Rabu, 15 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Media Alternatif

    Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas

    Disabilitas intelektual

    Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    Alam

    Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    Diplomasi Iklim

    Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

    Korban Kekerasan Seksual

    Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

    Rumah Tangga atas

    Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

    Menjaga Lingkungan

    POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

    Akhlak Mulia dalam

    Bakti Suami dan Istri: Akhlak Mulia dalam Relasi Rumah Tangga

    Gugatan Cerai Guru PPPK

    Martabat, Nafkah, dan Gagalnya Sistem yang tak Setara: Mengurai Fenomena Gugatan cerai Guru PPPK

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Politik

    Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit

    Kepemimpinan

    Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

    Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    Memperlakukan Anak Perempuan

    Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    Akhlak Mulia

    Ketika Akhlak Mulia Menjadi Fondasi Relasi Suami Istri

    Taat dan Berbakti

    Bukan Hanya Istri, Suami Pun Harus Taat dan Berbakti

    berbuat Baik

    Suami dan Istri Harus Saling Berbuat Baik

    Dalam Rumah Tangga

    Menerapkan Prinsip Keadilan Hakiki dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

Sound horeg sebagai fenomena sosial keagamaan, dalam praktiknya seringkali identik dengan syiar fussaq.

Intan Handita Intan Handita
16 Juli 2025
in Publik
0
Sound Horeg

Sound Horeg

1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sound horeg, yang sesuai dengan namanya “horeg” itu akhir-akhir ini sedang diguncangkan oleh fatwa haram dari forum bahtsul masail di Pondok Pesantren Besuk Pasuruan Jawa Timur. Dalam forum bahtsul masail tersebut menetapkan sebuah hukum haramnya sound horeg disebabkan potensi ikhtilatnya kaum adam dan kaum hawa. Selain itu berpotensi mengganggu dari frekuensi bunyi yang dihasilkan.

Bahkan, bertebaran video berdurasi pendek di reels Instagram atau media massa Tik Tok yang menunjukkan sound horeg dengan frekuensi dan getaran suaranya yang “megah” dapat meruntuhkan atap rumah warga.

Namun, pengeluaran fatwa haram tersebut tentu saja menuai banyak pro dan kontra dari kalangan masyarakat. Mereka merasa sound horeg adalah bentuk hiburan dan ekspresi kebebasan. Bahkan, Kyai Muchib Aman Aly selaku mushahih dari forum bahtsul masail ini mendapatkan protes habis-habisan dari masyarakat.

Hal ini mengingatkan saya pada lagu dangdut yang juga menjadi hiburan dan konsumsi masyarakat dan sarana ekspresi kebebasan. Rhoma Irama misalnya, dengan lagunya yang berjudul “Judi.” Di mana ia mengkritik perilaku sosial masyarakat yang telah teracuni judi dengan lagu tersebut.

Adapun lagunya yang berjudul “Indonesia” dengan lirik yang lebih pedas daripada kritikan lagu Iwan Fals, “Yang kaya makin kaya/ Yang miskin makin miskin/ Indonesia bukan, milik golongan, dan bukan milik perorangan”. Begitupun sound horeg, tidak serta merta muncul begitu saja dan menjadi tradisi. Ia lahir karena sebab, dan kebiasaan menjadikannya budaya. Tapi, bagaimana musik bisa menentukan status sosial seseorang?

Musik dan Penggolongan Kelas Sosial

Adapun musik dapat kita kelompokkan dalam kelas sosial tertentu. Musik jazz dan pop contohnya, di Indonesia kedua musik ini anggapannya sebagai selera musik masyarakat kelas atas. Sedangkan dangdut anggapannya sebagai selera musik masyarakat kelas bawah. Hal ini bahkan sangat terlihat di tempat publik seperti mall atau departement store.

Mall atau departement store tergambarkan sebagai tempat belanja orang-orang kelas atas sehingga lagu-lagu yang disetel adalah lagu-lagu yang masuk dalam musik lift, atau musik-musik yang terputar di ruang-ruang yang terkunjungi oleh banyak orang seperti toko baju, toko buku, mall maupun restoran.

Pemilihan lagu yang mereka gunakan tentu sangat kontras dengan penggunaan lagu-lagu di pasar tradisional ataupun pasar loak dengan kanan-kiri jalan terpenuhi tukang becak dan kang ojek yang sibuk menawarkan jasanya.

Kemunculan Sound Horeg dan Perkembangan Teknologi Sound System

Sound horeg muncul sebagai bentuk berkembangnya teknologi sound system di Indonesia. Sound system mengalami kemajuan yang pesat seiring dengan evolusi teknologi  audio secara global. Sistem tata suara pada awalnya hanya termanfaatkan untuk acara-acara besar seperti konser musik dan teater.

Berikut yang bisa menyewanya hanyalah orang-orang kalangan atas saja, alias masyarakat berduit saja yang mampu menggunakan sound system di acara-acara mereka. Namun, saat ini sound system merambah hingga ke masyarakat kalangan bawah.

Hingga terciptalah berbagai kegiatan masyarakat baik skala besar maupun kecil menggunakan sound system. Dari sinilah muncul bentuk baru penggunaan sound system dengan kekuatan bass yang sangat tinggi, yang terkenal dengan sebutan sound horeg.

Awalnya, sistem ini hanya menghasilkan suara dengan volume sedang. Namun seiring waktu sistem tersebut mengalami pergeseran budaya dan kebiasaan masyarakat. Sound horeg kemudian berkembang menjadi tradisi penggunaan sound system berdaya besar yang menghasilkan dentuman bass kuat dan getaran intens.

Penggunaan sistem ini ada dalam berbagai acara publik seperti pawai, karnaval, mberot, selawat, dan kegiatan seremonial lainnya.

Meskipun tujuan utamanya adalah menciptakan suasana meriah dan membangkitkan semangat audiens, keberadaan sound horeg juga menimbulkan persoalan, khususnya dalam hal kebisingan lingkungan. Menghasilkan getaran dan suara yang kerap menimbulkan gangguan pendengaran, serta menciptakan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.

Sound Horeg: Hiburan Murah Masyarakat Bawah dan Potensi Kebathilan yang Dihasilkan

Beberapa waktu lalu, sempat viral di Tik Tok video tentang battle sound horeg di tengah laut. Entah siapa yang memulai ide seperti ini. Namun, saya rasa kegilaan seperti ini dapat menuai kegilaan pula bagi sekitarnya. Video berdurasi 40-60 detik di Tik Tok tersebut menampilkan kapal-kapal nelayan dengan sound horeg dan diikuti banyak penumpang.

Perahu tersebut berhenti di tengah laut hanya untuk menyetel sound dengan suara yang melebihi desibel telinga manusia, lalu para penumpang mengikutinya dengan  berjoget ria terbawa alunan musik yang berdentum keras.

Sekilas, video tersebut mengingatkan saya pada scene film Penyalin Cahaya yang dibintangi Shenina Cinnamon. Pada scene di mana Suryani dan Amin berusaha menciptakan vibes pesta diskotik ala-ala untuk mengingat kejadian yang sedang mereka selidiki.

Satu hal yang menjadi sorotan saya adalah musik yang mereka gunakan untuk dugem ala-ala tersebut. Musik yang mereka gunakan adalah musik dangdut, bahkan sesekali di mix DJ. Sebuah cara menyenangkan diri dengan budget minim, sebut saja begitu.

Sound horeg memang menawarkan harga yang mahal untuk penyewaannya. Namun bagi masyarakat sound horeg tersebut adalah alternatif hiburan murah yang bisa mereka dapatkan. Apalagi, kalau tidak ada penarikan tiap kepala anggota yang ada di rumah oleh Ketua RT seperti keluhan warga yang berseliweran di Tik-Tok itu. Akan sangat menyenangkan jika hiburan tersebut pure dari dana pribadi panitia yang menyelenggarakan.

