Mubadalah.id – Gerakan perempuan sejatinya adalah gerakan kemanusiaan. Berbagai latar persoalan yang menempatkan perempuan sebagai objek, hakikatnya juga karena cara pandang yang salah melihat kemanusiaan perempuan.
Karenanya beragam persoalan yang hingga kini para aktivis perempuan suarakan, secara umum berfokus pada isu yang langsung menyasar perempuan. Misalnya kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta isu-isu besar lain yang bila kita lihat dalam perspektif perempuan, menimbulkan ketidakadilan dan ketimpangan.
Persoalan kerusakan lingkungan dan eksploitasi alam juga masuk dalam radar para aktivis gerakan perempuan. Beberapa nama seperti Vandana Shiva dari India yang menghabiskan hidupnya untuk mempertahankan keanekaragaman hayati. Marina Silva asal Brazil yang menentang keras deforestasi di negara tersebut. Tiza Mafira asal Indonesia yang sukses mendorong banyak Pemda membuat kebijakan pembatasan kantong plastik sekali pakai, merupakan bukti kepedulian para aktivis melihat kerusakan lingkungan dan alam.
Hampir mirip dengan yang dilakukan Tiza Mafira, sebagaimana dikutip dari greeners.co, aktivis perempuan asal Gambia, Isatou Ceesay, mendapat julukan Ratu Daur Ulang karena berhasil memulai gerakan daur ulang di Gambia. Dia menciptakan benang tenun dari plastik dan menyulapnya menjadi tas limbah. Gerakannya tersebut mampu mendorong peralihan kebiasaan toko-toko lokal yang saat ini memilih menggunakan kantong kertas dari pada plastik.
Gerakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia
Di Indonesia, selaras dengan yang Tiza lakukan, gerakan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang pada kongres pertamanya juga melahirkan Pandangan Keagamaan tentang larangan melakukan perusakan alam dan lingkungan. KUPI melihat bahwa agama harus berperan untuk melindungi kelestarian alam sekitar.
Dalam prinsip dasar ajaran Islam, selain perlindungan agama (hifdhud diin), jiwa (hifdhun nafs), akal (hifdhul ‘aql), keturunan dan martabat (hifdhun nasl wal ‘irdl), harta kekayaan (hifdhul maal), perlindungan alam dan lingkungan hidup (hifdhul bii’ah) termasuk di antaranya.
Pandangan Keagamaan KUPI ini juga diperkuat dalam surat Ar-Ruum ayat 41 secara tegas menyatakan “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka itu, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Sayangnya perusakan lingkungan dan alam dalam skala yang lebih spesifik, terutama yang sebab sampah, masih minim para aktivis perempuan suarakan. Masih belum sebanding, misalnya, dengan upaya kuat gerakan aktivis perempuan yang mendorong lahirnya Undang-Undang P-KDRT dan UU TPKS.
Aktivis Perempuan Wajib Suarakan Persoalan Sampah
Terdapat lima alasan wajib kenapa persoalan sampah ini wajib aktivis perempuan suarakan:
Pertama, Indonesia menjadi negara penghasil sampah plastik sebanyak 64 juta ton/tahun, sebagaimana data yang disampaikan Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan BPS.
Kedua, fakta gelombang sampah telah mencemari perairan besar di seluruh dunia dan bahkan mencemari ekosistem laut adalah problem serius yang mengancam manusia, termasuk perempuan. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebutkan wilayah lautan Indonesia sudah tercemar sekitar 1772,7 gram sampah per meter persegi.
Ketiga, bahaya laten bagi kesehatan manusia secara umum juga pastinya berdampak pada kesehatan reproduksi perempuan. Hal ini tertandai dengan penemuan mikroplastik di dalam perut ikan akibat gelombang sampah yang menghajar ekosistem laut. Rasio jumlah plastik terhadap ikan di laut pada tahun 2025, bahkan disebut-sebut peneliti Dwi Amanda Utami, adalah 1:3. Jumlah sampah yang massif tentu saja akan mempercepat dalam merusak ekosistem di laut.
Keempat, suara para aktivis gerakan perempuan pada sampah sangat sedikit. Hal ini terlihat dari masih minimnya informasi dan pemberitaan tentang aktivis perempuan yang menyuarakan pentingnya isu sampah menjadi isu utama. Selama ini, persoalan sampah masih menjadi ‘domain’ aktivis dan pegiat lingkungan dan alam.
Kelima, pengelolaan sampah rumah tangga hanya persoalan perempuan. Domestikasi perempuan mau tak mau membuat persoalan sampah dan penanganannya menjadi masalah perempuan saja. Padahal dari fakta dan data yang ada, sampah dan persoalan mengancam manusia; perempuan dan laki-laki, dewasa maupun anak-anak. []