• Login
  • Register
Jumat, 3 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ulama, Seks dan Milkul Yamin

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
04/09/2019
in Publik
0
milkul, yamin
23
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Aku baru saja dipertemukan dengan ulama-ulama muda, yang fasih kajian Islam, Arab, dan juga dekat dengan masyarakat. Di sela-sela obrolan, baik yang “syar’i maupun non-syar’i”, selalu saja keluar ger-geran tentang seks dan perempuan.

Ketika sampai pada isu “milkul yamin” buru-buru dengan tegas mayoritas menolak disertasi UIN Yogya dan mendukung penuh Surat MUI yang mengecam. Tetapi, diakhiri, dengan mempersilakan saya memberi tanggapan.

“Ini adalah kajian akademik yang harusnya ditanggapi dengan kajian akademik, atau minimal diundang penulisnya dalam sebuah diskusi ilmiah, bukan dengan komentar kebencian yang didasarkan pada berita-berita media sosial”, kataku mengawali.

“Saya belum membaca disertasi ini, sama sekali.  Jadi, tidak elok memberi tanggapan. Hanya di samping berita yang heboh, ada yang jarang diungkap: bahwa para penguji sendiri, juga sudah memperingatkan penulis, soal kontroversi ini, dan secara norma agama dan sosial Islam, mengesahkan seks di luar nikah itu sangat problematis”.

“Saya menduga (husnuzzon), penulis sedang mengejar tanggung jawab dari perilaku seks ini, agar, jika terjadi, ada perlindungan bagi perempuan dan anak. Karena praktik seks di luar nikah ini, seringkali meninggalkan perempuan dan anak yang dilahirkan tidak terlindungi hak-haknya, bahkan cenderung di “sampah” kan, sementara lelakinya melenggang kangkung tanpa beban”.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Makna Hijab Menurut Para Ahli
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan
  • Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian

Baca Juga:

Makna Hijab Menurut Para Ahli

5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw

Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian

“Karena seks di luar nikah itu terang benderang zina dan haram, tetapi dalam sesuatu yang haram pun, harus ada tanggung jawab, sehingga tidak lagi, selalu perempuan yang menjadi korban, baik dalam seks yang halal maupun haram”.

“Mungkin konsep milkul yamin bisa digunakan untuk mengejar tanggung jawab ini. Mungkin. Ya ini bukan kajian akademik juga, apalagi fatwa. Sekedar husnuzzon pada disertasi, agar ada diskusi ilmiah yang lebih baik, daripada emosi, dan marah-marah”.

Ini juga yang aku sampaikan kepada seorang ulama perempuan di NTB, ketika dia digedor-gedor masyarakat, lalu dia menggedor-gedor saya. Wallahu a’lam.[]

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir, biasa disapa Kang Faqih adalah alumni PP Dar al-Tauhid Arjawinangun, salah satu wakil ketua Yayasan Fahmina, dosen di IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan ISIF Cirebon. Saat ini dipercaya menjadi Sekretaris ALIMAT, Gerakan keadilan keluarga Indonesia perspektif Islam.

Terkait Posts

Satu Abad NU

Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

3 Februari 2023
Pengelolaan Sampah

Bagaimana Cara Melakukan Pengelolaan Sampah di Pengungsian?

31 Januari 2023
Aborsi Korban Perkosaan

Ulama Bolehkan Aborsi Korban Perkosaan

31 Januari 2023
Pemakaman Muslim Indonesia

5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia dan Kontribusinya dalam Pelestarian Lingkungan Hidup

30 Januari 2023
Ulama Perempuan

Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama

30 Januari 2023
Tradisi Tedhak Siten

Menggali Makna Tradisi Tedhak Siten, Benarkah Tidak Islami?

29 Januari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Satu Abad NU

    Satu Abad NU:  NU dan Kebangkitan Kaum Perempuan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kritik Ibn Hazm aẓ-Ẓahiri Terhadap Ulama yang Membolehkan Pernikahan Tanpa Wali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab Menurut Para Ahli
  • 5 Penyebab Su’ul Khatimah yang Dilalaikan
  • Kisah Saat Perempuan Berbicara dan Berpendapat di Depan Nabi Saw
  • Gaya Hidup Minimalis Dimulai dari Meminimalisir Pakaian
  • Kisah Anak Perempuan yang Nabi Muhammad Saw Hormati

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist