• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Mengenal Proses Pembelajaran di Pesantren

Sorogan adalah metode pengajaran dengan santri membaca kitab di hadapan guru (kiai), sedangkan guru mendengarkan, memberikan koreksi jika diperlukan, dan menanyakan maksudnya

Redaksi Redaksi
13/07/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Mengenal Proses Pembelajaran di Pesantren

Mengenal Proses Pembelajaran di Pesantren

255
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Secara sederhana, pesantren didirikan dalam rangka untuk mendidik, melatih, dan menanamkan nilai-nilai luhur (akhlakul karimah) kepada para santri. Inilah penjelasan terkait mengenal proses pembelajaran di pesantren.

Hal itu, bertujuan untuk melatih dan mendidik para santri untuk hidup sederhana, ikhlas, mandiri, bertoleransi, menerima keberagaman dan lain-lain.

Atas dasar tujuan seperti di atas, tentu saja, pesantren sebagai lembaga pendidikan agama Islam memiliki proses pembelajaran yang berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya.

Dalam proses pembelajaran di pesantren mungkin kita mengenal dengan istilah halaqah (lingkaran), yaitu suatu forum di mana para santri duduk melingkar sambil membawa kitab pelajaran, sedangkan kiai berada di tengah-tengah mereka. Metode pengajarannya mengambil bentuk-bentuk bandongan, sorogan, dan hafalan.

Bandongan adalah istilah bagi metode pengajaran dengan guru (kiai) membaca, mendiktekan makna-makna kitab secara harfiah, kemudian menjelaskan isinya secara luas, sedangkan para santri mendengarkannya, membuat catatan, baik makna kata-kata maupun penjelasan kiai.

Sedangkan sorogan adalah metode pengajaran dengan santri membaca kitab di hadapan guru (kiai), sedangkan guru mendengarkan, memberikan koreksi jika diperlukan, dan menanyakan maksudnya.

Baca Juga:

Belajar dari Khansa binti Khidam Ra: Perempuan yang Dipaksa Menikah Berhak untuk Membatalkannya

Belajar dari Kehidupan Rumah Tangga Nabi: Menyelesaikan Konflik Tanpa Kekerasan

Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih

Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

Di samping ketiga metode ini, KH. Husein Muhammad seperti dikutip di dalam buku Islam Tradisional yang Terus Bergerak menjelaskan bahwa ada juga metode diskusi yang dalam istilah pesantren dikenal dengan musyawarah atau munazharah.

Metode ini diselenggarakan di hampir semua pesantren, terutama dipraktikkan di pesantren-pesantren besar, yakni pesantren yang telah memiliki jumlah santri yang banyak dan mata pelajaran yang tinggi.

Metode munazharah (diskusi) pada umumnya diselenggarakan antara para santri sendiri, bukan antara kiai dan santri. Kiai dalam hal ini berperan sebagai pengawas, pengarah, dan rujukan (marji) paling akhir jika semua persoalan menjadi buntu atau sulit dipahami. Perdebatan santri terhadap kiai jarang terjadi, bahkan cara semacam ini disebut sebagai kurang sopan (su-ul adab).

Terlepas dari kemungkinan terdapat kelemahan pada dua metode yang pertama, yakni bandongan dan sorogan, namun cara ini dipandang sangat memungkinkan bagi kiai untuk dapat menilai dan membimbing secara langsung kemampuan personal para santri.

Lebih dari itu, melalui metode yang bersifat individual ini, sang kiai dapat mengenal dari dekat pribadi santrinya.

Mengenai metode hafalan, sering dikuatkan oleh adagium al-hafizh hujjah ‘alaa man laa yahfazh (orang yang hafal adalah argumen bagi yang tidak hafal).

Oleh karena itu, kita melihat banyak santri yang hafal beberapa kitab kuning, terutama yang sudah dalam bentuk syair, seperti Amrithi, Awamil, Alfiyah Ibnu Malik (dalam gramatika Arab), matan Az-Zubad (fiqh Mazhab Syafi’i), Al-Jauharul Maknun (sastra Arab), Nazham Waraqat (ushul fiqh), dan lain-lain.

Pada kesempatan lain, acap kali para kiai menyatakan, Wa jami’ul fahm maaal hifzhu yafi (gabungkan pemahaman dan hafalan, niscaya cukup). (Rul)

Tags: belajargurukiaimengenalpembelajaranpesantrenprosesSantri
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Beda Keyakinan

    Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID