Kamis, 26 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Tunanetra Transjakarta

    Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

    Sampah Makanan

    Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Jika Nabi Berbuka di Rumah Kita

    Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (1): Menjaga Tradisi, Merawat Keadilan

    Mendidik Rasa Aman

    Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

    Motor Roda Tiga

    Lelucon Motor Roda Tiga

    Married Is Scary

    Married is Scary (No), Married is a Blessing (Yes?)

    Penegakan Hukum

    Netralitas yang Dipertanyakan: Ujian Etika Penegakan Hukum di Indonesia

    Difabilitas

    Merebut Makna: Disabilitas ke Difabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    hak perempuan

    Strategi Bertahap Al-Qur’an dalam Memperkuat Hak dan Martabat Perempuan

    Penindasan

    Strategi Al-Qur’an Menghapus Praktik Penindasan Perempuan

    sistem patriarki

    Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

5 Peran Perempuan dalam Menghadapi Covid 19

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
17 Juli 2020
in Aktual
A A
0
5 Peran Perempuan dalam Menghadapi Covid 19

(sumber foto okezone.com)

1
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sejak virus Corona atau Covid-19 ramai diberitakan pada penghujung tahun 2019, akhirnya WHO secara resmi pada tanggal 11 Maret 2020 menyatakan bahwa Covid-19 adalah pandemi global. Setelah China, Italia, Iran, Jerman, Spanyol, dan beberapa negara lainnya terkena pandemi ini, Indonesia pun menyusul pada 2 Maret 2020 dengan adanya dua pasien positif covid-19.

Jauh-jauh hari sebelum presiden mengumumkan berita tersebut, informasi terkait pencegahan Covid-19 sudah beredar dimana-mana, seperti menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat untuk membiasakan diri mencuci tangan dengan sabun, meningkatkan sistem imunitas dengan melakukan pola hidup sehat, sementara waktu melakukan physical distancing dengan menjaga jarak minimal 1-2 meter apabila tidak dapat melakukan social distancing atau diam dirumah selama 14 hari untuk menekan laju perkembangan Covid-19.

Sayangnya masih banyak pihak yang abai dengan informasi tersebut. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, abai adalah sesuatu yang tidak diperdulikan, tidak dikerjakan dengan baik-baik. Sepekan dua pekan setelah diumumkannya Indonesia terkena wabah Covid-19, masih banyak kegiatan beragama yang mengumpulkan banyak jama’ah dalam suatu tempat, muda-mudi yang hangout hingga acara resepsi pernikahan yang pada akhirnya dibubarkan oleh aparat keamanan.

Banyak pihak yang masih saja abai meski tenaga medis sudah menjabarkan fakta-fakta tentang Covid-19 di setiap kesempatan melalui media apapun yang mereka miliki, meski pemerintah masih terus berupaya untuk menekan laju penyebaran dengan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Silang pendapat narasi agama pun terjadi karena sikap abai ini, antara bertawakkal dengan tetap berusaha untuk mengikuti himbauan pemerintah atau cukup percaya akan takdir Tuhan.

Berada ditengah-tengah keadaan ini, pada akhirnya tidak sedikit masyarakat khususnya kaum ibu yang menyangsikan apakah dirinya dan anggota keluarganya benar-benar bisa bertahan selama empat belas hari untuk #dirumahsaja? Tidak sedikit yang pada akhirnya mencoba untuk benar-benar tidak keluar rumah selama 14 hari sejak himbauan #WorkFromHome diumumkan.

Namun tidak sedikit pula yang pada akhirnya menyerah menjalani social distancing dan berusaha untuk melakukan physical distancing ketika mau tidak mau harus berpergian. Tidak bisa dipungkiri, untuk bisa  melakukan social distancing atau berdiam diri di rumah saja selama 14 hari tentu sangat membutuhkan kesiapan baik fisik maupun mental.

Jika keadaan tidak berpihak, pada akhirnya mau bagaimana lagi jika keadaan memang mengharuskan apabila (misal) 1 dari 4 orang anggota keluarga ada yang harus keluar rumah daripada keempat anggota keluarga keluar rumah bersamaan mengingat saat ini terdapat 1677 kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Keadaan ini setidaknya lebih baik dengan catatan saat diluar rumah, 1 orang anggota keluarga tersebut melakukan physical distancing atau menjaga jarak, menggunakan alat pelindung diri sewajar dan sesuai kebutuhannya, tidak berada di dalam kerumunan orang banyak, dan ketika kembali ke rumah segera membersihkan diri sebelum kontak langsung dengan 3 orang yang berdiam diri di rumah.

Meski tidak sedikit yang tidak berhasil untuk berdiam diri di rumah saja, tetapi banyak juga masyarakat yang berhasil melakukan social distancing atau di rumah saja. Hal tersebut tentu tidak terlepas dari peran perempuan yaitu ibu. Dari sekian banyak peran perempuan yang dapat dilakukan agar keluarga dapat berdiam diri di rumah saja untuk menekan laju penyebaran Covid-19, berikut adalah 5 hal yang sering dan dapat dilakukan selama melakukan social distancing :

1. Tetap produktif dengan melakukan aktivitas yang dapat dikerjakan di rumah seperti memantau berita terkait perkembangan Covid-19 khususnya di Indonesia dari sumber yang kredibel,  menemani anak mengerjakan tugas selama home schooling berlangsung, mengajarkan anak tentang betapa pentingnya mencuci tangan dan sebisa mungkin memperbanyak waktu untuk di rumah saja jika kegiatan di luar rumah tidak begitu mendesak.

2. Mengupgrade kepribadian selama di rumah saja dan Memaksimalkan komunikasi bersama pasangan dan anggota keluarga lainnya. Jika sebelumnya mungkin sulit mendapatkan momen keluarga karena aktivitas anggota keluarga yang berbeda, inilah saatnya memaanfaatkan waktu dan memaksimalkan komunikasi agar timbul suasana yang hangat dan gembira serta meringankan beban ditengah-tengah pandemi.

Cara mengupgrade-nya bisa dimulai dengan memainkan sebuah game ala milenial tentang “Panggil namaku maka akan kusebutkan 5 fakta tentangmu”. Secara tidak langsung, dari game ini kita diajarkan untuk menilai seseorang dan juga diajarkan untuk introspeksi diri apabila mendapatkan penilaian jujur yang kurang menyenangkan. Setelah pandemi ini berakhir, jika benar-benar mampu untuk introspeksi diri selama 14 hari atau bahkan 21 hari dan melakukan hal-hal baik disetiap harinya, semoga (tentu) kita akan terlahir menjadi pribadi yang lebih baik nantinya.

3. Mengerjakan hobi atau project yang terbengkalai seperti menonton film bersama keluarga, mencoba resep cemilan yang sering dipesan via online, mengajak anggota keluarga untuk berempati dengan berdonasi  alat pelindung diri kepada tenaga medis dan pasien Covid-19 melalui jalur donasi yang terpercaya, mengajak anak membuat jurnal harian untuk kegiatannya selama masa homeschooling berlangsung.

4. Menjaga kesehatan keluarga dengan menyediakan asupan makanan gizi seimbang dan mengingatkan anggota keluarga untuk berfikir positif, stay safe, dan menjaga jarak serta memiliki waktu istirahat yang cukup agar sistem imun selalu dalam keadaan optimal.

5. Terakhir, meningkatkan kualitas beribadah dengan mengingatkan kembali kepada anggota keluarga tentang ajaran bahwa beribadah dapat dilakukan dimana saja, tidak selalu harus berjama’ah atau di tempat beribadah, seperti yang dilakukan oleh para ibu JMQH yang mengadakan khataman online secara serentak yang rekapan terakhirnya jatuh pada 25 Ramadhan mendatang.

Adapun tema yang diambil yakni Hafizhah Berkiprah Indonesia Barokah yang diniatkan khusus untuk mendapatkan ridho Allah, syafaat Rasulullah, berkah al-Qur’an dan para alim ulama serta berdo’a untuk kesehatan dan keselamatan bangsa Indonesia khususnya tenaga kesehatan yang saat ini menjadi garda terdepan dalam pemberantasan pandemi Covid-19. Karena sesungguhnya Tuhan itu dekat seperti yang Allah firmankan dalam al-Qur’an Surah al-Baqarah ayat 186 yang berbunyi:

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌۖ أُجِيبُ دَعۡوَةَ ٱلدَّاعِ إِذَا دَعَانِۖ فَلۡيَسۡتَجِيبُواْ لِي وَلۡيُؤۡمِنُواْ بِي لَعَلَّهُمۡ يَرۡشُدُونَ

“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu (Muhammad) tentang Aku, maka sesungguhnya Aku dekat. Aku Kabulkan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepada-Ku. Hendaklah mereka itu memenuhi (perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka memperoleh kebenaran.” []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Hidup Khadijah – Ibu Orang-Orang Beriman (II)

Next Post

Perihal Bercanda yang tidak selalu Mengundang Tawa Bahagia

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Teologis Mubadalah
Pernak-pernik

Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

26 Februari 2026
Perempuan Tunanetra Transjakarta
Disabilitas

Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte

26 Februari 2026
Mubadalah
Pernak-pernik

Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

26 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah dalam
Pernak-pernik

Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

26 Februari 2026
Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Next Post
Perihal Bercanda yang tidak selalu Mengundang Tawa Bahagia

Perihal Bercanda yang tidak selalu Mengundang Tawa Bahagia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis
  • Perempuan Tunanetra Transjakarta: Empati yang Tidak Sampai ke Halte
  • Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional
  • Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib
  • Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0