• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

3 PR Orang Tua dan Hak Anak Menurut Rasulullah

Orang tua mesti memfasilitasi pendidikan terbaik bagi anak-anaknya. Tidak cuma pendidikan agama, akan tetapi juga tempaan pembelajaran umum yang juga mereka butuhkan di masa depan

Thoah Jafar Thoah Jafar
28/07/2022
in Keluarga
0
Hak Anak Menurut Rasulullah

Hak Anak Menurut Rasulullah

466
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anak adalah amanat dari Allah swt yang diembankan kepada para orang tua. Kodrat anak ialah fitrah selayaknya selembar kertas putih. Teladan dan pendidikan kedua orang tuanyalah yang akan lebih berpengaruh pada pembentukan karakter anak tersebut di masa depan. Karena penting, maka kita perlu melihat kembali hak anak menurut Rasulullah SAW.

Kedua orang tua memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) agar anak yang ia asuh mampu memberikan sumber manfaat bagi kehidupan di sekitarnya. Baik untuk masyarakat, bangsa, negara dan agama. Pendidikan dan pendampingan tidak melulu usai sebatas titik kebaligh-an anak, akan tetapi dengan terus berikhtiar berharap agar bisa menjadi mitra terhangat di masa-masa dewasa.

Ada tiga hal hak anak menurut Rasulullah yang wajib para orang tua penuhi dalam memenuhi hak putra-putrinya;

من حق الولد على الوالد ثلاثة أشياء : أن يحسن أسمه إذا ولد، ويعلّمه الكتاب إذا عقل ، ويزوّجه إذا أدرك .

“Di antara hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua ada tiga. Memberi nama yang indah, mendidik ilmu-ilmu agama, dan mencarikan jodoh lantas menikahkannya.”

Baca Juga:

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

Memberi Nama yang Baik

Rasulullah mengamanatkan para orang tua untuk menamai anak-anaknya dengan makna yang baik. Para ulama sudah banyak yang menjelaskan nama-nama yang disarankan, seperti penggunaan nama-nama nabi, juga makna-makna yang bersandar pada keagungan sifat Allah swt.

Begitu pun yang terlarang. Orang tua tidak boleh menamai anak-anaknya dengan sejumlah nama yang pernah dipakai berhala atau menempelkan kata-kata yang nihil makna.

Pemberian nama pada anak sekilas tampak seperti tanggung jawab sepele. Akan tetapi, jika tidak kita pikirkan dengan matang dan tanpa  pertimbangan mendalam, maka nama asal-asalan minus makna dan doa yang kita berikan akan sangat membebani anak-anak.

Pasalnya, sebuah nama akan sangat begitu menempel di badan seseorang dari mulai menjadi kode sapaan atau panggilan. Akan tersebut berulang dalam absensi kelas selama masa pendidikan, maupun dalam surat menyurat resmi dan tertera di berbagai identitas.

Pendidikan

Orang tua mesti memfasilitasi pendidikan terbaik bagi anak-anaknya. Tidak cuma pendidikan agama, akan tetapi juga tempaan pembelajaran umum yang juga mereka butuhkan di masa depan.

Ikhtiar memberikan pendidikan yang terbaik ini sudah barang tentu terukur, sesuai dengan kemampuan orang tua. Hanya saja, para orang tua harus benar-benar menempatkan pendidikan anak sebagai kebutuhan dasar yang tak bisa lagi kita tawar.

Memulai pemberian pendidikan anak sejak bayi terlahir di dunia. Pemberian air susu ibu (ASI) merupakan penanda awal bahwa orang tua mesti siaga sejak mula. Konsep ASI eksklusif, misalnya, merupakan ikhtiar pertama bagi para orang tua untuk menjaga pondasi pendidikan sesuai dengan apa yang kita niatkan.

Tak hanya mengandalkan orang maupun sumber lain demi terjaganya kemurnian niat dan doa orang tua untuk anak-anaknya. Begitu pula, pemberian fasilitas pendidikan ketika anak-anak terus tumbuh dan berkembang. Anak-anak perlu asupan pendidikan berkualitas yang mencakup keilmuan, akhlak, dan kemandirian.

Pada tahap ini, konsep pendidikan di pesantren masih menjadi jawaban yang relevan bagi orang tua dalam menyiapkan kebutuhan pendidikan anak. Sebab, pesantren secara keumuman menyediakan dua format sekaligus, yakni pendidikan agama dan umum secara bersamaan.

Kemudian, di sisi lain pesantren mampu menawarkan pendidikan akhlak melalui keteladanan kiai, nyai, maupun ustaz di dalamnya, pendidikan kemandirian, serta bersosialisasi dengan beragam latar belakang dan identitas secara dini. Melalui pendidikan pesantren, harapannya seorang anak mampu memiliki kecakapan di bidang agama, sekaligus menjadi generasi yang siap saji di tengah masyarakat.

Jodoh

Amanat pamungkas bagi orang tua adalah mengarahkan jodoh yang baik untuk anak-anaknya ketika menginjak usia dewasa. Pada fase ini, orang tua patut berada di titik paling tengah, yakni tidak menghadirkan kebebasan total bagi anaknya untuk memilih pasangan tanpa pertimbangan matang, juga tidak mengekang berlebihan dan secara otoriter memutuskan pilihan.

Ada sedikit rambu-rambu perlu kita perhatikan. Orang tua perlu meminta izin anak gadisnya untuk ia jodohkan seseorang. Syekh Ahmad bin Hijazi Al-Fasyani dalam Mawahibusshamad memberi catatan penting. Perjodohan tidak boleh sampai menimbulkan perseteruan antara orang tua dan anak.

واعلم انه لابد من عدم العداوة الظاهرة بينها وبين الأب والجد

“Ketahuilah, (dalam perjodohan ini) tidak boleh ada permusuhan lahir antara anak gadis dan ayah atau kakeknya.”

Oleh karena itu, orang tua harus memperhatikan jawaban sang anak. Diamnya sang gadis merupakan sebuah jawaban yang jelas-jelas menerima perjodohan orang tuanya. Praktiknya, proses ini perlu pemahaman lebih dengan dukungan kedekatan hubungan orang tua dan anak. Dalam hal ini contohnya melalui hadits Rasulullah;

البكر تستأمر وإذنها سكوتها

“Gadis itu perlu dimintakan pendapatnya. Jawaban persetujuannya dinilai dari diamnya.” (HR Muslim).

Atau bisa juga, lanjut Hijazi, gadis yang menyetujui tawaran orang tuanya bisa kita pahami dari seberkas senyum maupun tangis harunya.

الا اذا بكت مع صياح وضرب خد فإن ذلك يشعر بعدم الرضا

“Namun, kalau anak gadisnya menangis beserta teriak histeris atau memukul pipi, maka itu menunjukkan sang gadis tidak ridla dengan tawaran orang tuanya.”

Alhasil, orang tua adalah perawat titipan Allah swt berupa anak-anaknya. Wajib mendapatkan hak yang mereka miliki untuk hidup lebih baik, berbahagia, dan terus memantapkan keimanannya kepada Sang Pencipta. []

Tags: Hak anakhari anak nasionalkeluargaorang tuaparentingSunah Nabi
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Mengirim Anak ke Barak Militer

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

10 Mei 2025
Menjaga Kehamilan

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

8 Mei 2025
Ibu Hamil

Perhatian Islam kepada Ibu Hamil dan Menyusui

2 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version