Masyarakat tinggal berdiri berkerumun di sekitar sound, sambil menikmati musik yang dentumannya sama sekali tidak digubris. Padahal bisa membahayakan kesehatan diri sendiri. Bahkan, seringkali diikuti dengan nyangking minuman oplosan yang mereka taruh di gelas plastik bekas air mineral, seperti yang terjadi di karnaval-karnaval yang ada. Sekali lagi, ini upaya menyenangkan diri dengan budget yang minim.

Sound Horeg dalam Kacamata Islam

Pengeluaran fatwa haram terhadap penggunaan sound  horeg ini tentu saja menuai kecaman dari masyarakat. Mereka juga sibuk menanyakan alasan keharamannya, toh sound horeg hanyalah hiburan semata di mata masyarakat. Namun, dalam kajian fiqih perkara yang menciptakan ketidaknyamanan masyarakat menimbulkan hukum haram.

Mempertimbangkan penggunaan sound horeg yang ada di berbagai acara masyarakat, dan telah berhasil menuai banyak kontroversi ini salah satunya adalah  getaran keras dari suara berintensitas tinggi. Di mana sering kali menyebabkan kerusakan properti warga, seperti kaca rumah yang retak hingga genteng yang longsor. Seiring dengan maraknya parade sound horeg, keluhan warga terus meningkat. Terutama menyangkut gangguan kesehatan, kenyamanan, dan ketentraman lingkungan.

Dalam pandangan Islam, menjaga keseimbangan alam serta menghindari perusakan lingkungan merupakan prinsip yang sangat mendasar. Islam mengajarkan bahwa kehidupan di dunia  tidak hanya milik manusia semata, tetapi juga mencakup makhluk hidup lainnya seperti hewan, tumbuhan, serta bumi sendiri yang memiliki hak untuk kita jaga.

Oleh karenanya, penting bagi manusia untuk mengembangkan sikap saling menghormati dan menjaga harmoni dengan seluruh makhluk ciptaan, agar kelestarian dan keseimbangan alam tetap terpelihara.

Sound horeg sebagai fenomena sosial keagamaan, dalam praktiknya seringkali identik dengan syiar fussaq. Sebagaimana pendapat Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy‘ari dalam al Tanbihat al Wajibaat. Meskipun dalam praktiknya digunakan pada seremonial keagamaan, apabila tercampuri dengan berbagai kemungkaran seperti campur baur antara laki-laki dan perempuan, musik, joget, serta pakaian tidak pantas, maka seluruh rangkaian acara tersebut menjadi haram. []

 

 

 

Tags: FatwaFenomena SosialislammasyarakatmusikSound Horegviral
Intan Handita

Intan Handita

Lulusan sastra Arab, hobi baca, nulis, dan sekarang lagi ngincer skill gambar biar lengkap. Bisa dihubungi di ig: @intnhndta

Terkait Posts

Trans7
Aktual

Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

15 Oktober 2025
Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Berbuat Baik Kepada Perempuan
Hikmah

Islam Memerintahkan Laki-Laki untuk Berbuat Baik kepada Perempuan

11 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Syajarat al-Durr
Figur

Syajarat al-Durr dan Bukti Kepemimpinan Perempuan dalam Sejarah Islam

10 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keluarga sebagai Pertama dan Utama

    Menjadikan Keluarga sebagai Sekolah Pertama dan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Alam, Menyelamatkan Ekosistem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melatih Empati pada Teman Disabilitas Intelektual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Politik itu Membawa Kemaslahatan, Bukan Kerusakan
  • Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7
  • Kepemimpinan Itu yang Mempermudah, Bukan yang Memersulit
  • Media Alternatif sebagai Brave Space dalam Mainstreaming Isu Disabilitas
  • Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID