Mubadalah.id – Sebagai kreator konten dan pengelola akun media sosial yang menyebarkan pesan nilai dengan sebuah perspektif, kerap kali saya menemukan berbagai dinamika perdebatan di kolom komentar yang beragam. Ada yang setuju dan mendukung, dan ada yang menguatkan dengan pendapatnya. Lalu, ada yang tidak setuju dengan menuliskan argumentasi pembedanya, serta juga yang tidak setuju dan melontarkan berbagai macam kata hujatan.
Hal ini juga terjadi saat kita bercakap dan berdiskusi dengan berbagai pihak dalam forum maupun obrolan tongkrongan yang sering kita lakukan. Tentu ini sunnatullah yang tidak bisa kita pungkiri adanya. Keberagaman pendapat, pola pikir, cara bertindak merupakan satu kesatuan yang sebenarnya bertujuan untuk menciptakan kerahmatan bagi semesta alam.
Namun tak jarang juga perbedaan yang ada menjadi konflik, perdebatan sengit, hingga permusuhan. Jika hal tersebut tidak kita sikapi dengan bijak dan bertindak adil sejak dalam pikiran, maka akan terimplementasi juga pada perbuatan.
Bersikap Adil dan Terbuka Sejak dalam Pikiran
‘Seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran, apalagi dalam perbuatan’.
(Pramoedya Ananta Toer, Bumi Manusia, 1975)
Pesan Pram ini mungkin bisa menjadi alasan mengapa kita harus adil sejak dalam pikiran. Tentu saja adil dalam tindakan juga tak kalah penting. Namun perjuangan sampai di titik benar-benar sadar untuk menghilangkan setiap bias dalam diri itu tidak ada batasnya. Tanpa sadar, nilai bias gender dan asumsi itu sudah tertanam sejak kita lahir, bahkan jauh sebelum kita hidup.
Membangun kesadaran sehingga bersikap toleran dan menerima beragam perbedaan ini bisa kita mulai dengan terus menerus mengingatkan. Lalu memberi penyadaran tentang bagaimana adil itu harus ada sejak dalam prasangka dan pikiran. Salah satu kuncinya adalah mau mendengarkan suara yang ada di sekitar kita. Memahami bahwa setiap yang terjadi itu pasti ada latar belakangnya, serta pengalaman seseorang itu penting kita perhatikan secara seksama.
Tak kalah penting, dalam memahami teks keagamaan kita juga harus memandang segala sesuatu dengan kesadaran, bahwa teks (nash) yang ada itu tidak lepas dari sebab ia ada (asbab an-nuzul). Hadist itu hadir tidak lepas dari realitas kondisi yang direspon (asbab al-wurud). Corak pemikiran dan hasil ijtihad seseorang tidak terlepas dari bagaimana prosesnya terbentuk.
Semua itu tidak terlepas dari bagaimana lingkungan keluarganya. Apa yang ia pelajari. Pengalaman yang ia miliki. Kepada siapa ia berguru. Buku bacaan apa yang ia lahap habis, dan metodologi apa yang ia gunakan dalam menyikapi berbagai persoalan.
Membangun Toleransi dengan Melepaskan Diri dari Fanatisme Nilai dan Golongan
Dengan menyadari keberagaman itu nyata dan ada. Melepaskan diri dari sikap fanatisme nilai dan golongan dengan kesadaran dan pemahaman penuh, sebenarnya kita akan sampai pada titik penyadaran bahwa, ‘Sesuatu itu tidak benar-benar mutlak, dan sesuatu itu tidak hadir tanpa alasan.’
Dari ketidakpastian sesuatu, adanya realitas, dan tidak mutlaknya segala hal. Maka menyamakan cara (kayfiyah) berproses, cara memilih, dan cara memutuskan itu tentu tidak mudah dan hampir mustahil untuk kita lakukan. Berangkat dari realitas ini sesungguhnya kita sudah diberi tuntunan bahwa keberagaman itu rahmat bagi semesta alam.
Teladan Nabi Muhammad Saw dalam Mempraktikkan Toleransi
Salah satu nilai keteladanan Nabi Muhammad Saw dalam menjaga keutuhan dan kesatuan masyarakat Arab kala itu adalah mempraktikkan dan mendorong untuk bersikap toleran terhadap siapa saja. Bersikap toleran ini bermakna bahwa seseorang mampu menghargai dan menghormati pendirian yang berbeda mengenai sikap terhadap sesuatu.
Dalam menyampaikan ajarannya, Rasulullah Saw sama sekali tidak menggunakan istilah penyesatan terhadap kelompok atau keyakinan orang lain. Bahkan beliau selalu menekankan pentingnya penghargaan kepada orang lain.
Anjuran Nabi untuk bersikap toleran kepada orang yang berbeda keyakinan ini bukan hanya perintah, tetapi juga beliau praktikkan langsung dalam kehidupan nyata. Sebagaimana beliau selalu menjelaskan bahwa ikhtilafu ummati rahmah, perbedaan pendapat di antara umat adalah bentuk kasih sayang.
Praktik kebebasan beragama juga sudah Nabi terapkan. Dengan penuh kearifan beliau memberi perlindungan khusus kepada kelompok agama lain untuk tetap hidup di tengah pluralitas masyarakat Arab. Yakni dengan memberi jaminan keselamatan atas jiwa mereka.
Hal tersebut juga sesuai dengan firman Allah Swt dalam Al-Qur’an Q.S al-Kafirun (109) ayat 6: ‘Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.’ Juga dalam Q.S al-Baqarah (2) ayat 256: ‘Tidak ada paksaan dalam beragama.’
Praktik-praktik yang dijalankan Nabi Muhammad Saw. terkait toleransi ini harus menjadi perhatian bersama terutama umat Islam agar tidak mengedepankan pemaksaan dan kekerasan dalam berbagai hal. Dengan cara-cara persuasif ini pun nyatanya dakwah yang beliau lakukan tetap berjalan dengan baik.
Seni Mengelola Konflik Keberagaman Ala Nabi Muhammad Saw
Salah satu hal yang bisa kita cermati terkait bagaimana teladan Nabi Muhamamd Saw mengelola konflik keberagaman ini adalah peristiwa pemasangan Hajar Aswad yang berada di sudut Ka’bah, yang terjadi sebelum proses pewahyuan al-Qur’an kepada Nabi.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 605 M ketika masyarakat Makkah merenovasi bangunan Ka’bah yang mengalami berbagai kerusakan di sudutnya. Pada saat Hajar Aswad akan dikembalikan pada tempat semula, terjadi konflik antar pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut.
Konflik tersebut bermula ketika masing-masing klan berebut untuk memperoleh penghormatan dan kebanggaan sebagai pengangkat batu yang kemudian meletakannya di tempat semula. Namun masing-masing kabilah tidak ada yang mau mengalah dan terus bersikeras untuk memaksakan kehendaknya sendiri. Seluruh kabilah pun bersitegang dan bersiap untuk melakukan peperangan sebagai solusi terakhir dalam memecahkan permasalahan yang mereka hadapi.
Setelah hampir lima hari terjadi ketegangan, muncul usulan dari yang paling sepuh agar mengikuti saran orang yang memasuki Ka’bah melalui Bab al-Shafa. Kebetulan orang yang melewati dan memasuki pintu tersebut adalah Nabi Muhammad Saw. sehingga diputuskanlah bahwa beliau berhak untuk meletakkan Hajar Aswad di sudut Ka’bah.
Gelar Al-Amin untuk Nabi
Kepercayaan ini lah yang menjadikan Nabi diberi gelar al-amin, yang terpercaya dan bertanggungjawab menyelesaikan konflik yang terjadi. Adapun tindakan yang Nabi ambil adalah meminta sehelai jubah dan meletakkan batu hitam tersebut di atas kain yang terhampar di atas tanah.
Kemudian, Nabi meminta masing-masing klan atau kabilah untuk memegang ujung kain tersebut dan mengangkat Hajar Aswad secara bersama-sama. Barulah setelah itu, Hajar Aswad diangkat ke dekat Ka’bah yang menjadi tempatnya. Nabi pun meletakkan batu hitam itu di tempatnya dengan tangan beliau. Setelah selesai, maka dimulailah kembali pembangunan Ka’bah secara bersama-sama.
Peristiwa ini menjadi salah satu penguat bahwa Nabi Saw. sejak sebelum diberi wahyu adalah sosok problem solver dan negoisator ulung dalam mengelola konflik keberagaman yang terjadi di masyarakat Arab kala itu.
Dari sinilah kita belajar bahwa upaya menerima berbagai perbedaan, bersikap toleransi, dan tidak membahayakan satu dengan lainnya ini lah kemudian yang harus menjadi tujuan dari hidup. Sebuah penyadaran bahwa kita harus menjadi manusia yang bersikap baik dan menjadi maslahat untuk sesama. []