Selasa, 25 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

    P2GP

    Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

    Sunat Perempuan

    Membumikan Ijtihad: Langkah KUPI Menghapus Sunat Perempuan dari Ruang Keluarga hingga Negara

    Sunat Perempuan

    Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

    P2GP

    Prof. Alim: sebagai Bentuk Penolakan terhadap P2GP, Pengalaman Perempuan Harus Ditulis

    Fatwa KUPI P2GP

    Fatwa KUPI Jadi Motor Advokasi: UNFPA Puji Tiga Tahun Kerja Ulama Perempuan Menghapus P2GP

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Fiqh al-Murūnah

    Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

    Juru Bicara Disabilitas

    Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

    Fahmina

    Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

    Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    Warkah al-Basyar

    Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    Fahmina

    Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    Akad Nikah

    Tadarus Subuh ke 170: Menuju Akad Nikah yang Efektif

    Fahmina yang

    Lahirnya Fahmina dan Jalan Panjang Transformasi Sosial

    Merasa Tertinggal

    Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ruang Belajar dan Berkarya yang Inklusif Bagi Perempuan Disabilitas

Refleksi akhir tahun melalui moment 16 HAKTP adalah rangkaian panjang untuk terus mengingkatkan kita, bahwa perempuan di luar sana masih banyak yang mengalami tindak kekerasan terlebih bagi mereka perempuan penyandang disabilitas

Nuril Qomariyah Nuril Qomariyah
5 Maret 2023
in Publik
0
Disabilitas

Disabilitas

111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rangkaian panjang peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, merupakan momen yang tepat untuk menjadi refleksi akhir tahun. Terlebih hari-hari penting internasional yang memiliki relasi dengan penghapusan kekerasan untuk perempuan banyak terjadi diantara tanggal 25 November -10 Desember.

Salah satunya pada tanggal 3 Desember yang ditetapkan sebagai Hari Disabilitas Internasional, yang telah ditetapkan sejak tahun 1992 lalu. Menjadi momen penting untuk merefleksikan kondisi perempuan penyandang disabilitas di negeri ini.

Menurut data dari Komnas Perempuan, selama kurun waktu 12 tahun terakhir kasus kekerasan terhadap Perempuan Penyandang Disabilitas mengalami peningkatan hingga 800%. Hal ini diperkuat oleh temuan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) yang mencatat adanya 142 kasus hukum yang menimpa perempuan disabilitas di 11 provinsi dari tahun 2017-2019. Angka ini masih cukup tinggi mengingat yang tercatat hanya dari 11 provinsi, dan tentunya masih banyak kasus-kasus di luar sana yang tidak terekam dan tercatat secara resmi.

Kekerasan yang dialami oleh perempuan penyandang disabilitas, tak banyak berbeda dengan bentuk kekerasan yang selama ini kita ketahui. Mulai dari diskriminasi, kekerasan fisik, pemerkosaan, eksploitasi, pelecehan seksual, bahkan KDRT yang kejam dan tidak manusiawi juga kerap menimpa mereka.

Yang membedakan di sini, beban yang ditanggung oleh perempuan penyandang disabilitas bisa dua atau tiga kali lebih berat dari perempuan lain pada umumnya. Sebab, pelaku beranggapan bahwa perempuan penyandang disabilitas lebih aman untuk dijadikan objek kekerasan sebab, belum adanya kepastian hukum yang jelas bagi perempuan disabilitas yang berhadapan langsung dengan hukum.

Kondisi ini tentunya juga didorong masih minimnya kepekaan dan keterbukaan di masyarakat akan pentingnya memahami disabilitas itu sendiri. Bahkan bisa jadi, bagi sebagian orang istilah disabilitas masih terdengar asing, dan tidak memahami secara utuh apa dan siapa penyandang disabilitas itu. Belum terbentuknya masyarakat yang memahami pentingnya membangun ruang aman bagi para penyandang disabilitas khususnya perempuan, membuat mereka rentan menjadi korban kekerasan.

Padahal, sudah hampir genap 30 tahun sejak Hari Disabilitas Internasional ini dicetuskan. Namun, angka kekerasan yang menimpa penyandang disabilitas terlebih perempuan justru mengalami peningkatan. Hal ini menjadi keprihatinan kita bersama tentunya, agar para penyandang disabilitas tidak lagi dianggap berbeda, atau mudah diperdaya sebagai korban kekerasan. Akan tetapi, bagaimana kemudian, lingkungan yang ada bisa menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi para penyandang disabilitas khususnya perempuan, untuk tetap menjadi diri mereka sendiri.

Ruang Belajar dan Berkarya yang Inklusif

Awal Oktober lalu, salah satu perempuan penyandang disabilitas daksa dari Kabupaten Bondowoso, berhasil menjadi salah satu yang memperoleh apresiasi dari Gubenur Jawa Timur, sebab dia memiliki potensi membuat batik yang indah meski menggunakan kakinya.

Selain itu, dari Kediri ada seorang perempuan yang memiliki keterbatasan fisik sejak kecil, berhasil menuliskan buku tentang kehidupan para penyandang disabilitas yang berada di rumah rehabilitas. Dan masih banyak lagi perempuan penyandang disabilitas di luar sana yang memiliki potensi untuk berkarya dan menghasilkan sesuatu yang membanggakan, tidak hanya bangi dirinya tapi bahkan bagi bangsa Indonesia.

Jika membaca dan melihat beberapa pencapaian dari perempuan disabilitas saat ini, kemudian muncul pertanyaan. Mengapa masih kerap terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan difabel? Penyebabnya adalah masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap inklusi disabilitas.

