Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

5 Peran Perempuan dalam Menghadapi Covid 19

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
17 Juli 2020
in Aktual
0
5 Peran Perempuan dalam Menghadapi Covid 19

(sumber foto okezone.com)

49
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sejak virus Corona atau Covid-19 ramai diberitakan pada penghujung tahun 2019, akhirnya WHO secara resmi pada tanggal 11 Maret 2020 menyatakan bahwa Covid-19 adalah pandemi global. Setelah China, Italia, Iran, Jerman, Spanyol, dan beberapa negara lainnya terkena pandemi ini, Indonesia pun menyusul pada 2 Maret 2020 dengan adanya dua pasien positif covid-19.

Jauh-jauh hari sebelum presiden mengumumkan berita tersebut, informasi terkait pencegahan Covid-19 sudah beredar dimana-mana, seperti menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun, meningkatkan sistem imunitas dengan melakukan pola hidup sehat, sementara waktu melakukan physical distancing dengan menjaga jarak minimal 1-2 meter apabila tidak dapat melakukan social distancing atau diam dirumah selama 14 hari untuk menekan laju perkembangan Covid-19.

Sayangnya masih banyak pihak yang abai dengan informasi tersebut. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, abai adalah sesuatu yang tidak diperdulikan, tidak dikerjakan dengan baik-baik. Sepekan dua pekan setelah diumumkannya Indonesia terkena wabah Covid-19, masih banyak kegiatan beragama yang mengumpulkan banyak jama’ah dalam suatu tempat, muda-mudi yang hangout hingga acara resepsi pernikahan yang pada akhirnya dibubarkan oleh aparat keamanan.

Banyak pihak yang masih saja abai meski tenaga medis sudah menjabarkan fakta-fakta tentang Covid-19 di setiap kesempatan melalui media apapun yang mereka miliki, meski pemerintah masih terus berupaya untuk menekan laju penyebaran dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Silang pendapat narasi agama pun terjadi karena sikap abai ini, antara bertawakkal dengan tetap berusaha untuk mengikuti himbauan pemerintah atau cukup percaya akan takdir Tuhan.

Berada ditengah-tengah keadaan ini, pada akhirnya tidak sedikit masyarakat khususnya kaum ibu yang menyangsikan apakah dirinya dan anggota keluarganya benar-benar bisa bertahan selama empat belas hari untuk #dirumahsaja? Tidak sedikit yang pada akhirnya mencoba untuk benar-benar tidak keluar rumah selama 14 hari sejak himbauan #WorkFromHome diumumkan.

Namun tidak sedikit pula yang pada akhirnya menyerah menjalani social distancing dan berusaha untuk melakukan physical distancing ketika mau tidak mau harus berpergian. Tidak bisa dipungkiri, untuk bisa  melakukan social distancing atau berdiam diri di rumah saja selama 14 hari tentu sangat membutuhkan kesiapan baik fisik maupun mental.

Jika keadaan tidak berpihak, pada akhirnya mau bagaimana lagi jika keadaan memang mengharuskan apabila (misal) 1 dari 4 orang anggota keluarga ada yang harus keluar rumah daripada keempat anggota keluarga keluar rumah bersamaan mengingat saat ini terdapat 1677 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Keadaan ini setidaknya lebih baik dengan catatan saat diluar rumah, 1 orang anggota keluarga tersebut melakukan physical distancing atau menjaga jarak, menggunakan alat pelindung diri sewajar dan sesuai kebutuhannya, tidak berada di dalam kerumunan orang banyak, dan ketika kembali ke rumah segera membersihkan diri sebelum kontak langsung dengan 3 orang yang berdiam diri di rumah.

Meski tidak sedikit yang tidak berhasil untuk berdiam diri di rumah saja, tetapi banyak juga masyarakat yang berhasil melakukan social distancing atau di rumah saja. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari peran perempuan yaitu ibu. Dari sekian banyak peran perempuan yang dapat dilakukan agar keluarga dapat berdiam diri di rumah saja untuk menekan laju penyebaran Covid-19, berikut adalah 5 hal yang sering dan dapat dilakukan selama melakukan social distancing :

1. Tetap produktif dengan melakukan aktivitas yang dapat dikerjakan di rumah seperti memantau berita terkait perkembangan Covid-19 khususnya di Indonesia dari sumber yang kredibel,  menemani anak mengerjakan tugas selama home schooling berlangsung, mengajarkan anak tentang betapa pentingnya mencuci tangan dan sebisa mungkin memperbanyak waktu untuk di rumah saja jika kegiatan di luar rumah tidak begitu mendesak.

2. Mengupgrade kepribadian selama di rumah saja dan Memaksimalkan komunikasi bersama pasangan dan anggota keluarga lainnya. Jika sebelumnya mungkin sulit mendapatkan momen keluarga karena aktivitas anggota keluarga yang berbeda, inilah saatnya memaanfaatkan waktu dan memaksimalkan komunikasi agar timbul suasana yang hangat dan gembira serta meringankan beban ditengah-tengah pandemi.

Cara mengupgrade-nya bisa dimulai dengan memainkan sebuah game ala milenial tentang “Panggil namaku maka akan kusebutkan 5 fakta tentangmu”. Secara tidak langsung, dari game ini kita diajarkan untuk menilai seseorang dan juga diajarkan untuk introspeksi diri apabila mendapatkan penilaian jujur yang kurang menyenangkan. Setelah pandemi ini berakhir, jika benar-benar mampu untuk introspeksi diri selama 14 hari atau bahkan 21 hari dan melakukan hal-hal baik disetiap harinya, semoga (tentu) kita akan terlahir menjadi pribadi yang lebih baik nantinya.

3. Mengerjakan hobi atau project yang terbengkalai seperti menonton film bersama keluarga, mencoba resep cemilan yang sering dipesan via online, mengajak anggota keluarga untuk berempati dengan berdonasi  alat pelindung diri kepada tenaga medis dan pasien Covid-19 melalui jalur donasi yang terpercaya, mengajak anak membuat jurnal harian untuk kegiatannya selama masa homeschooling berlangsung.

4. Menjaga kesehatan keluarga dengan menyediakan asupan makanan gizi seimbang dan mengingatkan anggota keluarga untuk berfikir positif, stay safe, dan menjaga jarak serta memiliki waktu istirahat yang cukup agar sistem imun selalu dalam keadaan optimal.

5. Terakhir, meningkatkan kualitas beribadah dengan mengingatkan kembali kepada anggota keluarga tentang ajaran bahwa beribadah dapat dilakukan dimana saja, tidak selalu harus berjama’ah atau di tempat beribadah, seperti yang dilakukan oleh para ibu JMQH yang mengadakan khataman online secara serentak yang rekapan terakhirnya jatuh pada 25 Ramadhan mendatang.

Adapun tema yang diambil yakni Hafizhah Berkiprah Indonesia Barokah yang diniatkan khusus untuk mendapatkan ridho Allah, syafaat Rasulullah, berkah al-Qur’an dan para alim ulama serta berdo’a untuk kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia khususnya tenaga kesehatan yang saat ini menjadi garda terdepan dalam pemberantasan pandemi Covid-19. Karena sesungguhnya Tuhan itu dekat seperti yang Allah firmankan dalam al-Qur’an Surah al-Baqarah ayat 186 yang berbunyi:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌۖ أُجِيبُ دَعۡوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِۖ فَلۡيَسۡتَجِيبُواْ لِي وَلۡيُؤۡمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمۡ يَرۡشُدُونَ

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku Kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” []

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Perempuan Haid
Keluarga

Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

4 November 2025
Target Live
Personal

Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

4 November 2025
Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Maskulin Toksik
Personal

Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

4 November 2025
Haid adalah
Keluarga

Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

4 November 2025
Kawin-Cerai
Keluarga

Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

4 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID