilanda penderitaan

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Slametan: Ruang Perempuan Jawa Menafsir Dunia Sosial

Jika slametan adalah jantung masyarakat Jawa, maka perempuan adalah ruhnya. Sebab, di sana perempuan menyalakan tafsir radikal "slamet" yang terhubung ke dunia sosial.

Miftahul Huda Miftahul Huda
26/02/2021
in Publik
0
Slametan

Slametan

79
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa sarjana menyatakan bahwa jantung masyarakat Jawa adalah slametan. Sebab, ritual slametan selalu dilaksanakan di setiap acara-acara “penting” masyarakat, seperti maulid Nabi, peringatan ulang tahun, peringatan kematian, dan merayakan hasil panen. Maka beberapa sarjana, seperti Clifford Geertz (1960), Mark M. Woodward (1988), dan Masdar Hilmy (1999, 2018) saling beradu argumen demi ritual yang menjadi jantung masyarakat Jawa ini.

Namun perdebatan ketiganya terasa kering aspek gender. Maka, Risa Permanadeli (2015) tidak mau ketinggalan dalam perdebatan para pria tersebut. Baginya, perempuan memiliki peran strategis dalam ritual slametan, “meskipun” melalui ruang domestik. Sebab, dari sana perempuan menafsir dunia sosial Jawa.

Bagaimana bisa perempuan menafsir dunia sosial Jawa melalui “ruang sempit” slametan, yang hanya mendapat ruang di dapur dan menyediakan daftar belanjaan? Bahkan Geertz saja menggambarkan perempuan—dalam The Religion of Java—sebagai orang yang hanya mengintip ritual slametan melalui sela-sela pembatas bambu (wilayah mburi). Inilah yang kurang mendapat perhatian mendalam oleh Woodward dan Hilmy (juga Gerertz): peran perempuan di wilayah mburi.

Maka saya akan sedikit menyinggung gagasan para pria (Geertz, Woodward, dan Hilmy) yang tertarik sekali membahas slametan dari apa yang nampak “di depan”: berkat (prayer meal), donga (dzikir dan doa-doa), siapa yang memimpin (ulama atau abangan/dukun?), apa saja perayaan yang masuk kategori slametan, apakah kenduren bagian dari slametan atau berdiri sendiri, atau malah inti slametan (?). Sekilas, slametan menjadi ritual atau forum all-male panel, karena diabaikannya proses pra-slametan.

Imajinasi Dunia yang Slamet dan Usaha Mewujudkannya

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia
  • Sebuah Refleksi untuk Membangun Kembali Kesadaran Sosial
  • Perdamaian Dunia dalam Al-Qur’an yang Dijunjung Tinggi
  • Belajar Bersikap Toleransi Sejak Dini dari Hal-hal Sederhana

Baca Juga:

Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

Sebuah Refleksi untuk Membangun Kembali Kesadaran Sosial

Perdamaian Dunia dalam Al-Qur’an yang Dijunjung Tinggi

Belajar Bersikap Toleransi Sejak Dini dari Hal-hal Sederhana

Secara ringkas, slametan memiliki tujuan mewujudkan dunia yang slamet (selamat). Dalam artian, keadaan slamet yang ada di pikiran orang Jawa adalah suatu kondisi di mana relasi antar manusia berlangsung damai, tentram, dan rukun.

Dengan diadakannya slametan, diharapkan dunia akan baik-baik saja, sekaligus ungkapan rasa syukur atas limpahan nikmat yang diberikan oleh Sing Kuoso. Artinya, slamet bagi orang Jawa itu diwujudkan dan dipertahankan. Siapa yang bisa mewujudkan dan mempertahankan, adalah mereka yang diundang dalam ritual slametan. Ini yang disebut Geertz, slametan sebagai fungsi integratif.

Permanadeli kemudian menyelinap masuk di bagian ini: perempuan (nyonya rumah) memiliki otoritas untuk memutuskan siapa yang perlu diundang ke ritual slametan. Tetangga yang mana dan saudara yang mana yang kiranya bisa mempertahankan dan mewujudkan slamet, akan diundang. Namun jika sebaliknya, sekalipun saudara dekat, maka ia tidak akan diundang. Di sinilah perempuan unjuk gigi, ia memilih dan memilah tamu undangan yang mampu merepresentasikan slamet.

Kemudian Permanadeli bergulat dengan diskursus wilayah mburi, tempat perempuan menyiapkan berkat dan meracik bumbu (mana berkat untuk tamu undangan dan mana yang khusus pendoa/kiai). Itu adalah bagian yang perlu diperhatikan, karena di sana kreativitas dan keuletan perempuan ditampilkan.

Untuk “pekerja” wilayah mburi tidak melalui undangan (tapi ada juga yang diundang untuk pekerjaan khusus, misalnya masakan inti), melainkan atas kesadaran gotong-royong dan kemampuan perempuan mengidentifikasi diri untuk masuk dalam lingkaran slamet. Maka, siapa pun yang berada di wilayah mburi adalah mereka yang secara sadar bisa mewujudkan slamet. Sebab, contoh ringan, orang yang merasa tidak cocok dengan nyonya rumah akan merasa canggung untuk mendekat.