Yang dimaksud di sini adalah, bagaimana kemudian publik bisa menjadi ruang yang dapat melibatkan para penyandang disabilitas terlebih perempuan untuk turut aktif dalam kegiatan sehari-hari. Mereka dapat memiliki peran dan partisipasi yang sama serta setara dengan orang lain yang non-disabilitas.

Saat budaya inklusi disabilitas telah terbangun, akan membuat mereka dapat merasakan manfaat yang sama terhadap banyak hal terlebih di ruang publik. Terlebih, di lingkungan publik yang masih terkesan patriarki, ruang-ruang yang inklusif perlu dibangun. Agar para perempuan penyandang disabilitas tidak lagi menjadi korban, tetapi mereka tetap bisa terus membangun potensinya.

Untuk menciptakan ruang belajar dan berkarya yang inklusif, maka perlu kemudian menjadikan para perempuan disabilitas sebagai pelaku penuh baik dalam merancang kebijakan ataupun saat pengimplementasiannya. Jadi mereka tidak lagi sekedar menjadi objek yang menjalankan kebijakan, akan tetapi kebijakan-kebijakan yang lahir rensponsif terhadap kondisi para difabel serta partisipasi penuh mereka dibutuhkan di sana.

Ruang belajar inklusif diperlukan agar, perempuan penyandang disabilitas dapat tetap mengenyam pendidikan dan memperoleh ilmu pengetahuan tanpa dibatasi oleh kondisi mereka. Perempuan-perempuan non-disabilitas saja masih kerap kali terdiskriminasi untuk tidak memperoleh pendidikan, bagaimana kemudian jika dia masih menyandang disabilitas. Tentu akan sangat sulit, kemudian untuk mereka memperoleh akses pendidikan yang setara.

Bahkan tak jarang, sangat memungkinkan keluarga terdekat mereka akan memberikan batasa-batasan, atau tidak menjadikan mereka prioritas untuk memperoleh pendidikan. Selain itu, ruang-ruang pendidikan perlu kemudian menjadi ruang yang bebas diskriminasi, sehingga siapa saja dapat memperoleh hak yang sama untuk mengakses ilmu pengetahuan.

Selain ruang belajar, ruang berkarya yang inklusif juga tidak kalah pentingnya untuk dibangun. Potensi-potensi yang dimiliki perempuan disabilitas adalah suatu hal yang jarang dimiliki orang lain. Bahkan semangat serta motivasi mereka untuk berprestasi sangatlah tinggi. Sehingga yang diperlukan kemudian adanya support serta ruang yang aman untuk mereka berkarya.

Hadirnya lingkungan terdekat yang mampu untuk memberikan kebebasan para perempuan disabilitas untuk berkarya, akan mengikis stigma negatif terhadap mereka. Dan juga apresiasi penuh dari keluarga, kerabat, teman, bahkan hingga pemerintahan merupakan bagian dari ruang aman ini, agar mereka tetap percaya diri untuk terus berkarya dan menjadi inspirasi.

Sehingga, di sini kemudian perlu adanya peran dari pemerintah sebagai pemangku kebijakan untuk benar-benar membangun lingkungan dengan kebijakan yang inklusif. Inklusif di sini meliputi tidak adanya diskriminasi agar setiap orang dalam membangun kesalingan dan kesetaraan tanpa memandang fisik. Melakukan desain universal berupa produk dan lingkungan yang bisa dimanfaatkan oleh siapa saja termasuk para perempuan penyandang disabilitas.

Serta melakukan akomodasi yang memungkinkan para penyandang disabilitas dapat menggunakannya semaksimal mungkin. Dan terakhir, perlu adanya pelurusan stigma agar masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama bahwa perempuan disabilitas mampu berkarya dan melakukan banyak hal di ruang publik sebagaimana non-disabilitas.

Dengan terciptanya ruang belajar dan berkarya yang inklusif serta mendapatkan perhatian penuh pemerintah, tentunya akan memunculkan harapan baru, di masa yang akan datang tidak ada lagi menjadikan perempuan penyandang disabilitas sebagai objek kekerasan. Tapi mereka akan menjadi para memimpin hebat masa depan bangsa dengan karyanya yang menginspirasi banyak orang, terlebih menjadi motivasi sesama perempuan penyandang disabilitas yang masih belum memiliki kepercayaan terhadap dirinya sendiri. []

Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Terkait Posts

Kekerasan Seksual
Aktual

Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

25 November 2025
Fiqh al-Murūnah
Publik

Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

25 November 2025
Fahmina yang
Aktual

Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

25 November 2025
Kebudayaan
Kolom Buya Husein

Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

25 November 2025
Juru Bicara Disabilitas
Publik

Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

25 November 2025
Fahmina
Publik

Fahmina: Membuka Ruang Belajar, Menumbuhkan Gerakan

24 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan terhadap Difabel

    Menyoal Kekerasan terhadap Difabel Dengan Paradigma Akal Kultural

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Ibu Tiada, Apa yang Terjadi? Membaca Beban Ganda Ibu dalam Novel Please Look After Mom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Kitab Kuning hingga Warkah al-Basyar: Cerita Panjang Gerakan Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warkah al-Basyar: Dari Tulisan Menjadi Gerakan Sosial Fahmina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merasa Tertinggal, Benarkah Kita Gagal?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak
  • Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam
  • Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25
  • Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25
  • Pentingnya Juru Bicara Disabilitas Berperspektif Gender

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID