Selasa, 24 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Sejarah Penyebaran Islam

    Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan

    Puasa Membahagiakan

    Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Suku Aborigin, Nelayan Makassar, dan Islam di Australia: Pertautan Historis

Interaksi yang terjalin antara nelayan Makassar dan suku asli Aborigin tidak hanya berdagang dan bertukar barang, tetapi juga praktik keberagamaan.

Nurul Bahrul Ulum by Nurul Bahrul Ulum
10 September 2024
in Pernak-pernik
A A
0
Suku Aborigin

Suku Aborigin

7
SHARES
330
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa hari yang lalu, sebagai peserta AIMEP (Australia-Indonesia Muslim Exchange Program), saya memperoleh penjelasan penting untuk memahami relasi Indonesia-Australia tentang ‘Pertautan Sejarah dan Penduduk Asli Australia’. Topik ini disampaikan oleh Uncle Andrew Gardiner –seorang Muslim Aborigin Australia– dan Dr. Lily Yulianti Farid –Direktur Makassar International Writers Festival.

Tulisan berikut adalah refleksi singkat saya tentang kaitan antara suku Aborigin, nelayan Makassar, dan Islam di Australia.

Awal Masuk Islam di Australia

Relasi Indonesia dan Australia tidak hanya sebatas hubungan bilateral, tetapi lebih dari itu. Indonesia-Australia memiliki relasi budaya dan agama yang sangat kuat, terutama kehadiran agama Islam di Australia. Islam di Australia merupakan agama terbesar keempat setelah Kristen, Ateisme, dan Budisme dengan populasi 2,6% (604.200 jiwa) dari total penduduk Australia. Kehadiran Islam tidak bisa lepas dari sejarah keberadaan suku Aborigin.

Melalui masyarakat asli suku Aborigin, Islam masuk pertama kali di Australia. Hal ini dilakukan dalam hubungan dagang antara nelayan Makassar Indonesia dengan suku Aborigin Australia sekitar 1650 Masehi yang lalu.

Para nelayan dari Makassar berlayar ke pantai utara Australia untuk mencari ‘teripang’. Mereka yang mayoritas muslim ini berinteraksi dengan suku asli Australia dalam waktu yang lama untuk transaksi teripang. Sebagian dari mereka menikahi perempuan suku Aborigin dan tinggal di sana, beranak pinak hingga melahirkan Suku Aborigin Marege yang berbahasa Melayu.

Interaksi Kultural Kesalingan

Tidak hanya nelayan Makassar yang mengunjungi Australia, tetapi juga warga suku Aborigin mengunjungi Makassar. Hasil penelitian Laureate Global Encounters mengungkapkan bahwa seorang laki-laki Aborigin bernama Damalatja ikut ke Makassar menaiki perahu nelayan pada akhir abad ke-19. Sepulang dari Makassar, Damalatja menceritakan pengalamannya selama di Makassar kepada saudaranya. Di antaranya adalah menyaksikan aktivitas menenun kain sutra yang dilakukan oleh kaum perempuan Makassar. Kisahnya ini menjadi sumber inspirasi bagi Munggerauwy Yunupingu, anak Damalatja, yang kemudian hari menjadi pelukis terkenal Aborigin.

Interaksi yang terjalin antara nelayan Makassar dan suku asli Aborigin tidak hanya berdagang dan bertukar barang, tetapi juga praktik keberagamaan. Kehadiran Islam di suku Aborigin Australia terwujud dalam bentuk lagu, tarian, lukisan batu, hingga ritual pemakaman. Hal ini menimbulkan pengaruh spiritual bagi suku Aborigin untuk memeluk agama Islam seperti dipraktikkan para nelayan Makassar.

Oleh karena itu, silaturrahim Indonesia-Australia ini patut dilanggengkan. Perjalanan relasi nelayan Makassar dan suku Aborigin tidak hanya kekayaan sejarah, tetapi juga wujud dari menyatunya nilai-nilai budaya dan ajaran agama. Selain itu, kita bisa melihat adanya nilai-nilai kesalingan, keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan yang  terwujud dalam relasi perdagangan, spiritualitas, serta budaya yang dibangun oleh nelayan Makassar dan suku Aborigin Australia.

Diskriminasi Tak Berujung

Pada masanya, suku Aborigin terdiri dari 500-an suku dengan 200-an bahasa. Sayangnya, sejak Australia dijajah oleh Inggris, suku Aborigin mengalami marjinalisasi yang luar biasa. Atas peminggiran ini, jumlah masyarakat Aborigin di Australia hanya sekitar 3% (700.000 jiwa) dari total penduduk Australia.

Sebagaimana masyarakat adat dan kelompok minoritas di berbagai negara lainnya, suku Aborigin Australia mengalami diskriminasi dan kekerasan. Anak-anak dipisahkan secara paksa (dirampas) dari orang tuanya atas nama kesejahteraan. Akibatnya, kemiskinan, sulitnya akses pendidikan dan kesehatan, hingga tingginya angka kematian bayi dialami oleh masyarakat suku Aborigin. Perlakuan tidak manusiawi ini sungguh tidak patut, karena perjalanan sejarah dan budaya masyarakat asli Aborigin sudah lebih dari 300 tahun berada di Australia.

Meski pemerintah Australia telah menetapkan peringatan ‘Hari Maaf Nasional’ setiap tanggal 26 Mei sebagai ungkapan rasa bersalah atas pelanggaran HAM terhadap penduduk asli Australia, hingga kini suku Aborigin masih terus memperjuangkan hak hidup yang setara dengan warga kulit putih.

Pemanusiaan Masyarakat Adat

Dari narasi pendek ini, kita bisa belajar tentang pentingnya menghormati dan memanusiakan masyarakat adat dan kelompok minoritas. Untuk empati pada mereka, kita seharusnya mengenal dan menyelami sejarahnya, berinteraksi dan berdialog langsung, dan bekerja sama dengan mereka dalam kegiatan-kegiatan sosial kemanusiaan. Tanpa itu semua, kita sulit untuk memiliki keberpihakan terhadap masyarakat adat, kelompok minoritas, dan kelompok masyarakat lainnya yang dimarjinalkan dan menjadi korban ketidakadilan. Allah SWT mengingatkan dalam salah satu ayatnya:

وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

“… Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Maha teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (al-Ma’idah: 8). []

 

Tags: Hubungan Indonesia-AustraliaKebaragamanKesalinganNelayan MakasarSejarah DuniaSejarah NusantaraSuku Aborigintoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengenang Sosok Inspiratif Almarhum KH Affandi Mukhtar

Next Post

Mengapa Allah Tidak Menggunakan Kata Ganti Feminin?

Nurul Bahrul Ulum

Nurul Bahrul Ulum

Related Posts

Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

23 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Bertetangga
Publik

Di Era Digital, Apakah Bertetangga Masih Perlu Etika?

10 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
ODGJ
Disabilitas

ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

5 Februari 2026
Next Post
perawi, perempuan

Mengapa Allah Tidak Menggunakan Kata Ganti Feminin?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Histori yang Minim Her-story: Membaca Ulang Sejarah Penyebaran Islam di Nusantara Melalui Jalur Perkawinan
  • Martabat–Kemuliaan (Martabah–Karamah) dalam Relasi Mubadalah
  • Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful
  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0