Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Hukum Syariat

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

Sound horeg sebagai fenomena sosial keagamaan, dalam praktiknya seringkali identik dengan syiar fussaq.

Intan Handita by Intan Handita
16 Juli 2025
in Publik
A A
0
Sound Horeg

Sound Horeg

31
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sound horeg, yang sesuai dengan namanya “horeg” itu akhir-akhir ini sedang diguncangkan oleh fatwa haram dari forum bahtsul masail di Pondok Pesantren Besuk Pasuruan Jawa Timur. Dalam forum bahtsul masail tersebut menetapkan sebuah hukum haramnya sound horeg disebabkan potensi ikhtilatnya kaum adam dan kaum hawa. Selain itu berpotensi mengganggu dari frekuensi bunyi yang dihasilkan.

Bahkan, bertebaran video berdurasi pendek di reels Instagram atau media massa Tik Tok yang menunjukkan sound horeg dengan frekuensi dan getaran suaranya yang “megah” dapat meruntuhkan atap rumah warga.

Namun, pengeluaran fatwa haram tersebut tentu saja menuai banyak pro dan kontra dari kalangan masyarakat. Mereka merasa sound horeg adalah bentuk hiburan dan ekspresi kebebasan. Bahkan, Kyai Muchib Aman Aly selaku mushahih dari forum bahtsul masail ini mendapatkan protes habis-habisan dari masyarakat.

Hal ini mengingatkan saya pada lagu dangdut yang juga menjadi hiburan dan konsumsi masyarakat dan sarana ekspresi kebebasan. Rhoma Irama misalnya, dengan lagunya yang berjudul “Judi.” Di mana ia mengkritik perilaku sosial masyarakat yang telah teracuni judi dengan lagu tersebut.

Adapun lagunya yang berjudul “Indonesia” dengan lirik yang lebih pedas daripada kritikan lagu Iwan Fals, “Yang kaya makin kaya/ Yang miskin makin miskin/ Indonesia bukan, milik golongan, dan bukan milik perorangan”. Begitupun sound horeg, tidak serta merta muncul begitu saja dan menjadi tradisi. Ia lahir karena sebab, dan kebiasaan menjadikannya budaya. Tapi, bagaimana musik bisa menentukan status sosial seseorang?

Musik dan Penggolongan Kelas Sosial

Adapun musik dapat kita kelompokkan dalam kelas sosial tertentu. Musik jazz dan pop contohnya, di Indonesia kedua musik ini anggapannya sebagai selera musik masyarakat kelas atas. Sedangkan dangdut anggapannya sebagai selera musik masyarakat kelas bawah. Hal ini bahkan sangat terlihat di tempat publik seperti mall atau departement store.

Mall atau departement store tergambarkan sebagai tempat belanja orang-orang kelas atas sehingga lagu-lagu yang disetel adalah lagu-lagu yang masuk dalam musik lift, atau musik-musik yang terputar di ruang-ruang yang terkunjungi oleh banyak orang seperti toko baju, toko buku, mall maupun restoran.

Pemilihan lagu yang mereka gunakan tentu sangat kontras dengan penggunaan lagu-lagu di pasar tradisional ataupun pasar loak dengan kanan-kiri jalan terpenuhi tukang becak dan kang ojek yang sibuk menawarkan jasanya.

Kemunculan Sound Horeg dan Perkembangan Teknologi Sound System

Sound horeg muncul sebagai bentuk berkembangnya teknologi sound system di Indonesia. Sound system mengalami kemajuan yang pesat seiring dengan evolusi teknologi  audio secara global. Sistem tata suara pada awalnya hanya termanfaatkan untuk acara-acara besar seperti konser musik dan teater.

Berikut yang bisa menyewanya hanyalah orang-orang kalangan atas saja, alias masyarakat berduit saja yang mampu menggunakan sound system di acara-acara mereka. Namun, saat ini sound system merambah hingga ke masyarakat kalangan bawah.

Hingga terciptalah berbagai kegiatan masyarakat baik skala besar maupun kecil menggunakan sound system. Dari sinilah muncul bentuk baru penggunaan sound system dengan kekuatan bass yang sangat tinggi, yang terkenal dengan sebutan sound horeg.

Awalnya, sistem ini hanya menghasilkan suara dengan volume sedang. Namun seiring waktu sistem tersebut mengalami pergeseran budaya dan kebiasaan masyarakat. Sound horeg kemudian berkembang menjadi tradisi penggunaan sound system berdaya besar yang menghasilkan dentuman bass kuat dan getaran intens.

Penggunaan sistem ini ada dalam berbagai acara publik seperti pawai, karnaval, mberot, selawat, dan kegiatan seremonial lainnya.

Meskipun tujuan utamanya adalah menciptakan suasana meriah dan membangkitkan semangat audiens, keberadaan sound horeg juga menimbulkan persoalan, khususnya dalam hal kebisingan lingkungan. Menghasilkan getaran dan suara yang kerap menimbulkan gangguan pendengaran, serta menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

Sound Horeg: Hiburan Murah Masyarakat Bawah dan Potensi Kebathilan yang Dihasilkan

Beberapa waktu lalu, sempat viral di Tik Tok video tentang battle sound horeg di tengah laut. Entah siapa yang memulai ide seperti ini. Namun, saya rasa kegilaan seperti ini dapat menuai kegilaan pula bagi sekitarnya. Video berdurasi 40-60 detik di Tik Tok tersebut menampilkan kapal-kapal nelayan dengan sound horeg dan diikuti banyak penumpang.

Perahu tersebut berhenti di tengah laut hanya untuk menyetel sound dengan suara yang melebihi desibel telinga manusia, lalu para penumpang mengikutinya dengan  berjoget ria terbawa alunan musik yang berdentum keras.

Sekilas, video tersebut mengingatkan saya pada scene film Penyalin Cahaya yang dibintangi Shenina Cinnamon. Pada scene di mana Suryani dan Amin berusaha menciptakan vibes pesta diskotik ala-ala untuk mengingat kejadian yang sedang mereka selidiki.

Satu hal yang menjadi sorotan saya adalah musik yang mereka gunakan untuk dugem ala-ala tersebut. Musik yang mereka gunakan adalah musik dangdut, bahkan sesekali di mix DJ. Sebuah cara menyenangkan diri dengan budget minim, sebut saja begitu.

Sound horeg memang menawarkan harga yang mahal untuk penyewaannya. Namun bagi masyarakat sound horeg tersebut adalah alternatif hiburan murah yang bisa mereka dapatkan. Apalagi, kalau tidak ada penarikan tiap kepala anggota yang ada di rumah oleh Ketua RT seperti keluhan warga yang berseliweran di Tik-Tok itu. Akan sangat menyenangkan jika hiburan tersebut pure dari dana pribadi panitia yang menyelenggarakan.

Masyarakat tinggal berdiri berkerumun di sekitar sound, sambil menikmati musik yang dentumannya sama sekali tidak digubris. Padahal bisa membahayakan kesehatan diri sendiri. Bahkan, seringkali diikuti dengan nyangking minuman oplosan yang mereka taruh di gelas plastik bekas air mineral, seperti yang terjadi di karnaval-karnaval yang ada. Sekali lagi, ini upaya menyenangkan diri dengan budget yang minim.

Sound Horeg dalam Kacamata Islam

Pengeluaran fatwa haram terhadap penggunaan sound  horeg ini tentu saja menuai kecaman dari masyarakat. Mereka juga sibuk menanyakan alasan keharamannya, toh sound horeg hanyalah hiburan semata di mata masyarakat. Namun, dalam kajian fiqih perkara yang menciptakan ketidaknyamanan masyarakat menimbulkan hukum haram.

Mempertimbangkan penggunaan sound horeg yang ada di berbagai acara masyarakat, dan telah berhasil menuai banyak kontroversi ini salah satunya adalah  getaran keras dari suara berintensitas tinggi. Di mana sering kali menyebabkan kerusakan properti warga, seperti kaca rumah yang retak hingga genteng yang longsor. Seiring dengan maraknya parade sound horeg, keluhan warga terus meningkat. Terutama menyangkut gangguan kesehatan, kenyamanan, dan ketentraman lingkungan.

Dalam pandangan Islam, menjaga keseimbangan alam serta menghindari perusakan lingkungan merupakan prinsip yang sangat mendasar. Islam mengajarkan bahwa kehidupan di dunia  tidak hanya milik manusia semata, tetapi juga mencakup makhluk hidup lainnya seperti hewan, tumbuhan, serta bumi sendiri yang memiliki hak untuk kita jaga.

Oleh karenanya, penting bagi manusia untuk mengembangkan sikap saling menghormati dan menjaga harmoni dengan seluruh makhluk ciptaan, agar kelestarian dan keseimbangan alam tetap terpelihara.

Sound horeg sebagai fenomena sosial keagamaan, dalam praktiknya seringkali identik dengan syiar fussaq. Sebagaimana pendapat Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy‘ari dalam al Tanbihat al Wajibaat. Meskipun dalam praktiknya digunakan pada seremonial keagamaan, apabila tercampuri dengan berbagai kemungkaran seperti campur baur antara laki-laki dan perempuan, musik, joget, serta pakaian tidak pantas, maka seluruh rangkaian acara tersebut menjadi haram. []

 

 

 

Tags: FatwaFenomena SosialislammasyarakatmusikSound Horegviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Kasus Perkosaan Terhadap Perempuan Masih Sering Terjadi?

Next Post

Trafficking dan Dosa Kemanusiaan

Intan Handita

Intan Handita

Lulusan sastra Arab, hobi baca, nulis, dan sekarang lagi ngincer skill gambar biar lengkap. Bisa dihubungi di ig: @intnhndta

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Metodologi Mubadalah
Pernak-pernik

Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah dalam
Pernak-pernik

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

26 Februari 2026
Next Post
Trafficking

Trafficking dan Dosa Kemanusiaan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0