Minggu, 31 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    AI

    Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

    Menjadi Perempuan Adalah Cobaan

    “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

    Jaringan Gusdurian

    Jaringan GUSDURian Ingatkan DPR dan Pemerintah, Jatuhnya Korban saat Aksi Demonstrasi Peringatan Serius bagi Demokrasi

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

    Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    Perceraian Artis Terjadi Lagi, Kini Pratama Arhan dan Azizah Salsha

    AI

    Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

    Menjadi Perempuan Adalah Cobaan

    “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

Sound horeg sebagai fenomena sosial keagamaan, dalam praktiknya seringkali identik dengan syiar fussaq.

Intan Handita Intan Handita
16 Juli 2025
in Publik
0
Sound Horeg

Sound Horeg

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sound horeg, yang sesuai dengan namanya “horeg” itu akhir-akhir ini sedang diguncangkan oleh fatwa haram dari forum bahtsul masail di Pondok Pesantren Besuk Pasuruan Jawa Timur. Dalam forum bahtsul masail tersebut menetapkan sebuah hukum haramnya sound horeg disebabkan potensi ikhtilatnya kaum adam dan kaum hawa. Selain itu berpotensi mengganggu dari frekuensi bunyi yang dihasilkan.

Bahkan, bertebaran video berdurasi pendek di reels Instagram atau media massa Tik Tok yang menunjukkan sound horeg dengan frekuensi dan getaran suaranya yang “megah” dapat meruntuhkan atap rumah warga.

Namun, pengeluaran fatwa haram tersebut tentu saja menuai banyak pro dan kontra dari kalangan masyarakat. Mereka merasa sound horeg adalah bentuk hiburan dan ekspresi kebebasan. Bahkan, Kyai Muchib Aman Aly selaku mushahih dari forum bahtsul masail ini mendapatkan protes habis-habisan dari masyarakat.

Hal ini mengingatkan saya pada lagu dangdut yang juga menjadi hiburan dan konsumsi masyarakat dan sarana ekspresi kebebasan. Rhoma Irama misalnya, dengan lagunya yang berjudul “Judi.” Di mana ia mengkritik perilaku sosial masyarakat yang telah teracuni judi dengan lagu tersebut.

Adapun lagunya yang berjudul “Indonesia” dengan lirik yang lebih pedas daripada kritikan lagu Iwan Fals, “Yang kaya makin kaya/ Yang miskin makin miskin/ Indonesia bukan, milik golongan, dan bukan milik perorangan”. Begitupun sound horeg, tidak serta merta muncul begitu saja dan menjadi tradisi. Ia lahir karena sebab, dan kebiasaan menjadikannya budaya. Tapi, bagaimana musik bisa menentukan status sosial seseorang?

Musik dan Penggolongan Kelas Sosial

Adapun musik dapat kita kelompokkan dalam kelas sosial tertentu. Musik jazz dan pop contohnya, di Indonesia kedua musik ini anggapannya sebagai selera musik masyarakat kelas atas. Sedangkan dangdut anggapannya sebagai selera musik masyarakat kelas bawah. Hal ini bahkan sangat terlihat di tempat publik seperti mall atau departement store.

Mall atau departement store tergambarkan sebagai tempat belanja orang-orang kelas atas sehingga lagu-lagu yang disetel adalah lagu-lagu yang masuk dalam musik lift, atau musik-musik yang terputar di ruang-ruang yang terkunjungi oleh banyak orang seperti toko baju, toko buku, mall maupun restoran.

Pemilihan lagu yang mereka gunakan tentu sangat kontras dengan penggunaan lagu-lagu di pasar tradisional ataupun pasar loak dengan kanan-kiri jalan terpenuhi tukang becak dan kang ojek yang sibuk menawarkan jasanya.

Kemunculan Sound Horeg dan Perkembangan Teknologi Sound System

Sound horeg muncul sebagai bentuk berkembangnya teknologi sound system di Indonesia. Sound system mengalami kemajuan yang pesat seiring dengan evolusi teknologi  audio secara global. Sistem tata suara pada awalnya hanya termanfaatkan untuk acara-acara besar seperti konser musik dan teater.

Berikut yang bisa menyewanya hanyalah orang-orang kalangan atas saja, alias masyarakat berduit saja yang mampu menggunakan sound system di acara-acara mereka. Namun, saat ini sound system merambah hingga ke masyarakat kalangan bawah.

Hingga terciptalah berbagai kegiatan masyarakat baik skala besar maupun kecil menggunakan sound system. Dari sinilah muncul bentuk baru penggunaan sound system dengan kekuatan bass yang sangat tinggi, yang terkenal dengan sebutan sound horeg.

Awalnya, sistem ini hanya menghasilkan suara dengan volume sedang. Namun seiring waktu sistem tersebut mengalami pergeseran budaya dan kebiasaan masyarakat. Sound horeg kemudian berkembang menjadi tradisi penggunaan sound system berdaya besar yang menghasilkan dentuman bass kuat dan getaran intens.

Penggunaan sistem ini ada dalam berbagai acara publik seperti pawai, karnaval, mberot, selawat, dan kegiatan seremonial lainnya.

Meskipun tujuan utamanya adalah menciptakan suasana meriah dan membangkitkan semangat audiens, keberadaan sound horeg juga menimbulkan persoalan, khususnya dalam hal kebisingan lingkungan. Menghasilkan getaran dan suara yang kerap menimbulkan gangguan pendengaran, serta menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

Sound Horeg: Hiburan Murah Masyarakat Bawah dan Potensi Kebathilan yang Dihasilkan

Beberapa waktu lalu, sempat viral di Tik Tok video tentang battle sound horeg di tengah laut. Entah siapa yang memulai ide seperti ini. Namun, saya rasa kegilaan seperti ini dapat menuai kegilaan pula bagi sekitarnya. Video berdurasi 40-60 detik di Tik Tok tersebut menampilkan kapal-kapal nelayan dengan sound horeg dan diikuti banyak penumpang.

Perahu tersebut berhenti di tengah laut hanya untuk menyetel sound dengan suara yang melebihi desibel telinga manusia, lalu para penumpang mengikutinya dengan  berjoget ria terbawa alunan musik yang berdentum keras.

Sekilas, video tersebut mengingatkan saya pada scene film Penyalin Cahaya yang dibintangi Shenina Cinnamon. Pada scene di mana Suryani dan Amin berusaha menciptakan vibes pesta diskotik ala-ala untuk mengingat kejadian yang sedang mereka selidiki.

Satu hal yang menjadi sorotan saya adalah musik yang mereka gunakan untuk dugem ala-ala tersebut. Musik yang mereka gunakan adalah musik dangdut, bahkan sesekali di mix DJ. Sebuah cara menyenangkan diri dengan budget minim, sebut saja begitu.

Sound horeg memang menawarkan harga yang mahal untuk penyewaannya. Namun bagi masyarakat sound horeg tersebut adalah alternatif hiburan murah yang bisa mereka dapatkan. Apalagi, kalau tidak ada penarikan tiap kepala anggota yang ada di rumah oleh Ketua RT seperti keluhan warga yang berseliweran di Tik-Tok itu. Akan sangat menyenangkan jika hiburan tersebut pure dari dana pribadi panitia yang menyelenggarakan.

Masyarakat tinggal berdiri berkerumun di sekitar sound, sambil menikmati musik yang dentumannya sama sekali tidak digubris. Padahal bisa membahayakan kesehatan diri sendiri. Bahkan, seringkali diikuti dengan nyangking minuman oplosan yang mereka taruh di gelas plastik bekas air mineral, seperti yang terjadi di karnaval-karnaval yang ada. Sekali lagi, ini upaya menyenangkan diri dengan budget yang minim.

Sound Horeg dalam Kacamata Islam

Pengeluaran fatwa haram terhadap penggunaan sound  horeg ini tentu saja menuai kecaman dari masyarakat. Mereka juga sibuk menanyakan alasan keharamannya, toh sound horeg hanyalah hiburan semata di mata masyarakat. Namun, dalam kajian fiqih perkara yang menciptakan ketidaknyamanan masyarakat menimbulkan hukum haram.

Mempertimbangkan penggunaan sound horeg yang ada di berbagai acara masyarakat, dan telah berhasil menuai banyak kontroversi ini salah satunya adalah  getaran keras dari suara berintensitas tinggi. Di mana sering kali menyebabkan kerusakan properti warga, seperti kaca rumah yang retak hingga genteng yang longsor. Seiring dengan maraknya parade sound horeg, keluhan warga terus meningkat. Terutama menyangkut gangguan kesehatan, kenyamanan, dan ketentraman lingkungan.

Dalam pandangan Islam, menjaga keseimbangan alam serta menghindari perusakan lingkungan merupakan prinsip yang sangat mendasar. Islam mengajarkan bahwa kehidupan di dunia  tidak hanya milik manusia semata, tetapi juga mencakup makhluk hidup lainnya seperti hewan, tumbuhan, serta bumi sendiri yang memiliki hak untuk kita jaga.

Oleh karenanya, penting bagi manusia untuk mengembangkan sikap saling menghormati dan menjaga harmoni dengan seluruh makhluk ciptaan, agar kelestarian dan keseimbangan alam tetap terpelihara.

Sound horeg sebagai fenomena sosial keagamaan, dalam praktiknya seringkali identik dengan syiar fussaq. Sebagaimana pendapat Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy‘ari dalam al Tanbihat al Wajibaat. Meskipun dalam praktiknya digunakan pada seremonial keagamaan, apabila tercampuri dengan berbagai kemungkaran seperti campur baur antara laki-laki dan perempuan, musik, joget, serta pakaian tidak pantas, maka seluruh rangkaian acara tersebut menjadi haram. []

 

 

 

Tags: FatwaFenomena SosialislammasyarakatmusikSound Horegviral
Intan Handita

Intan Handita

Lulusan sastra Arab, hobi baca, nulis, dan sekarang lagi ngincer skill gambar biar lengkap. Bisa dihubungi di ig: @intnhndta

Terkait Posts

Maulid Nabi
Hikmah

Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

28 Agustus 2025
KB
Keluarga

Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

27 Agustus 2025
Nyai Hindun Anisah
Figur

Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia

24 Agustus 2025
Fire in The Rain
Pernak-pernik

Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

23 Agustus 2025
Peran Orangtua Mendidik Anak
Hikmah

Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

19 Agustus 2025
Kriteria Pasangan
Hikmah

Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

15 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia
  • Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan
  • Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa
  • Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif
  • Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID