Senin, 15 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    Kampung idiot

    Mengubah Stigma Kampung Idiot di Karangpatihan Menjadi Berdaya secara Ekonomi

    Korupsi

    Korupsi di Meja Makan Anak Sekolah

    Simpul Iman Community

    Dialog, Harapan, dan Persaudaraan: Refleksi 19 Tahun Simpul Iman Community (SIM-C)

    Bulan Suro

    Membongkar Mitos Pernikahan Bulan Suro dan Beban Perempuan Jawa

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    KB dan

    4 Risiko Kehamilan yang Bisa Dicegah dengan Program KB

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Memang Kenapa dengan Perempuan yang Belum Menikah?

Tekanan yang diterima perempuan lajang lebih besar daripada yang diterima oleh kaum laki-laki. Seolah melajang di usia tertentu adalah terlarang bagi perempuan

Rofi Indar Parawansah by Rofi Indar Parawansah
10 November 2021
in Personal
A A
0
Overthinking

Overthinking

8
SHARES
409
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Suatu hari saya pernah mendapatkan pertanyaan dari salah satu kerabat yang sedang saya bonceng untuk diantar pulang ke rumah dengan anaknya yang masih kecil. Ia bertanya berapa usia saya saat ini? Lalu saya jawab, saat ini usia saya dua puluh satu tahun.

Kemudian ia mengajukan pertanyaan yang membuat saya cukup risih mendengarnya, “Teh, apa tidak malu belum menikah di usia sekarang?” Dia bahkan menyinggung beberapa teman perempuan sekelas saya yang sudah punya anak, atau adik kelas yang baru saja melangsungkan pernikahan.

Tentu pertanyaan tadi tidak saya diamkan begitu saja, saya jawab dengan tegas bahwa sebagai perempuan saya tidak merasa malu karena belum menikah di usia sekarang. Lalu saya tambahkan bahwa lebih banyak teman seangkatan yang belum menikah daripada yang sudah menikah.

Memang kenapa jika perempuan belum menikah? tidak ada salahnya dengan pilihan untuk tidak segera menikah, selain karena memang belum waktunya, saya juga merasa belum siap dan masih ingin menikmati masa lajang saya yang sekarang.

Kemudian beberapa hari yang lalu, saat saya dan keponakan saya yang perempuan dan berusia dua tahun di bawah saya sedang mampir berteduh di rumah salah satu teman seangkatan saya yang kebetulan sudah menikah, kami bercerita beberapa hal hingga dia bertanya apakah saya dan keponakan saya masih bekerja ditempat yang sama? Kami jawab iya.

Dia cukup kaget mengetahui bahwa kami masih bekerja di tempat yang sama dalam kurun waktu hampir satu tahun. “Apa gak cape kerja di toko setiap hari?” Tanyanya, “Kenapa kalian gak nikah aja? Enak lho nikah itu, apa-apa minta suami. Semua dibiayai.” Saya dan keponakan saya langsung kompak menjawab “Tidak!” “Menikah justru akan membatasi kami saat ini, lebih enak kerja dan punya penghasilan sendiri. Mau apapun tinggal beli gak harus izin suami.” Karena menurut saya memang begitu. Yang hanya bisa ia jawab dengan kalimat “iya ya,”

Bukan sekali dua kali orang-orang yang saya temui membicarakan perihal pernikahan, ada yang bertanya mengapa belum menikah? Hingga menjelaskan kenikmatan pernikahan beserta keunggulannya. Mereka seolah mempromosikan pernikahan supaya segera saya rasakan. Yang sebetulnya cukup membuat saya tertawa dalam hati.

Memang kenapa dengan status perempuan lajang yang saat ini saya jalani? Saya bekerja, dan menurut saya cukup untuk jajan sehari-hari. Saya juga banyak belajar dari sekeliling saya bahwa pernikahan itu tidak cukup hanya dengan modal cinta dan mau. Dan satu lagi, usia dua puluh satu tahun memang sudah legal untuk melangsungkan pernikahan. Tapi bukan berarti semua perempuan yang berusia dua satu harus segera menikah secepatnya. Menjadi perempuan lajang bukanlah hal yang memalukan. Memang kenapa dengan perempuan yang belum menikah? Bukankah setiap perempuan bebas menentukan keinginan dan cita-citanya.

“Hush, kamu kalau ngomong hati-hati. Memangnya kamu mau menikah di usia tua? Perempuan menikah di atas usia dua lima itu tua lho? Hati-hati, nanti jadi perawan tua. Belum lagi kalau nikah sudah lewat batas usia nanti tenagamu gak kuat ngurus anak. Mending sekarang masih muda, tenaga masih banyak.” Nasihat yang pernah diucapkan oleh seorang teman yang sudah menikah.

Waduh?!

Konstruksi berpikir seperti itu mungkin sering kita temui, tentang beberapa stigma masyarakat terhadap perempuan lajang yang bahkan dilahirkan oleh sesama perempuan lainnya. Perawan tua adalah cap bagi mereka yang belum menikah di atas usia dua puluhan.

Belum lagi korelasi antara angka usia dengan kemampuan reproduksi perempuan, padahal salah satu alasan larangan menikah pada usia dini karena organ reproduksinya belum siap sempurna, dan membahayakan. Kemudian perempuan seolah diberi limit untuk segera punya keturunan di usia tertentu karena ketika melebihi limit tersebut maka akan kembali menempatkan posisi perempuan pada tempat yang membahayakan.

Lalu tambahan dengan usia muda sama dengan kondisi kesehatan, dan tenaga yang masih prima sehingga pas untuk dipergunakan mengasuh anak. Secara tidak langsung melanggengkan pemikiran patriarki bahwa pengasuhan anak seratus persen tanggung jawab perempuan. Padahal mengasuh anak adalah tanggung jawab bersama suami istri.

Tidak heran mengapa banyak perempuan memilih segera menikah karena memang mengikuti kebiasaan disekitarnya. Perempuan diberi batasan dan rambu-rambu. Hingga tanpa disadari membatasi ruang gerak dan mimpi perempuan itu sendiri. Tekanan yang diterima perempuan lajang lebih besar daripada yang diterima oleh kaum laki-laki. Seolah melajang di usia tertentu adalah terlarang bagi perempuan.

Padahal tidak ada salahnya menjadi perempuan lajang, tidak ada salahnya merayakan kesendiriannya sebagai perempuan. Belum menikah bukanlah sebuah beban, melainkan satu kesempatan yang harus dirayakan sebaik mungkin. Dipergunakan untuk mempersiapkan pernikahan itu sendiri. []

 

Tags: JomloMubadalahperempuanPerempuan Lajangpernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kapan, Mengapa dan Untuk Apa Fahmina Lahir?

Next Post

Relasi Orang Tua dan Anak dalam Perspektif Islam

Rofi Indar Parawansah

Rofi Indar Parawansah

Perempuan belajar menulis

Related Posts

Mengenal Kondom
Pernak-pernik

Mengenal Kondom Perempuan

15 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

14 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

13 Juni 2026
Hasrat Seksual
Pernak-pernik

Mengakui Hasrat Seksual Perempuan sebagai Bagian dari Kesehatan Reproduksi

10 Juni 2026
Seksual Perempuan
Pernak-pernik

Ketika Hasrat Seksual Perempuan Dianggap Tabu

9 Juni 2026
Tubuh Perempuan
Pernak-pernik

Benarkah Tubuh Perempuan adalah Milik Laki-laki?

9 Juni 2026
Next Post
Monogami

Relasi Orang Tua dan Anak dalam Perspektif Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengenal Kondom Perempuan
  • Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah
  • Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor
  • Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak
  • Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0