• Login
  • Register
Senin, 5 Juni 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

5 Faktor Penyebab Trafiking Marak Terjadi Di Indonesia

Trafiking dengan demikian bukan saja melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia, hukum dan aturan perundangan-undangan yang berlaku, norma dan tata kesusilaan, tetapi juga melanggar prinsip, nilai, dan hukum ajaran agama

Redaksi Redaksi
21/07/2022
in Publik
0
trafiking

trafiking

204
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ini, tindak trafiking (perdagangan manusia) menjadi salah satu isu yang paling fenomenal dan sangat memprihatinkan.

Laporan Kompas.id menyebutkan bahwa data tindak trafiking dalam kurun waktu 2015-2019 ada sebanyak 2.648 korban perdagangan orang yang terdiri dari 2.319 perempuan dan 329 laki-laki.

Dengan banyaknya korban trafiking menyadarkan kita bahwa ternyata justru para perempuanlah yang banyak menjadi korban perdagangan.

Hal ini juga menegaskan bahwa perempuan merupakan kelompok yang paling rentan dari tindak kejahatan ini.

Dengan semakin banyaknya para perempuan korban tindak trafiking sebetulnya apasih faktor penyebabnya?.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum
  • Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?
  • Prinsip Kesetaraan Dalam Islam
  • Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia
    • 5 Faktor Penyebab Trafiking Marak Terjadi di Indonesia

Baca Juga:

Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

Benarkah Laki-laki Lebih Unggul dari Perempuan?

Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

Keadilan Bagi Perempuan Harus Didasarkan Pada Hak Asasi Manusia

5 Faktor Penyebab Trafiking Marak Terjadi di Indonesia

Jika merujuk pada buku Fiqh Anti Trafiking yang ditulis Faqihuddin Abdul Kodir dkk menjelaskan bahwa terdapat lima faktor penyebab trafiking marak terjadi di Indonesia.

Pertama, faktor pendorong utama adalah kemiskinan. Diperkirakan 40 dari 210 juta penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan. Kantong-kantong kemiskinan dari 40 juta penduduk Indonesia berada di daerah pedesaan.

Kedua, tingkat pendidikan masyarakat yang rendah, khususnya perempuan, usia perkawinan di bawah umur (<18 tahun), tingkat perceraian yang tinggi, munculnya kekerasan dalam rumah tangga, sempitnya lapangan pekerjaan, bertambahnya jumlah penganggur laki-laki, dan longgarnya sistem kekerabatan di desa akibat polarisasi kemiskinan.

Ketiga, minimnya pengetahuan serta informasi tentang bahaya trafiking.

Tidak adanya informasi dan pemberitaan misalnya, seorang perempuan lugu, seperti Lisa Bonet yang lahir tumbuh dan besar nun jauh di pedalaman wilayah timur Indonesia, ditemukan menjadi korban kekerasan pembantu rumah tangga di Malaysia.

Kemudian, Casingkem, seorang perempuan dari Indramayu, menjadi korban penculikan di daerah konflik Irak.

Keempat, iming-iming upah besar.

Faktor yang paling mendorong dan menggerakkan banyak perempuan, terutama remaja perempuan yang berharap keluar dari kemiskinannya dan tergoda dengan moleknya keindahan dunia, menyerah dan tidak berdaya kepada siapa saja yang “menawarkan jasa” menyelamatkan hidup mereka dengan pekerjaan dan iming-iming upah yang besar.

Kelima, ketimpangan relasi laki-laki dan perempuan.

Fenomena perdagangan perempuan tak dapat dipisahkan dari fenomena kekerasan terhadap perempuan yang semakin hari semakin besar jumlahnya.

Kekerasan terjadi pada umumnya ketika relasi sosial dan relasi kuasa berlangsung timpang akibat kuatnya budaya patriarkhi yang menempatkan perempuan sebagai subordinat dan makhluk kelas dua.

Perempuan dalam relasi yang tidak setara ini dikondisikan menjadi manusia tak berdaya, penuh ketergantungan kepada laki-laki, dan pada gilirannya dimanfaatkan, dieksploitasi, dan diperdagangkan secara tidak manusiawi.

Kelima faktor tersebut menegaskan bahwa trafiking bukan hanya tindakan yang menodai harkat dan martabat kemanusiaan, tetapi juga mengancam dan merusak nilai-nilai yang dibangun ajaran agama, yaitu keadilan, kesetaraan, kemaslahatan, dan kerahmatan.

Trafiking dengan demikian bukan saja melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia, hukum dan aturan perundangan-undangan yang berlaku, norma dan tata kesusilaan, tetapi juga melanggar prinsip, nilai, dan hukum ajaran agama. (Rul)

Tags: anakIndonesiakekerasanlaki-lakimarakPenyebabperempuanterjaditindaktrafiking
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hati Suhita

Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia

4 Juni 2023
Relasi Gender dalam Agama Budha

Menilik Relasi Gender dalam Agama Budha

3 Juni 2023
Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila: Upaya Mempererat Persaudaraan dan Menumbuhkan Sikap Toleransi

2 Juni 2023
KDRT

KDRT Tidak Sejalan dengan Ajaran Islam

1 Juni 2023
Energi

Mari Menjaga Lingkungan Dengan Menggunakan Energi Terbarukan

1 Juni 2023
Hari Lahir Pancasila

Hari Lahir Pancasila, dan Sekian Tantangan yang Kita Hadapi

1 Juni 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Setara

    Prinsip Kesetaraan Dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fenomena Fatherless di Indonesia, Bukti Patriarki Masih Dijunjung Tinggi
  • Allah Swt Memerintahkan Kepada Laki-laki dan Perempuan untuk Bekerja
  • Islam Adalah Agama Kemanusiaan
  • Hati Suhita dan Geliat Sastra Pesantren di Indonesia
  • Keadilan Gender Dalam Kacamata Hukum

Komentar Terbaru

  • Ainulmuafa422 pada Simple Notes: Tak Se-sederhana Kata-kata
  • Muhammad Nasruddin pada Pesan-Tren Damai: Ajarkan Anak Muda Mencintai Keberagaman
  • Profil Gender: Angka tak Bisa Dibiarkan Begitu Saja pada Pesan untuk Ibu dari Chimamanda
  • Perempuan Boleh Berolahraga, Bukan Cuma Laki-laki Kok! pada Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Miliki Potensi Sumber Fitnah
  • Mangkuk Minum Nabi, Tumbler dan Alam pada Perspektif Mubadalah Menjadi Bagian Dari Kerja-kerja Kemaslahatan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist