• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Suami dan Istri Hanya Boleh Taat Mutlak Kepada Allah Swt

Istri tidak boleh taat mutlak pada suami, maupun sebaliknya, karena suami dan istri hanya taat mutlak kepada Allah dengan taat pada nilai kebaikan bersama antara kedua belah pihak.

Redaksi Redaksi
10/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Taat Mutlak kepada Allah

Taat Mutlak kepada Allah

552
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Tauhid sebagai landasan keluarga berarti bahwa semua anggota keluarga sama-sama hanya taat mutlak kepada Allah.

Mubadalah.id – Perjanjian primordial antara manusia dengan Allah bermakna bahwa manusia tidak akan tunduk pada apa pun dan siapa pun selain-Nya. Tidak boleh ada ketundukkan pada selain Allah yang dilakukan sampai dengan melanggar perintah Allah. Yakni perintah untuk menjadi bagian dari anugerah Islam atas semesta dan perintah untuk berakhlak mulia pada sesama makhluk-Nya.

Siapa pun dan apa pun selain Allah hanya didudukkan sebagai sarana menjalankan perintah Allah. Sehingga tidak akan didudukkan sebagai tujuan hidup yang mesti ditempuh sampai dengan cara-cara yang dilarang oleh Allah. Harta, kekuasaan, libido seks, ilmu pengetahuan, gelar, popularitas, dan lainnya.

Dengan demikian tidak akan diperoleh dan dipertahankan dengan cara-cara yang bertentangan dengan akhlak mulia.

Demikian pula ketaatan pada penguasa, pemimpin, senior dan lain-lain hanya dapat mereka lakukan dengan cara-cara yang mendatangkan kebaikan pada sesama makhluk Allah. Sebagaimana hadis Rasulullah Saw:

Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam berbuat maksiat kepada sang Khalik (Allah)” (HR. Abdurrazzaq, no. hadis: 3288).

Baca Juga:

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

Kemanusiaan sebagai Fondasi dalam Relasi Sosial Antar Manusia

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

“Sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam kebaikan (bersama)” (HR. Bukhari, no. hadis: 7344 dan Muslim, no. hadis: 4871).

Tauhid sebagai landasan keluarga berarti bahwa semua anggota keluarga sama-sama hanya taat mutlak kepada Allah. Sehingga tidak akan menuntut ketaatan mutlak antar anggota keluarga. Dan tidak juga akan menghalalkan cara-cara yang Allah larang dalam mencari harta, meraih dan mempertahankan kekuasaan, memenuhi kebutuhan seksual, maupun lainnya.

Istri tidak boleh taat mutlak pada suami, maupun sebaliknya, karena suami dan istri hanya taat mutlak kepada Allah dengan taat pada nilai kebaikan bersama antara kedua belah pihak.

Anak juga tidak boleh untuk taat mutlak pada orang tua, begitupun sebaliknya. Karena anak dan orang tua sama-sama hanya taat mutlak pada Allah dengan taat pada nilai kebaikan bersama antara anak dan orang tua. []

Tags: Allah SWTmanusiaTaat Mutlak
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Membebaskan Manusia

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

11 Juli 2025
Berkeluarga

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Film Horor

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Istri

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

10 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kopi yang Terlambat

    Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudahkah Etis Jokes atau Humor Kepada Difabel? Sebuah Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji
  • Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah
  • Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan
  • Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID