Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Bagaimana Toxic Masculinity Membunuh Laki-laki?

Toxic masculinity membuat laki-laki sulit mengekspresikan apa yang dirasakan karena malu

Lizza Zaen by Lizza Zaen
13 September 2021
in Publik
A A
0
Laki-laki

Laki-laki

8
SHARES
421
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Laki-laki kerap dipandang sebagai sosok yang harus tegas, berani, tidak boleh klemar klemer, cengeng, dan suka mengadu. Laki-laki harus kuat dan tidak terkalahkan oleh perempuan. Saya kerap menjumpai anak laki-laki menangis, kemudian orangtuanya atau orang yang menenangkannya langsung berkata “cup, cup, jangan nangis, laki-laki nggak boleh nangis, laki-laki kok cengeng.”

Pandangan terhadap laki-laki tersebut menjadi norma gender yang dianggap biasa. Padahal sebenarnya dalam diri laki-laki dan perempuan sama-sama ada sifat feminin dan maskulin. Kedua sifat tersebut merupakan hal yang bermanfaat bagi setiap individu.

Sandra L. Bem (1974) menjelaskan bahwa kedua sifat tersebut dimiliki oleh setiap manusia. Sifat maskulin identik dengan cara berpikir rasional, berani, bertanggungjawab dan melindungi. Sedangkan sifat feminin contohnya kelemahlembutan, keibuan, pandai merawat, penyayang dan sabar. Kedua sifat tersebut merupakan hal yang lumrah dan manusiawi pada setiap individu.

Sayangnya, maskulinitas yang berkembang di masyarakat berubah menjadi norma gender, bukan lagi sekedar sifat. Kemudian, maskulinitas jadi dilebih-lebihkan dan cenderung menjadi toxic masculinity atau maskulinitas beracun. Laki-laki dipandang sebagai sosok yang berani, namun keberanian tersebut kadang membuat laki-laki senang mendominasi. Demikian keberanian tersebut bisa berubah menjadi toxic masculinity jika tidak disikapi dengan bijak.

Kita bisa melihat adanya toxic masculinity yang terjadi dalam kasus perundungan dan pelecehan di KPI Pusat yang masih hangat diperbincangkan.  Saat ini, kasus perundungan dan pelecehan seksual tersebut masih dalam tahap penyidikan. Terlepas apakah para pelaku tersebut terbukti bersalah atau tidak, langkah pertama yang perlu dilakukan memang mendengarkan pihak korban terlebih dahulu untuk proses penyelidikan.

Dalam kasus perundungan dan pelecehan seksual tersebut, korban dan pelaku sama-sama lelaki. Pada waktu itu, MS selaku korban sudah berusaha melapor ke polisi, serta memohon keadilan pada atasannya, namun para pelaku tidak kunjung ditindak tegas. Apa yang dialami oleh MS tidak dianggap serius oleh pihak kepolisian. Bahkan, laporan MS  pada waktu itu tidak diproses.

Sikap yang tidak responsif dari pihak berwajib membuat MS bertanya-tanya, apakah kasus ini tidak dianggap serius karena korbannya adalah laki-laki. Disisi lain, MS pun dicaci dan dihina oleh para pelaku sebagai pengadu hingga dikatai “Banci Lu!” karena MS mengadukan perbuatan para pelaku pada atasan. Padahal perbuatan para pelaku tersebut oleh Komnas HAM dianggap sebagai kejahatan atau tindak pidana.

Selain MS, ada hal ironi yang baru-baru ini terjadi, yakni penyambutan meriah terhadap bebasnya SJ selaku mantan napi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dari penjara. Penyambutan yang berlebihan tersebut justru menjadi bentuk glorifikasi (pemuliaan) dan normalisasi pelaku kekerasan seksual.

Saya tidak habis pikir kenapa mantan napi kekerasan seksual disambut semeriah itu bak atlit pemenang olimpiade. Apakah ini terjadi karena korbannya lelaki sehingga banyak orang yang mudah mengabaikan perasaan korban begitu saja?

Menurut saya, apa yang terjadi pada MS merupakan salah satu dampak dari toxic masculinity. Kenapa? Para pelaku yang merupakan laki-laki seolah menganggap perundungan dan pelecehan yang dilakukan pada korban yang juga laki-laki hal yang biasa saja. Bisa jadi, apa yang dilakukan pelaku merupakan candaan yang dianggap normal terjadi di lingkungan sekitarnya, mengingat perundungan dan pelecehan ini diketahui banyak pihak.

Kerap kali guyonan antar laki-laki yang melibatkan kekerasan fisik dianggap lumrah. Saya kerap mendengar tanggapan orang terkait kebiasaan anak laki-laki yang terlibat tawuran dan adu jotos. Kalimat yang sering terdengar “ah, biasa, namanya anak laki-laki berantem mah udah biasa.” Laki-laki secara fisik dianggap kuat sehingga wajar jika laki-laki terlibat dalam perekelahian. Hal ini tentunya seperti menormalisasi kekerasan dalam kehidupan laki-laki sebagai ajang adu kekuatan dan keberanian.

Disisi lain, dalam kasus kekerasan seksual, sosok laki-laki yang dianggap kuat lebih mungkin dianggap sebagai pelaku daripada korban. Hal ini terjadi karena adanya anggapan bahwa perempuan itu lemah dan hanya perempuan yang mungkin menjadi korban kekerasan seksual. Laki-laki dianggap bisa melawan tindakan kekerasan seksual karena laki-laki kuat. Jadi tidak mungkin rasanya jika laki-laki menjadi korban kekerasan seksual.

Faktanya, laki-laki juga bisa menjadi korban kekerasan seksual. Laki-laki tidak boleh diam saja jika dirinya menjadi korban kekerasan seksual. Pada dasarnya, kekerasan seksual adalah kejahatan atau tindakan kriminal. Siapapun korbannya, berhak melapor dan mendapat keadilan. Siapapun pelakunya, kekerasan seksual tetaplah kejahatan apalagi jika menimbulkan kerugian moril dan materiil.

Toxic masculinity membuat laki-laki sulit mengekspresikan apa yang dirasakan karena malu. MS sendiri sebagai korban mengalami banyak dilema. Sebagai laki-laki dewasa, seorang ayah dan suami, dan tulung punggung keluarga, MS harus bertahan di tempat kerja yang merupakan TKP perundungan dan pelecehan yang dialaminya.

MS hanya bisa menangis sendiri, meratapi apa yang terjadi selama bertahun-tahun terhadap dirinya. MS berusaha mengadu dan meminta perlindungan kesana kemari, namun tidak ada respon yang pasti. Bahkan, dengan keberaniannya saat ini, MS masih harus berhadapan dengan pelaku yang menggunakan pasal UU ITE untuk menjerat MS yang berani mengungkap identitas para pelaku ke publik.

Demikian toxic masculinity ini kemudian membunuh laki-laki sendiri secara perlahan. Apa yang dilakukan oleh MS merupakan suatu keberanian melawan kultur kekerasan dan toxic masculinity yang menempel pada laki-laki. Secara tidak disadari, apa yang terjadi pada MS sebenarnya tidak beda jauh dengan perpeloncoan yang kerap terjadi pada masa-masa orientasi siswa atau mahasiswa yang pernah terjadi di negeri ini.

Perundungan dan pelecehan yang terjadi di KPI Pusat yang diketahui staff lainnya, membuat saya kembali berpikir. Jangan-jangan kejadian yang menimpa MS ini merupakan misteri gunung es? Apakah ada MS-MS yang lain yang bungkam akibat kondisi yang dilematis? Apakah senioritas, kultur kekerasan dan pelecehan seksual masih langgeng dalam dunia kerja dan pendidikan?

Keberanian MS untuk bersuara merupakan sebuah pertanda bahwa laki-laki tidak semestinya terus melanggengkan praktik kekerasan. Laki-laki tidak layak mendapat siksa fisik. Laki-laki bisa menjadi korban kekerasan seksual. Maskulinitas yang perlu digunakan adalah sifat melindungi, bukan untuk mengintimidasi sesama laki-laki dan perempuan.

Laki-laki berhak menangis, bersedih dan sambat ketika mengalami masalah, karena hal tersebut lumrah dan manusiawi. Hal ini seperti penggalan lirik lagu berjudul Air Mata dari DEWA sebagai berikut,

Menangislah bila harus menangis…

Karena kita semua manusia…

Laki-laki berhak mendapat bantuan dan perlindungan jika menjadi korban kejahatan, sama halnya dengan perempuan. Laki-laki dan perempuan sama di mata Tuhan, demikian pula idealnya sama di mata hukum. Tidak ada yang namanya normalisasi kejahatan, khususnya kekerasan seksual. Laki-laki dan perempuan sama-sama membutuhkan pengesahan RUU PKS agar tercipta ruang aman dimanapun berada. []

Tags: bullyingCegah Kekerasan SeksualFemininKasus kekerasankorban kasus kekerasanKPIKPI PusatLaki-laki dan perempuanmaskulinmaskulinitasMSpelecehan seksualPerlindungan KorbanRelasi ToxicRUU PKSSahkan RUU PKSSJstop bullyingtoxic masculinity
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perlukah Feminisme atau Gerakan Memajukan Nasib Perempuan di Negeri Ini?

Next Post

Lagu Belukar Dunia, ternyata Terinspirasi dari Kisah Nabi Yusuf

Lizza Zaen

Lizza Zaen

Ibu-ibu doyan nulis yang tergabung dalam Wadon Dermayu Menulis

Related Posts

Cat Calling
Publik

Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

7 Februari 2026
Pelecehan Seksual
Personal

Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

6 Februari 2026
Korban Kekerasan
Disabilitas

Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

2 Februari 2026
Broken Strings
Personal

Membaca Child Grooming dalam Broken Strings

21 Januari 2026
Elon Musk
Publik

Dear Elon Musk, Anda Bertanggung Jawab atas Kiamat KBGO Masif Berbasis AI di Seluruh Dunia

4 Januari 2026
Perempuan Difabel
Disabilitas

Mengapa Perempuan Difabel Sulit Mengakses Keadilan Hukum?

2 Februari 2026
Next Post
Belukar Dunia

Lagu Belukar Dunia, ternyata Terinspirasi dari Kisah Nabi Yusuf

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0