Dalam hal mode kerja, perempuan tidak dipatok prosedur layaknya di pabrik-pabrik—dan nyonya rumah tidak membakukan itu, dan memang tidak ada prosedur tugas. Melainkan, perempuan memiliki kesadaran atas kemampuan dan kreativitas yang dimiliki, dan kemudian mengerjakan apa yang sekiranya mampu ia kerjakan. Bagi yang memiliki keahlian memasak, ia akan mengendalikan tungku; jika meracik bumbu adalah keahliannya, perempuan secara reflektif akan menuju penumbuk bumbu.

Soal upah wilayah mburi? Orang Jawa merasa rikuh untuk menyebut angka. Biasanya nyonya rumah memberi imbalan sembako atau masakan matang sepantasnya; atau untuk dunia yang lebih modern, amplop sudah umum dijadikan pembungkus upah.

Mengintervensi Ruang Publik Melalui Ruang Domestik

Permanadeli menjamin, perempuan tidak mungkin diam saja di wilayah mburi. Sebab, orang Jawa mengenal istilah srawung, yang menjadi parameter “dadi wong Jawa”.

Srawung adalah konsep yang menekankan seorang harus bisa bergaul/bersosial dengan orang lain. Jadi, praktik srawung juga berlangsung di wilayah mburi. Salah satu wujud srawung adalah mengobrol “ngalor-ngidul” perihal reproduksi dan isu-isu yang berkaitan dengan dunia perempuan sembari menjalankan tugas masing-masing.

Membicarakan harga sembako, tagihan listrik, perilaku anak, dan menakar kualitas air, adalah tema reproduksi yang sering masuk dalam obrolan di wilayah mburi. Obrolan-obrolan tersebut adalah bagian dari srawung, di sana terjadi pertukaran informasi antar perempuan dari lintas status sosial hingga lintas generasi. Mereka berusaha saling memberi warna dan menafsir ulang ruang domestik—dan tentu saja mengusahakannya untuk menjadi isu politik (publik)—agar “slamet” yang dimaksud benar-benar utuh.

Aktivitas srawung perempuan sering distigma ngerumpi, hal yang—menurut Dale Spender (1980)—tidak penting menurut dunia laki-laki. Padahal, apa yang mereka bahas adalah hal yang politis dan berpotensi “subversif”. Lalu, bagaimana perempuan mewujudkan obrolan yang politis itu? Perempuan harus membincanagkannya dengan pemilik akses langsung ke relasi kuasa: laki-laki (suami).

Dengan ini, slametan adalah ruang di mana sumber informasi tersedia dan wajan untuk menggoreng isu perempuan sebelum mentransmisikannya ke ruang publik. Jika laki-laki (suami) pulang dari ritual slametan menenteng besek berisi aneka makanan (berkat), perempuan pulang membawa isu politis dan—kemungkinan—subversif.

Ketika laki-laki sampai di rumah disambut anak-anaknya karena menenteng berkat, perempuan (istri) akan menyambutnya dengan gelondongan isu reproduksi yang telah matang. Lalu, terjadilah transmisi isu reproduksi dari perempuan ke laki-laki, si pemilik akses ke relasi kuasa. Dus, tafsir slamet semakin radikal dengan adanya intervensi perempuan, dan slamet yang diharapkan masyarakat Jawa semakin kaya dan juga radikal. []

Tags: Islam NusantarakeberagamanSlametantoleransiTradisi Jawa
Miftahul Huda

Miftahul Huda

Pegiat isu gender dan lingkungan

Terkait Posts

Demokrasi Indonesia

Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

23 Mei 2022
Pendidikan Perempuan

Potret Pendidikan Perempuan dalam Hidup dan Kehidupannya

21 Mei 2022
Eka S Rufaidah

Menyoal Relasi Kuasa dalam Kasus Kekerasan Seksual

21 Mei 2022
Perdamaian Dunia

Perdamaian Dunia dalam Al-Qur’an yang Dijunjung Tinggi

19 Mei 2022
mubadalah

Posisi Perempuan dalam Politik dan Pemilu di Indonesia

19 Mei 2022
Presidential Threshold

Presidential Threshold 0%: Hilangnya Maqashid al-Ammah dan Sistem Presidensial Inefesien

18 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pendidikan Perempuan

    Potret Pendidikan Perempuan dalam Hidup dan Kehidupannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lawan Insecure dengan Self Love Ala Nyai Masriyah Amva

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebuah Refleksi untuk Membangun Kembali Kesadaran Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nabi Saw Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa untuk Menghilangkan Kesedihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia
  • Nabi Saw Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid
  • Sebuah Refleksi untuk Membangun Kembali Kesadaran Sosial
  • Doa untuk Menghilangkan Kesedihan
  • Lawan Insecure dengan Self Love Ala Nyai Masriyah Amva

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist