Mubadalah.id – Sepenggal hadis anjuran menikahi Perempuan karena 4 hal, karena hartanya, kecantikannya, keturunannya dan karena agamanya.” itu cukup masyhur saat kita berbicara dengan tema rumah tangga. Ini menjadi kriteria mendasar sebagai pilar untuk terbangunnya keluarga yang sakinah mawaddah warahmah. Jika dalam hadits tersebut menyertakan juga prihal keturunan, maka itu artinya ia akan menjadi sesuatu yang sangat berpengaruh dalam perjalanan misi esensial rumah tangga itu.
Kendati demikian diperlukan kajian pula soal mengapa atau sejak kapan munculnya dikotomi nasab baik dan buruk jika sejatinya umat manusia berasal dari satu keturunan yaitu Nabi Adam AAS yang disebut sebagai abul basyar (sang bapak manusia/ manusia pertama).
Para ahli hikmah (athibbaa) juga menempatkan bahwa hifzhul nasl (menjaga keturunan) adalah bagian dari tujuan menikah (maqosidun nikah) selain sebgai penyaluran kebutuhan biologis dan memperoleh kenikmatan (nailul ladzah).
Bicara reproduksi adlah begian dari kajian responsif atas munculnya teori genetika itu. Mesti aktivitas reproduksi itu sendiri memang bersifat instingtif untuk kjebanykan makhluk hidup termasuk manusia. Sehingga kajian reproduksi sejatinya bukan persoalan kekinian sebab keberadaannya memang berbarengan dengan wujudnya manusia itu sendiri sebagai potensi yang kodrati. Akan tetapi ketika kita bawa dalam ranah pemikiran sosial maka kajian reproduksi menjadi kajian yang universal dan menjadi tak berujung untuk didiskusikan.
Kehidupan sebagai sistem besar selalu memperlihatkan beragam fenomena yang terjadi baik dari sisi kemanusiaan itu sendiri maupun dari sisi nilai-nilai kebangsaan.
Atas berbagai problematika dan fenomena yang terjadi itu, harus kita lihat sebagai persoalan yang tidak saja bersentuhan dengan soal-soal ekonomi, kesetaraan sosial, HAM dan ketimpangan kebijakan lainnya. Namun juga sangat dimungkinkan karena telah bergesernya pola hidup manusia dari konsep dan nilai-nilai dasar kemanusiaan itu sendiri.
Karena itu sangatlah perlu dicarikannya rumusan-rumusan yang bersifat mendasar sebgai upaya pencarian solusi dari akar semua maslah.
Dalam surat al `Araaf ayat 96 dinyatakan bahwa ; “Jika sekirnaya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu. Maka Kami siksa mereka disebebkan perbuatannya.”
“iman” tidak saja diartikan sebagai ideologi ketuhanan tetapi juga sebuah kesadaran penuh atas misi dan tugas kekhilafan manusia untuk mengelola serta membangun tatanan kehidupan ini. Ketika yang terjadi adalah penyimpangan (pendustaan ayat-ayat Tuhan) maka terjadinya pergeseran nilai, rapuhnya tatanan kehidupan adalah sebuah keniscayaan.
Konsep-konsep dasar itu adalah konsep yang bertalian dengan potensi manusia secara kodrati baik yang berhubungan dengan potensi akal (quwwah idrokiyah) potensi emosional (quwwah ghodhbiyah) dan biologis (quwwah syahwiyah). Atas potensi biologis inilah aktifitas reproduksi menjadi sesuatu yang naturalistik dan instingtif.
Selanjutnya kita harus sepakat bahwa kajian reproduksi dengan berbagai aspeksnya adalah bagian dari upaya merumuskan solusi untuk mengurai sebagian dari akar berbagai problematika kehidupan dari rumah tangga menuju rumah bangsa.
Tampakannya kitab Mambaussa`adah hadir untuk itu dengan referensi (mashaadir) dari kajian-kajian terdahulu maupun kekinian. Kupasannya tak terbatas sisi keperempuan secara naluristik, tapi juga dari sisi etika, tuntunan muasyarah suami-istri, konsep-konsep membangun rumah tangga dan tentu saja kesehatan reproduksi (kespro). Semoga berkah untuk semua.[]
*Tulisan disadur dari TANASUL Edisi 14, Hal. 11.