• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

4 Langkah Kerja Metode Mubadalah

Kedua, pastikan teks secara implisit menyebut laki-laki dan perempuan, yang salah satu menjadi subjek, dan lainnya sebagai objek, atau secara eksplisit hanya menyebut salah satu pihak. Tetapi secara implisit juga terkait dengan pihak lainnya

Redaksi Redaksi
06/04/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kerja Mubadalah

Kerja Mubadalah

741
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kerja interpretasi metode mubadalah adalah memastikan keselarasan teks al-juz’iyyat dengan pesan utama dari nilai dan prinsip al-mabadi’ maupun al-qawa’id. Secara sederhana, ada tiga langkah yang perlu diperhatikan.

Pertama, pastikan teks yang akan diinterpretasi berbicara tentang relasi antara laki-laki dan perempuan. Baik dalam keluarga (anak, saudara, suami-istri, orangtua, dan lain-lain).

Bahkan sebagai anggota masyarakat maupun komunitas sosial yang lebih luas. Karena kerja mubadalah lebih fokus pada isu relasi.

Kedua, pastikan teks secara implisit menyebut laki-laki dan perempuan, yang salah satu menjadi subjek, dan lainnya sebagai objek, atau secara eksplisit hanya menyebut salah satu pihak. Tetapi secara implisit juga terkait dengan pihak lainnya.

Teks yang sudah eksplisit berperspektif mubadalah tidak memerlukan kerja-kerja metode mubaidalah. Ia akan menjadi dasar bagi pemaknaan mubadalah untuk teks yang implisit.

Baca Juga:

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

Bagaimana Mubadalah Memandang Fenomena Perempuan yang Menemani Laki-laki dari Nol?

Pentingnya Komitmen Suami dan Istri dalam Kerja Domestik dan Publik

7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

Ketiga, perhatikan apakah teks tersebut mengandung pesan yang berkaitan dengan hal-hal prinsip, baik al-mabadi’ maupun al-qawa’id, atau tentang perilaku yang bersifat juz’iyyat, atau mungkin keduanya.

Pesan eksplisit teks yang terkait prinsip (menarik kebaikan atau menolak keburukan), maka dapat langsung kita terapkan pada pihak yang tidak lain.

Sementara pesan-pesan eksplisit dari teks terkait perilaku, perlu kita tarik sampai pada pesan yang lebih umum, baik tentang kebaikan yang harus didapat atau keburukan yang harus dihindari.

Keempat, gunakan makna dari teks yang sudah selaras dengan prinsip fundamental dan norma tematik kepada laki-laki dan perempuan. Untuk memastikan mereka semua terpanggil untuk melakukan kerja-kerja kebaikan dan akhlak mulia.

Serta memperoleh segala kemaslahatan hidup dan terhindar dari segala keburukannya. Perempuan dan laki-laki harus benar-benar secara nyata menerima kebaikan dan terhindar dari keburukan. *

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Sumber Fitnah.

Tags: kerjalangkahmetodeMubadalah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Membebaskan Manusia

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

11 Juli 2025
Berkeluarga

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Film Horor

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Istri

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

10 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kopi yang Terlambat

    Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudahkah Etis Jokes atau Humor Kepada Difabel? Sebuah Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji
  • Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah
  • Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan
  • Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID