Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Waspada KBGO; Belajar dari Penyintas Perempuan

Waspada KBGO harus kita kenalkan pada anak sejak dini, minimal mengenalkan bagian tubuh yang privasi, dan tidak boleh dilihat bahkan disentuh orang lain

Suci Wulandari by Suci Wulandari
11 Desember 2023
in Publik
A A
0
Waspada KBGO

Waspada KBGO

17
SHARES
830
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– “Sejak saya mengirim foto ke pacar saya lewat media sosial, setiap hari saya menangis dan menyesal”, demikian curhat penyintas KBGO pada suatu hari.

Salingers, kekerasan berbasis gender online (KBGO) bisa menimpa siapapun, laki-laki dan perempuan, mulai dari usia anak, remaja, sampai dewasa. Kekerasan-kekerasan apapun bentuknya, termasuk KBGO, tentunya sangat berdampak bagi korban, baik secara psikis (kecemasan, depresi, sampai trauma yang berkelanjutan), sosial, maupun ekonomi.

Waspada KBGO harus kita kenalkan kepada anak sejak dini, minimal mengenalkan bagian-bagian tubuh yang privasi, dan tidak boleh dilihat bahkan disentuh orang lain. Selain itu, penting juga mengenalkan etika digital pada anak. Hal ini sebagai bekal dasar bagi anak agar terhindar dari kekerasan berbasis gender online.

Trauma Penyintas KBGO

Pengalaman kurang menyenangkan dialami oleh Fatin (nama samaran), seorang remaja perempuan yang masih berusia 15 tahun. Sambil menangis, dia bercerita bahwa pacarnya pernah memintanya mengirim foto bagian atas tubuhnya tanpa baju. Sang pacar meyakinkannya bahwa foto itu hanya untuk dirinya dan tidak disebarluaskan. Dengan rayuan dan janji manis sang pacar, akhirnya Fatin mengirimkan foto sebagaimana permintaan tersebut.

Namun sejak saat itu, penyesalan dan ketakutan selalu membayangi Fatin. Dia selalu merasa takut jika fotonya tersebar dan sampai kepada keluarganya. Ketidaktenangan itu membuat Fatin menutup diri dan mengurangi interaksi dengan teman-temannya, sambil berharap foto itu hanya disimpan oleh pacarnya, atau bahkan dihapus.

Beberapa waktu kemudian, ketakutannya terbukti. Setelah dia putus dengan pacarnya, foto Fatin tersebar ke teman-temannya. Walaupun foto itu hanya setengah badan tanpa memperlihatkan wajah, tapi caption namanya tertulis di foto.

Saat bercerita, Fatin tak henti menangis. Fatin tidak tahu pasti siapa yang menyebarkan fotonya. Namun tersebarnya foto itu membuatnya mengalami stres dan kecemasan yang berlebihan. Dia tidak bisa membayangkan bagaimana sikap orang tuanya jika sampai mengetahui perbuatannya.

Darurat KBGO di Sekitar Kita

Peristiwa yang menimpa Fatin di atas tentunya hanya satu kasus dari sekian kasus yang ada. Berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2022, kekerasan berbasis gender online (KBGO) menempati posisi tertinggi dalam pengaduan ke Komnas Perempuan, mencakup 69 persen dari total kasus.

Ada Banyak macam KBGO yang mengintai korban, terutama perempuan, di antaranya cyber grooming (manipulasi dengan membangun kepercayaan), cyber hacking (peretasan), cyber harassment (ancaman pemerkosaan), cyber flashing (tindakan mengirim atau merekam gambar atau tindakan seks tanpa persetujuan).

Ada juga impersonating (meniru identitas), morphing (media buatan), Non Consensual Intimate Image (menyebarkan konten intim untuk mengintimidasi korban), sextortion (pemerasan seksual), dan lain-lain.

Kejadian yang menimpa Fatin masuk dalam kategori Non Consensual Intimate Image, penyebaran foto intim tanpa izin. Korban mengambil foto sendiri dan mengirimkannya ke pacarnya. Namun, penyebarannya tidak berdasarkan persetujuan korban.

Hanya saja, dalam kasus ini, Fatin tidak mengetahui siapa yang telah menyebarkan foto tersebut. Bisa jadi foto tersebut disebarkan oleh mantan pacarnya atau orang lain yang mendapat foto itu dari mantan pacarnya.

KBGO Bukan Hal Sepele

Beberapa waktu lalu, saya sempat membaca kisah penyintas KBGO di akun instagram perempuan berkisah. Akun tersebut menceritakan ada seorang perempuan yang ketika meminta putus dari pacarnya, ia mendapatkan makian dan ancaman.

Si pacar kemudian melakukan morphing dengan mengubah video call si perempuan seolah sedang video call sex dengan pria yang bermasturbasi. Selain itu, si pacar juga menyebarkan informasi yang tidak pantas dan berisi fitnah.

Kekerasan berbasis gender online tentunya bukan hal sepele. Di era yang serba digital, kecepatan informasi seolah mengalahkan kecepatan cahaya matahari ke bumi. Dalam dua kasus di atas, nama baik korban menjadi taruhan. Belum lagi korban harus menanggung dampak psikis berkepanjangan yang membuat hidupnya tidak tenang.

Kita tidak sedang berbicara mengenai kesalahan korban (dalam kasus Fatin) yang berani mengirim foto vulgarnya kepada orang lain. Saya kira, hal ini menjadi satu pembelajaran berarti untuknya agar selanjutnya lebih berhati-hati. Kurangnya pengetahuan mengenai pendidikan seksual menjadi catatan penting dalam kasusnya.

Apa yang Bisa Kita Lakukan agar Terhindar dari Kekerasan Berbasis Gender Online?

Ada beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk mencegah terjadinya KBGO di sekitar kita, pertama, memahami betul bagian-bagian tubuh yang sifatnya privasi, yang tidak boleh menjadi konsumsi orang lain. Dalam hal ini, kita bisa mengenalkan pendidikan seksual pada anak didik, teman, dan anggota keluarga kita sejak usia anak dan remaja.

Selanjutnya, kita harus mengenali berbagai bentuk KBGO, dampak, dan bahayanya agar kita menjadi lebih waspada. Kita juga bisa mengedukasi masyarakat sekitar tentang hal-hal ini.

Upaya membatasi diri ketika membagikan data pribadi di media sosial menjadi sebuah keharusan, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak memanfaatkannya di luar kendali kita

Terkait hal ini, posisi literasi digital menjadi sangat penting untuk anak dan remaja sebagai bekal mereka dalam bermain media sosial. []

Tags: Kekerasan seksualLiterasi DigitalPenyintas KekerasanPerlindungan KorbanWaspada KBGO
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dr. Nur Rofiah: Manusia Dinilai dari Akal Budinya

Next Post

Pengarusutamaan Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Suci Wulandari

Suci Wulandari

Guru perempuan di Kaki Rinjani, Lombok Timur. Saat ini berkhidmat di Madrasah dan Pesantren NWDI Pangsor Gunung, Sembalun. Bisa dihubungi lewat Ig: suci_wulandari9922

Related Posts

Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Broken Strings
Buku

Dalam Keheningan yang Tak Lagi Menakutkan: Reading Note’s Broken Strings

15 Januari 2026
Kekerasan Seksual KUPI
Pernak-pernik

Fatwa KUPI Soroti Dampak Luas Kekerasan Seksual terhadap Kehidupan Korban

2 Februari 2026
Pacaran
Personal

Pacaran: Femisida Berkedok Jalinan Asmara

6 Januari 2026
Perempuan Difabel
Disabilitas

Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

2 Februari 2026
Kekerasan Seksual
Aktual

Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

16 Desember 2025
Next Post
Kekerasan Perempuan dan Anak

Pengarusutamaan Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0