• Login
  • Register
Senin, 7 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Perempuan Memiliki Mandat sebagai Khalifah Fil Ardl

Menurutnya, konsep ini menggeser cara pandang tentang ruang, di mana laki-laki dan perempuan sama-sama bertanggung jawab dalam mewujudkan kemaslahatan, baik di dalam rumah maupun di ruang publik.

Redaksi Redaksi
29/03/2025
in Aktual
0
Khalifah fil Ardl

Khalifah fil Ardl

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Anggota Majelis Musyawarah Keagamaan (MM) Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), Dr. Nyai Hj. Nur Rofiah, Bil. Uzm, mengatakan bahwa mandat sebagai Khalifah fil Ardl, tidak hanya diberikan kepada laki-laki, tetapi juga perempuan. Hal ini ia sampaikan dalam ceramahnya di hadapan ribuan jamaah salat tarawih di Masjid Istiqlal, Jakarta.

Menurutnya, konsep ini menggeser cara pandang tentang ruang, di mana laki-laki dan perempuan sama-sama bertanggung jawab dalam mewujudkan kemaslahatan, baik di dalam rumah maupun di ruang publik.

“Perempuan juga adalah Khalifah fil Ardl. Karena itu, perempuan bukan tamu di ruang publik yang bisa sewaktu-waktu diusir untuk kembali ke rumah, sebagaimana yang sekarang sedang terjadi pada saudari-saudari Muslimah kita di Afghanistan,” tegasnya.

Terkait dengan QS. An-Nisa ayat 34, yang sering digunakan untuk membatasi peran perempuan di ruang publik, Nyai Nur Rofiah menekankan bahwa ayat tersebut perlu dipahami dalam konteks yang lebih luas.

Ia mengajak jamaah untuk melihat bagaimana Islam menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai mitra dalam kebaikan dan tanggung jawab sosial.

Baca Juga:

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

“Ayat ini kerap menjadi landasan untuk melarang perempuan berkiprah di ruang publik, apalagi menjadi pemimpin. Padahal, jika kita tafsirkan dengan pendekatan keadilan dan kemaslahatan. Islam justru memberikan ruang bagi perempuan untuk berkontribusi di berbagai bidang,” jelasnya.

Dalam ceramahnya, Nyai Nur Rofiah juga membahas bahwa manusia bukan hanya makhluk fisik, tetapi juga makhluk intelektual dan spiritual.

“Dengan kesadaran seperti ini, manusia tidak hanya memiliki tubuh. Tetapi juga akal yang menjadikannya makhluk intelektual, serta hati nurani yang menjadikannya makhluk spiritual,” ujar Nyai Nur Rofiah.

Menurutnya, manusia adalah makhluk yang berakal budi dan mampu memastikan bahwa setiap tindakannya membawa kemaslahatan bagi diri sendiri maupun orang lain.

Ia menegaskan bahwa puncak dari berislam adalah proses menjadi manusia seutuhnya dengan makarimal akhlaq atau kemuliaan akhlak. Sehingga kehadiran Islam menjadi anugerah bagi semesta. []

Tags: Khalifah fil ArdlMandatperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Marzuki Wahid

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

6 Juli 2025
Samia

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Ulama Perempuan

Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
kekerasan seksual terhadap anak

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

18 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ulama Perempuan

    Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Rahasia Rasa Kelindan Sejarah, Politik dan Kuliner Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan
  • Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif
  • Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia
  • Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial
  • Surat yang Kukirim pada Malam

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID