• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Wacana Seksualitas dalam Masyarakat Indonesia

Ibu-ibu Nyai, misalnya, dapat bebas mengenakan pakaian kebaya dan kerudung dengan rambut yang nampak. Seperti yang biasa perempuan Hindu Bali kenakan.

Redaksi Redaksi
19/01/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Seksualitas

Seksualitas

562
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pandangan dominan tentang wacana seksualitas juga berlaku di Indonesia. Abad 13 diyakini banyak ahli sejarah Indonesia, sebagai awal masuknya Islam di Indonesia. Dalam analisis Gus Dur, Islam Indonesia mengalami tiga periode perkembangan : Islam Sufisme (mistisisme), Islam Fiqh Sufistik dan Islam Fiqh.

Islam sufisme menekankan pada pendekatan essensialistik dan mengapresiasi keberagaman kultur (multikultural). Sementara Islam fiqh menekankan aspek legal formal.

Untuk tidak memperpanjang uraian, saya ingin mengatakan bahwa Islam Indonesia hari ini adalah Islam fiqh. Ini dimulai sejak kembalinya para pelajar Islam (ulama) dari Timur Tengah, terutama Saudi Arabia.

Disusul kemudian berdirinya organisasi-organisasi Islam, seperti SI, Muhammadiyah dan NU awal abad 20. Meskipun dalam sejumlah hal telah terjadi proses dialektika dan akomodasi dengan budaya Indonesia.

Tetapi warna fiqh yang dominan sampai hari ini tetap menunjukkan kuatnya pengaruh fiqh Arabia abad pertengahan tersebut, terutama melalui pikiran-pikiran mazhab Syafi’i.

Baca Juga:

Ketika Perempuan Tak Punya Hak atas Seksualitas

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Mazhab fiqh ini terkenal sebagai mazhab moderat. Secara umum ia berada di antara dua kutub mazhab ekstrim : rasionalis dan literalisundamentalis.

Isu-isu seksualitas perempuan dalam mazhab ini juga memperlihatkan pandangan moderasinya, tidak terlalu longgar tetapi tidak juga terlalu ketat. Ia menghargai logika rasional tetapi juga menghargai pandangan literal. NU adalah salah satu penganut utama mazhab ini.

Fakta-fakta kebudayaan dalam masyarakat NU menunjukkan bahwa kaum perempuan dapat bergerak dengan cukup bebas di ruangruang publik, meskipun terbatas. Ibu-ibu Nyai, misalnya, dapat bebas mengenakan pakaian kebaya dan kerudung dengan rambut yang nampak. Seperti yang biasa perempuan Hindu Bali kenakan.

Para ulama NU sepanjang sejarahnya tidak pernah menunjukkan sikap mencela atau menstigmatisasi perempuan-perempuan muslimah yang mengekspresikan dan mengaktualisasikan tubuhnya di ruang publik.

Apalagi menuduhnya sebagai perilaku yang sesat dan tidak Islami. Sejak awal kemerdekaan sejumlah perempuan muslimah NU terlibat dalam proses politik, ekonomi maupun sosial. []

Tags: Indonesiamasyarakatseksualitaswacana
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Tauhid

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

11 Juli 2025
Tauhid dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

11 Juli 2025
Membebaskan Manusia

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

11 Juli 2025
Berkeluarga

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Berhaji

    Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam dan Persoalan Gender
  • Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam
  • Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung
  • Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID