Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

3 Alasan Merayakan Hari Ibu

Tidak ada satupun teks syariat yang melarang perayaan untuk mengungkapkan rasa terima kasih pada orang tua, termasuk pada ibu. Maka tidak ada relevansi perayaannya dengan hukum bid’ah

Nur Kholilah Mannan by Nur Kholilah Mannan
8 Desember 2022
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Hari Ibu

Hari Ibu

13
SHARES
631
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tiap bulan punya icon tersendiri. Seperti Desember dengan momen Hari Ibu di hari ke 22. Di hari itu, banyak siswa-siswi sekolah merayakan dengan memberi kado meski dengan sekedar bunga dan sebait puisi pada perempuan yang mereka sebut “ibu”.

Dulu di pesantren, kegiatan rutin di hari itu selain menghubungi ibu di rumah, saya juga mengucapkannya pada musyrifah (pembimbing belajar) yang tiap malam sabar neteni saya belajar kitab gundul.

Di media juga tak kalah ramai, beragam ekspresi untuk mengungkapkan rasa terima kasih pada sosok yang kita sebut “ibu”. Puisi Abah Zawawi Imron penyair asal Sumenep dengan puisinya,

Ibu

Kalau aku merantau lalu datang musim kemarau

Sumur-sumur kering, daunan pun gugur bersama reranting

Hanya mata air air matamu ibu, yang tetap lancer mengalir.

Suatu kali beliau juga berkata “Jika aku ditanya, sebutkan satu nama pahlawan, maka pasti kusebut nama ibu”

Dalil Merayakan Hari Ibu

Namun sejamak apapun perayaan Hari ibu, penduduk Indonesia tergolong masyarakat yang agamis. Hampir tiap lakonnya butuh dalil untuk dianggap absah secara adat meski menyadari bahwa penduduk ini telah ada lebih awal dari kedatangan Islam. Masih ada yang bertanya adakah teks Islam yang melegalkan perayaan ini?

Tulisan ini saya sadur dari pendapat Dr. Yusuf Qardlawi dalam Fatawā an-Nisā’. 3 alasan legalitas merayakannya. Sejatinya tidak epik menyebut “legalitas” seakan perayaan ini mengandung unsur haram, padahal muasal segala kegiatan sosial adalah boleh kecuali ada teks yang mengharamkannya. Apalagi ini persoalan istilah yang esensinya adalah bersyukur/berterima kasih, dan ini termaktub dalam Alquran (QS. Lukman 31:14)

Tapi baiklah, saya sebut 3 alasan keharusan berterima kasih pada ibu. Pertama, dalam diri ibu ada wujud manifestasi Tuhan, yaitu sifat mencipta. Allah menjadikan ibu sebagai wasilah kasat mata eksistensi manusia di muka bumi. Dalam surat Lukman ayat 14 tersebutkan perintah berterima kasih pada orang tua setelah terima kasih pada Allah. Dalam hadis yang mashur Nabi menyebut ibu tiga kali sebelum nama bapak.

Bagi akal sehat sejatinya alasan pertama ini sudah cukup. Jika tidak, saya lanjutkan ke alasan kedua, ayat kauniyah. Kedua, status ibu tidak bergantung pada apapun. Siapapun yang melahirkanmu dia adalah ibu. Berbeda dengan status bapak yang sah –kita katakan bapak- adalah ia yang menikah dengan ibu secara absah dalam syariat Islam.

Ketiga, tidak ada satupun teks syariat yang melarang perayaan untuk mengungkapkan rasa terima kasih pada orang tua, termasuk pada ibu. Maka tidak ada relevansi perayaannya dengan hukum bid’ah. Sebab bid’ah (praktik anyar yang tidak ada pada masa Nabi) yang dilarang adalah praktik yang menyalahi syariah.

Ibu Sumber Kehidupan

Sementara Nabi ikut mengamini (taqrīr) perayaan adat, perayaan kebangsaan, sebagai bentuk rasa syukur dan kecintaan. Di dalamnya kita isi dengan zikir, nyanyian, dan dendang puisi yang tidak menyalahi syariat. Ada cerita suatu hari Nabi pernah masuk ke kamar Sayyidah Aisyah sedang di sana ada 2 biduan sedang bernyanyi, saat itu adalah hari Bu’āts (satu hari raya kaum jahiliyah).

Ibu dalam bahasa Arab (al-Umm) memiliki makna mulia. Secara leksikal bermakna induk (al-ashl), karenanya kitab imam nomor wahid dalam madzhab Syafi’iyah bernama al-Umm, kitab induk ulama syafi’iyah. Juga bermakna tempat tinggal (al-maskan), kepala (al-raīs), bangsa (al-ummah), imam salat.

Dalam riwayat Imam asy-Syāfi’ī, Ibn Duraid berkata; sesuatu yang di bawahnya terkumpul banyak reveren, oleh orang Arab disebut Umm. Karenanya Makkah disebut Ummul Qurā karena kota itu menjadi kiblat seluruh manusia, titik tengah bumi dan kota paling agung. Alquran disebut Ummul Kitab karena di dalamnya terkumpul intisari kitab-kitab sebelumnya, ceritera umat terdahulu dan hukum untuk umat Islam.

Dalam sebuah keluarga, ibu menempati posisi induk dari segala gerakan dan aktifitas rumah tangga. Dari ibu berlangsunglah silsilah keturunan, dari ibu juga sekolah pertama anak untuk cucu kita mulai. Pertanyaan yang cukup menarik dengan jawaban dari masing-masing pembaca, “Bayangkan jika di rumah kalian tidak ada perempuan!”

22 Desember adalah simbol untuk mengingatkan semua orang bahwa ibu adalah sumber kehidupan, satu sisi ia adalah manusia yang memiliki mandat yang sama dari Allah untuk melakukan kebaikan dan mencegah keburukan, ia memiliki hak pendidikan, ibadah dan sosial yang setara dengan lelaki. Sekurang-kurangnya ini yang melatarbelakangi Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta.

Di sisi lain ia adalah malaikat bagi anak-anaknya, yang tertuntut sempurna mendidik dan menjadi contoh. Oleh karena simbol, para anak sangat kita anjurkan berterima kasih dengan cara apapun kapan saja. Selain 22 Desember. Sementara merayakannyanya, kapanpun, tidak ada larangan dari syariat ataupun adat, selama kita ungkapkan dengan hal yang menyenangkan dan etika yang baik. []

Tags: Hari IbuHari Pergerakan Perempuan IndonesiaKongres PerempuanPuisiZawawi Imron
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Interpretasi Gus Dur Terhadap Al-Kulliyyat Al-Khams

Next Post

Hifzh Al-‘Aql dalam Pandangan Gus Dur

Nur Kholilah Mannan

Nur Kholilah Mannan

Related Posts

Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Hari Ibu
Publik

Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

29 Desember 2025
Perhatian Ibu
Personal

Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

26 Desember 2025
Al Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Al Ummu Madrasatul Ula; Setiap Kita adalah Ibu

24 Desember 2025
Hari Ibu
Publik

Apa yang Sebetulnya Kita Rayakan di Hari Ibu?

23 Desember 2025
Mitokondria
Publik

Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan

22 Desember 2025
Next Post
Hifzh Al-‘Aql dalam Pandangan Gus Dur

Hifzh Al-'Aql dalam Pandangan Gus Dur

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome
  • Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?
  • Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0